• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Purwakarta Buka Kembali Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Sejumlah Saksi mulai dipanggil

bydejurnalcom
Kamis, 16 April 2026
Reading Time: 1 min read
Kejari Purwakarta Buka Kembali Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Sejumlah Saksi mulai dipanggil
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Kasus dugaan gratifikasi berupa mobil mewah di Kabupaten Purwakarta kembali dilanjutkan setelah sempat mengalami stagnasi dalam waktu cukup lama. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memastikan proses hukum perkara tersebut kini kembali berjalan.

Kepala Kejari Purwakarta sebelumnya menyatakan bahwa sejumlah kasus yang tertunda akan kembali diproses, termasuk perkara gratifikasi mobil mewah yang belum juga tuntas selama bertahun-tahun.

Perkembangan terbaru ditandai dengan dimulainya kembali pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Langkah ini menjadi sinyal bahwa penyidik serius menindaklanjuti kasus yang sebelumnya terhenti di tengah jalan.

BacaJuga :

Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, membenarkan adanya pemanggilan saksi dalam perkara tersebut. Ia menyampaikan secara singkat melalui pesan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap lebih dari satu orang.

“Selamat siang Bapak, ada Bapak. Lebih dari satu orang,” ujar Ratno.

Meski tidak merinci identitas saksi maupun materi pemeriksaan, pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penyidikan kembali aktif dan melibatkan beberapa pihak terkait.

Diketahui, kasus gratifikasi mobil mewah ini telah lama bergulir tanpa kejelasan. Padahal, status perkara sudah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan, yang berarti tinggal satu langkah lagi menuju penetapan tersangka.

Lamanya proses penanganan sempat menjadi sorotan publik. Namun dengan dimulainya kembali pemeriksaan saksi, diharapkan kasus ini segera menemukan titik terang dan dapat dituntaskan secara hukum.

Kejari Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku. Proses lanjutan ini diharapkan mampu mengungkap fakta hukum secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DKGG Terima Kunker Pansus DPRD Jawa Barat, Bahas Raperda Provinsi Jabar Tentang Pemajuan Kebudayaan

Next Post

Pilkades PAW Desa Marsel Fix Digelar 25 April 2026, Inilah Visi Misi 3 Calkades

Related Posts

Krisis Sampah Garut Bongkar Lemahnya Inovasi DLH, GIPS Desak Bupati Evaluasi Kinerja dan Pertanggungjawaban Anggaran
deNews

Krisis Sampah Garut Bongkar Lemahnya Inovasi DLH, GIPS Desak Bupati Evaluasi Kinerja dan Pertanggungjawaban Anggaran

Rabu, 14 Oktober 2026
Kebakaran Dini Hari Gegerkan Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Warga Terdampak, Api Berkobar di Tengah Permukiman Padat
deNews

Kebakaran Dini Hari Gegerkan Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Warga Terdampak, Api Berkobar di Tengah Permukiman Padat

Rabu, 14 Oktober 2026
FAGAR Garut Dorong Pengawalan RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru dan Kepastian Status PPPK Jadi Sorotan
deNews

FAGAR Garut Dorong Pengawalan RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru dan Kepastian Status PPPK Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026
Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026
deNews

Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026

Rabu, 14 Oktober 2026
Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti
deNews

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Selasa, 13 Oktober 2026
Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP
dePraja

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Selasa, 13 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

dr. Helmi Budiman : Bertemu Bulan Ramadhan Dimasa Pandemi, Tetaplah Bersyukur

Minggu, 25 April 2021

Bupati Ciamis Minta Pimpinan OPD Lebih Koperatif Pada Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021

Polemik Ambilalih Saham Salah Satu Perusahaan PMA di Garut Masih Bergulir, Bakal Ada PHK Massal?

Rabu, 27 Juli 2022

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste