• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ayah Kandung Yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya Berhasil Ditahan Polres Garut

bydejurnalcom
Senin, 20 April 2026
Reading Time: 1 mins read
Ayah Kandung Yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya Berhasil Ditahan Polres Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut –Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Penahanan dilakukan pada Sabtu (18/04/2026) dini hari.

Tersangka berinisial S (43) yang merupakan ayah kandung dari korban, warga Kecamatan Tarogong Kidul, diamankan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial SS, yang merupakan pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi beberapa kali sejak tahun 2025 saat korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang korban duduk di bangku kelas 1 SMP.

BacaJuga :

Perumdam Tirta Galuh Ramaikan Pepatah Manis, Tebar Hadiah dan Sosialisasikan Promo Sambungan Rp384 Ribu

LHP BPK Salah Satu Koordinator Wilayah di Garut, Jadi Evaluasi Menghidupkan lagi Korwil

GASPOL PAKTA MANIS Diluncurkan, Disdukcapil Ciamis Percepat Penerbitan Akta Perkawinan

“Mendapat laporan dari korban yang didampingi saudaranya, bahwa ayah kandungnya telah berbuat sesuatu selama kurang lebih satu tahun, Korban diduga di ancam oleh pelaku agar bungkam tidak menceritakan perbuatan bejatnya.” jelas AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut kepada awak media, Senin (20/4/2026).

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui sejak ditinggal istrinya meninggal, pelaku merasa kesepian. Bukannya menjaga sang buah hati, pelaku ini malah rudapaksa sang anak.

“Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kami , Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk di proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku” tambah AKP Joko.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sat Samapta Polres Garut Bersihkan Material Bekas Banjir di Wilayah Desa Suci Karangpawitan

Next Post

Sekda Garut Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana dan Percepatan Penanganan

Related Posts

Dibuka Kapolres, Journalist Sport Exhibition 2026 Pererat Soliditas Wartawan se-Ciamis
deNews

Dibuka Kapolres, Journalist Sport Exhibition 2026 Pererat Soliditas Wartawan se-Ciamis

Kamis, 4 Juni 2026
Polres Garut Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Rp30 Miliar di Cibatu
deNews

Polres Garut Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Rp30 Miliar di Cibatu

Kamis, 4 Juni 2026
Milad Ke-4 Wahegar Jadi Momentum Pelestarian Kebaya Sunda dan Pemberdayaan Perempuan Garut
deNews

Milad Ke-4 Wahegar Jadi Momentum Pelestarian Kebaya Sunda dan Pemberdayaan Perempuan Garut

Kamis, 4 Juni 2026
Perumdam Tirta Galuh Ramaikan Pepatah Manis, Tebar Hadiah dan Sosialisasikan Promo Sambungan Rp384 Ribu
deNews

Perumdam Tirta Galuh Ramaikan Pepatah Manis, Tebar Hadiah dan Sosialisasikan Promo Sambungan Rp384 Ribu

Kamis, 4 Juni 2026
LHP BPK Salah Satu Koordinator Wilayah di Garut, Jadi Evaluasi Menghidupkan lagi Korwil
deNews

LHP BPK Salah Satu Koordinator Wilayah di Garut, Jadi Evaluasi Menghidupkan lagi Korwil

Rabu, 3 Juni 2026
GASPOL PAKTA MANIS Diluncurkan, Disdukcapil Ciamis Percepat Penerbitan Akta Perkawinan
deNews

GASPOL PAKTA MANIS Diluncurkan, Disdukcapil Ciamis Percepat Penerbitan Akta Perkawinan

Rabu, 3 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

Tasyakur Kelulusan Sekolah Kesetaraan Paket B dan C Desa Beber, 299 Warga Lulus Berkat Program Inovatif “JAWARA GEMAS”

Senin, 30 Juni 2025
Foto : Kendaraan Arus Balik terlihat melintasi Jalan Jendral Sudirman Ciamis Minggu (06/04/2025)

Minggu Siang Volume Kendaraan di Kabupaten Ciamis Alami Kenaikan.

Minggu, 6 April 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Jumat, 15 Mei 2020

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste