• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Purwakarta Buka Kembali Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Sejumlah Saksi mulai dipanggil

bydejurnalcom
Kamis, 16 April 2026
Reading Time: 1 mins read
Kejari Purwakarta Buka Kembali Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Sejumlah Saksi mulai dipanggil
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Kasus dugaan gratifikasi berupa mobil mewah di Kabupaten Purwakarta kembali dilanjutkan setelah sempat mengalami stagnasi dalam waktu cukup lama. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memastikan proses hukum perkara tersebut kini kembali berjalan.

Kepala Kejari Purwakarta sebelumnya menyatakan bahwa sejumlah kasus yang tertunda akan kembali diproses, termasuk perkara gratifikasi mobil mewah yang belum juga tuntas selama bertahun-tahun.

Perkembangan terbaru ditandai dengan dimulainya kembali pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Langkah ini menjadi sinyal bahwa penyidik serius menindaklanjuti kasus yang sebelumnya terhenti di tengah jalan.

BacaJuga :

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, membenarkan adanya pemanggilan saksi dalam perkara tersebut. Ia menyampaikan secara singkat melalui pesan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap lebih dari satu orang.

“Selamat siang Bapak, ada Bapak. Lebih dari satu orang,” ujar Ratno.

Meski tidak merinci identitas saksi maupun materi pemeriksaan, pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penyidikan kembali aktif dan melibatkan beberapa pihak terkait.

Diketahui, kasus gratifikasi mobil mewah ini telah lama bergulir tanpa kejelasan. Padahal, status perkara sudah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan, yang berarti tinggal satu langkah lagi menuju penetapan tersangka.

Lamanya proses penanganan sempat menjadi sorotan publik. Namun dengan dimulainya kembali pemeriksaan saksi, diharapkan kasus ini segera menemukan titik terang dan dapat dituntaskan secara hukum.

Kejari Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku. Proses lanjutan ini diharapkan mampu mengungkap fakta hukum secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DKGG Terima Kunker Pansus DPRD Jawa Barat, Bahas Raperda Provinsi Jabar Tentang Pemajuan Kebudayaan

Next Post

Pilkades PAW Desa Marsel Fix Digelar 25 April 2026, Inilah Visi Misi 3 Calkades

Related Posts

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026
Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah
Legislator

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026
Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
deNews

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah
deNews

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021

Ketua BAZNAS Ciamis Tekankan Perluasan Distribusi Zakat Fitrah dan Sosialisasi Bantuan ZIS Berbasis Desa

Kamis, 24 April 2025

Ikatan Keluarga Minang Sambangi dan Beri Bantuan Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

Disdik Purwakarta Raih 3 Penghargaan di Jambore GTK Hebat 2024

Jumat, 29 November 2024
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

Disdik Purwakarta Monitoring Pembangunan Sekolah

Kamis, 23 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste