Dejurnal.com, Garut – BPKAD Kabupaten Garut mendorong Transformasi Badan Milik Daerah (BMD) menjadi Revenue Center, dimana aset daerah yang tidur bisa menjadi mesin uang. Hal ini untuk menjawab tantangan dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), BPKAD Kabupaten Garut menggandeng LMAN.
Menurut Gilang Mohammad Ramdhan, SE., M.Ak., Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kabupaten Garut mengatakan bahwa untuk menjawab tangtangan klasik pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang saat ini belum optimal didalam kontribusi terhadap hal peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Maka perlu adanya sebuah langkah pengelolaan Aset Daerah yang tidur, kini saatnya menjadi mesin uang, khususnya di Pemkab Garut, maka kami menggandeng LMAN”. Ungkapnya, Sabtu, 25 April 2026.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab. Garut bahwa terkait hal tersebut memang benar, BPKAD Kabupaten Garut, kolaborasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bukan sekadar kerja sama biasa, melainkan bagian dari transformasi paradigma besar dalam tata kelola aset daerah.
“Kita tidak bisa lagi memandang aset hanya sebagai objek administratif. Sudah saatnya BMD dikelola sebagai instrumen ekonomi yang produktif dan mampu menjadi sumber pendapatan daerah.” Tegasnya.
Menurutnya bahwa langkah ini diperkuat dengan pelaksanaan penyusunan kajian Highest and Best Use (HBU) yang menjadi pondasi didalam menentukan arah kebijakan didalam pemanfaatan aset secara optimal, terukur, dan berbasis pasar.
“Semua itu sebagaimana tertuang dalam hal agenda koordinasi dengan LMAN Kemkeu RI, dan kajian ini diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi pemanfaatan aset yang tidak hanya sesuai regulasi saja, akan tetapi juga bernilai ekonomi tinggi”. Paparnya.
Lebih jauh disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Garut bahwa peran LMAN sebagai mitra strategis memberikan nilai tambah Melalui layanan advisory yang mencakup analisis kelayakan, pengembangan konsep, hingga skema kerja sama bisnis yang konkret, dan LMAN sendiri memiliki mandat untuk mendorong optimalisasi aset melalukan pendekatan profesional, seperti feasibility study, HBU Analisis, hingga business matchmaking.
Kepala BPKAD Kabupaten Garut juga menyoroti bahwa masih banyak aset daerah yang berada dalam kondisi idle atau underutilized, padahal secara pontensi nilai ekonomi memiliki peluang yang cukup besar untuk dikembangkan, dalam konteks kerja sama dengan LMAN menjadi katalis dalam percepatan dan perubahan dari pola lama, menuju pengelolaan aset berbasis nilai tambah.
“Ya sebuah hal wajar kita ingin menggeser posisi aset daerah dari semula cost center menjadi revenue center, dan ini sebenarnya bukan sekedar jargon akan tetapkan arah kebijakan yang sedang kita bangun secara sistematis, dan dari sisi makro, langkah ini menjadi respons terhadap dinamika ekonomi daerah yang membutuhkan sumber-sumber pembiayaan alternatif “.Harapnya.
Dimana terkait hak tersebut berdasarkan data bahwa menunjukan pertumbuhan ekonomi daerah cenderung mengalami hal perlambatan, sehingga perlu adanya sebuah langkah optimalisasi aset menjadi salah satu solusi strategis untuk memperkuat daya tahan fiskal daerah.
“Ya untuk kedepannya hasil kajian ini akan ditindaklanjuti melalui skema pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan undangan, seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Sewa, maupun bentuk kemitraan lainnya yang memberikan manfaat optimal tanpa mengubah status kepemilikan aset”. Tandasnya.
Bahwa dengan langkah ini Pemda Kabupaten Garut menegaskan wujud atas komitmennya didalam menghadirkan tata kelola BMD yang tidak hanya Akuntabel dan Transparan, akan tetapi Adaptif terhadap kebutuhan ekonomi daerah.
“Ini bukan sekadar pengelolaan aset. Ini adalah upaya membangun masa
depan fiskal daerah yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing.” Pungkas Kepala BPKAD Pemda Kabupaten Garut.***Yohaness

















