• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Selama Januari-Maret 2026, Polres Purwakarta Ringkus 29 Pelaku Narkoba

bydejurnalcom
Jumat, 6 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Selama Januari-Maret 2026, Polres Purwakarta Ringkus 29 Pelaku Narkoba
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta menangkap sebanyak 29 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba dalam periode 1 Januari 2026 hingga 3 Maret 2026.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan dari jumlah itu, dua diantaranya perempuan. Rata-rata usia pelaku 20 tahun hingga 41 tahun.

“Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 26 kasus dengan jumlah pelaku 26 laki-laki dan 3 perempuan,” ucap AKBP Anom, saat menggelar konferensi pers, pada Kamis, 5 Maret 2026.

BacaJuga :

Pesantren Ramadan Jurnalis Kembali Digelar di Darussalam Ciamis, Perkuat Etika Profesi Insan Pers

Ingin Tingkatkan Kinerja Pemdes dan Bereskan PTSL, H. Aam Daryana,SH Nyalon Pilkades PAW Desa Marsel

PT Dahana Raih Predikat “Baik” dari BPKP dalam Asesmen GCG 2024

Kapolres menyebut, dari jumlah pengungkapan kasus tersebut, 18 kasus sabu, 3 kasus ganja, 2 kasus tembakau sintetis dan 3 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras terbatas.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 280,66 gram, Ganja sebanyak 59,51 gram, tembakau sintetis sebanyak 112,03 gram, Obat Keras Terbatas sebanyak 2.433 butir,” Jelasnya.

Selain narkoba, lanjut AKBP Anom, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 11 buah timbangan digital, 27 buah handphone, 4 unit motor dan uang tunai sebanyak Rp. 2.066.000.

“Apabila ditafsir barang bukti narkoba itu berhasil menyelamatkan 13.240 orang dan kerugian finansialnya Rp 993 juta,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan kasus narkoba yang paling banyak ditangkap di wilayah Kecamatan Purwakarta sebanyak 9 kasus, Kecamatan Sukatani sebanyak 3 kasus, Kecamatan Plered sebanyak 3 kasus, Kecamatan Darangdan sebanyak 2 kasus, Kecamatan Babakancikao sebanyak 2 kasus dan Kecamatan Jatiluhur sebanyak 2 kasus.

Kemudian, kata AKBP Anom, Kecamatan Tegalwaru sebanyak 1 kasus, Kecamatan Pasawahan sebanyak 1 kasus, Kecamatan Bungursari sebanyak 1 kasus, Kecamatan Pondoksalam sebanyak 1 kasus dan Kecamatan Wanayasa sebanyak 1 kasus.

Kapolres juga menyebut, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda.

“Sejumlah pengungkapan kasus narkotika dilakukan Polres Purwakarta berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian dikembangkan hingga mengamankan sejumlah pelaku yang saling berkaitan,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, peran masyarakat sangat penting dan memiliki peran sistem ketahanan sosial dengan membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, dengan cara melaporkan ke Polres Purwakarta atau Polsek terdekat.

“Selain melakukan penindakan, Polres Purwakarta juga lakukan sejumlah upaya pencegahan, yakni dengan gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di sekolah,” ungkap AKBP Anom.

Melalui program ini, kata Kapolres, Polres Purwakarta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika.

AKBP Anom juga memastikan bahwa komitmen pemberantasan narkoba akan terus diperkuat di tahun-tahun mendatang.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk menjadikan Purwakarta sebagai wilayah yang bebas dari narkotika. Yang sejalan dengan perintah dan rencana Bapak Presiden serta Bapak Kapolri soal pemberantasan narkoba di Indonesia,” Tutur AKBP Anom.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Suara Mahasiswa dan Masa Depan Garut : Refleksi Kritis atas Dinamika Demokrasi Lokal

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Suara Mahasiswa dan Masa Depan Garut : Refleksi Kritis atas Dinamika Demokrasi Lokal

Kamis, 5 Maret 2026
Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi

Kamis, 5 Maret 2026
Kapolri, Gubernur Jabar dan Bupati Bandung Perkuat Kolaborasi di Safari Ramadhan
Regional

Kapolri, Gubernur Jabar dan Bupati Bandung Perkuat Kolaborasi di Safari Ramadhan

Kamis, 5 Maret 2026
Pesantren Ramadan Jurnalis Kembali Digelar di Darussalam Ciamis, Perkuat Etika Profesi Insan Pers
deNews

Pesantren Ramadan Jurnalis Kembali Digelar di Darussalam Ciamis, Perkuat Etika Profesi Insan Pers

Kamis, 5 Maret 2026
Ingin Tingkatkan Kinerja Pemdes dan Bereskan PTSL, H. Aam Daryana,SH Nyalon Pilkades PAW Desa Marsel
GerbangDesa

Ingin Tingkatkan Kinerja Pemdes dan Bereskan PTSL, H. Aam Daryana,SH Nyalon Pilkades PAW Desa Marsel

Kamis, 5 Maret 2026
PT Dahana Raih Predikat “Baik” dari BPKP dalam Asesmen GCG 2024
deHumaniti

PT Dahana Raih Predikat “Baik” dari BPKP dalam Asesmen GCG 2024

Kamis, 5 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Dihadiri Dinkop UMKM, Komunitas Peternak Ikan Lele Garut Bentuk KOLEGA

Sabtu, 3 Oktober 2020

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

Kamis, 15 Oktober 2020

50 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik, Berharap Menunjukan Komitmen Pro Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024

Sinergi Dengan Media, Yayasan As-Syifa Gelar Temu Wicara Bareng Awak Media Subang

Sabtu, 22 Maret 2025
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021

Status Lahan Puncak Guha, GMNI Garut : Kembalikan Fungsi Sebagai Tanah Negara, Bukan Untuk Kepentingan Pihak Tertentu

Rabu, 17 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste