• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Persiapan Penyerahan 51 Sertifikat Tanah di Pakenjeng, ATR-BPN Garut Pastikan Proses Redistribusi Berjalan Bertahap

bydejurnalcom
Jumat, 6 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Persiapan Penyerahan 51 Sertifikat Tanah di Pakenjeng, ATR-BPN Garut Pastikan Proses Redistribusi Berjalan Bertahap
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Garut terus mematangkan persiapan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pakenjeng. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penataan ATR-BPN Garut, Agus Suharto, saat ditemui awak media dejurnal.com di Kantor ATR-BPN Kabupaten Garut, Jumat (6/3/2026).

Dalam keterangannya, Agus Suharto menjelaskan bahwa pihaknya baru saja melaksanakan rapat koordinasi bersama sejumlah unsur terkait. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR-BPN Garut, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Camat Pakenjeng, Kapolsek Pakenjeng, serta Danramil Pakenjeng.

Menurut Agus, hasil rapat terakhir menunjukkan bahwa sebanyak 51 sertifikat tanah telah siap untuk diserahkan kepada masyarakat sebagai bagian dari program redistribusi tanah di wilayah tersebut. Sertifikat tersebut merupakan hasil dari proses pengukuran dan verifikasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim pertanahan bersama panitia desa.

BacaJuga :

Selama Januari-Maret 2026, Polres Purwakarta Ringkus 29 Pelaku Narkoba

Suara Mahasiswa dan Masa Depan Garut : Refleksi Kritis atas Dinamika Demokrasi Lokal

Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi

“Berdasarkan hasil rapat tadi, ada sekitar 51 sertifikat yang akan diserahkan kepada masyarakat. Penyerahan ini direncanakan dilakukan secara bertahap agar prosesnya berjalan tertib dan tidak menimbulkan kendala di lapangan,” ujar Agus.

Ia menambahkan, dalam tahap awal penyerahan direncanakan sekitar 30 sertifikat akan diserahkan terlebih dahulu. Selanjutnya, sisa sertifikat akan diserahkan pada tahap berikutnya dalam beberapa hari setelahnya.

“Rencananya penyerahan akan dilakukan secara bertahap. Hari pertama sekitar 30 sertifikat, kemudian dilanjutkan pada hari kedua dan ketiga hingga seluruhnya terselesaikan,” jelasnya.

Agus juga menegaskan bahwa sebenarnya seluruh proses administrasi program tersebut telah selesai sejak tahun anggaran 2025. Namun penyerahan sertifikat kepada masyarakat sempat tertunda karena masih menunggu sejumlah kelengkapan administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) dari Bupati Garut yang baru diterima pada akhir Desember 2025.

“Secara administrasi sebenarnya sudah selesai di tahun 2025. Karena tahun anggaran juga sudah berakhir, jadi tinggal proses penyerahannya saja yang menunggu beberapa kelengkapan administrasi,” katanya.

Selain itu, proses pengukuran tanah sebelumnya juga telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk panitia desa dan masyarakat setempat sebagai saksi di lapangan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa data subjek dan objek tanah yang disertifikasi benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada.

Agus mengakui bahwa dalam prosesnya sempat muncul sejumlah keluhan dari masyarakat, khususnya terkait lokasi di wilayah Desa Tegalgede. Namun pihak ATR-BPN memastikan bahwa seluruh permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi yang digelar pada 25 Februari 2026.

“Memang sempat ada beberapa keluhan dari masyarakat, terutama terkait lokasi di Tegalgede. Tetapi hal itu sudah kita bahas dalam rapat persiapan redistribusi pada tanggal 25 Februari lalu, dan saat ini sudah kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Ia pun berharap proses penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat dapat berjalan lancar, aman, dan tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Harapan kami tentu proses penyerahan ini bisa berjalan dengan baik, lancar, dan tidak menimbulkan permasalahan. Karena tujuan utama program redistribusi tanah ini adalah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mayat Bayi Dalam Dus Ditemukan Warga di Sungai di Sayati Hilir Desa Sayati Margahayu

Next Post

Komisi II DPRD Garut Tinjau Pergerakan Tanah di Telagawangi, 130 KK Terdampak

Related Posts

Komisi II DPRD Garut Tinjau Pergerakan Tanah di Telagawangi, 130 KK Terdampak
Parlementaria

Komisi II DPRD Garut Tinjau Pergerakan Tanah di Telagawangi, 130 KK Terdampak

Jumat, 6 Maret 2026
Mayat Bayi Dalam Dus Ditemukan Warga  di Sungai di Sayati Hilir Desa Sayati Margahayu
deNews

Mayat Bayi Dalam Dus Ditemukan Warga di Sungai di Sayati Hilir Desa Sayati Margahayu

Jumat, 6 Maret 2026
Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara?
deNews

Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara?

Jumat, 6 Maret 2026
Selama Januari-Maret 2026, Polres Purwakarta Ringkus 29 Pelaku Narkoba
Hukum dan Kriminal

Selama Januari-Maret 2026, Polres Purwakarta Ringkus 29 Pelaku Narkoba

Jumat, 6 Maret 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Suara Mahasiswa dan Masa Depan Garut : Refleksi Kritis atas Dinamika Demokrasi Lokal

Kamis, 5 Maret 2026
Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi

Kamis, 5 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

PPDB SMAN 1 Ciamis, Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi 50% dan Zonasi 50%

Kamis, 9 Juni 2022

SD PIT Bhaskara Gelar Pembukaan O2SN Se-Kecamatan Subang

Selasa, 25 Februari 2025

Jelang Pilkada Cianjur, PAC PDIP Sukaluyu Gelar Musacab V

Kamis, 6 Agustus 2020

Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan

Selasa, 9 Desember 2025

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste