• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ayah Kandung Yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya Berhasil Ditahan Polres Garut

bydejurnalcom
Senin, 20 April 2026
Reading Time: 1 mins read
Ayah Kandung Yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya Berhasil Ditahan Polres Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut –Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Penahanan dilakukan pada Sabtu (18/04/2026) dini hari.

Tersangka berinisial S (43) yang merupakan ayah kandung dari korban, warga Kecamatan Tarogong Kidul, diamankan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial SS, yang merupakan pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi beberapa kali sejak tahun 2025 saat korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang korban duduk di bangku kelas 1 SMP.

BacaJuga :

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

“Mendapat laporan dari korban yang didampingi saudaranya, bahwa ayah kandungnya telah berbuat sesuatu selama kurang lebih satu tahun, Korban diduga di ancam oleh pelaku agar bungkam tidak menceritakan perbuatan bejatnya.” jelas AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut kepada awak media, Senin (20/4/2026).

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui sejak ditinggal istrinya meninggal, pelaku merasa kesepian. Bukannya menjaga sang buah hati, pelaku ini malah rudapaksa sang anak.

“Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kami , Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk di proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku” tambah AKP Joko.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sat Samapta Polres Garut Bersihkan Material Bekas Banjir di Wilayah Desa Suci Karangpawitan

Next Post

Sekda Garut Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana dan Percepatan Penanganan

Related Posts

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026
Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah
Legislator

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026
Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
deNews

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah
deNews

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

Panen Cabai Di Sukatani, Geliat Awal Bumdes Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Minggu, 3 Mei 2020

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025

Perkuat Sinergi, Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Bersama Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste