• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DKGG Terima Kunker Pansus DPRD Jawa Barat, Bahas Raperda Provinsi Jabar Tentang Pemajuan Kebudayaan

bydejurnalcom
Kamis, 16 April 2026
Reading Time: 2 mins read
DKGG Terima Kunker Pansus DPRD Jawa Barat, Bahas Raperda Provinsi Jabar Tentang Pemajuan Kebudayaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKGG) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Barat terkait Rakerda Pemajuan Kebudayaan. Kedatangan rombongan diterima dengan hangat di Aula DPM-PTS Kabupaten Garut, Kamis (16/04/2026).

Rombongan Pansus DPRD Jabar dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Ihab Sihabudin, didampingi oleh anggota lainnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat beserta perwakilan Disparbud Kabupaten Garut, serta jajaran pengurus DKGG.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DKGG, Kang Jiwan, menyampaikan sejumlah masukan strategis. Ia menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat, di mana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mesti didasari dari Peraturan Pemerintah tentang Kebudayaan (PPKD) serta memuat pokok pikiran kebudayaan daerah tingkat kabupaten dan kota. Hal ini dilakukan agar aturan tersebut nantinya mampu mengakomodir seluruh kepentingan dan karakteristik kebudayaan yang ada di setiap daerah secara menyeluruh.

BacaJuga :

Kadisbud Kabupaten Bandung Irvan Ahmad: Perkuat Sinergi Melalui Rakor Kebudayaan

Pemkab Purwakarta Buka Bantuan Kaki Palsu Gratis, Pendaftaran 14–23 Oktober 2026

KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar Perketat Pengawasan Sekolah, Akses Pihak Luar Dibatasi

Lebih jauh, Kang Jiwan mendorong Pemerintah Kabupaten Garut agar segera memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, pengembangan kebudayaan memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang unggul dan berbasis budaya.

“Kebudayaan ini merupakan ornamen penting dalam semua sudut kegiatan, terlebih pariwisata. Jika tanpa nilai budaya, bagaikan air di daun talas, sekali datang membias tanpa bekas. Berbeda dengan yang mengedepankan budaya, sekali datang pasti terkenang dan ingin kembali untuk mengenang,” ujar Kang Jiwan.

Soroti Anggaran dan Fasilitas yang Minim

Ketua DKGG juga menyoroti kondisi pembangunan kebudayaan di Garut yang dinilai masih sangat memprihatinkan. Ia menilai, jangankan memiliki payung hukum berupa Perda, alokasi anggaran untuk kebudayaan saja dinilai sangat minim atau nyaris tidak ada.

“Sangat miris di Kabupaten Garut, jangankan untuk Perda pemajuan kebudayaan, untuk anggaran kebudayaan saja sangat jompang, nyaris tidak ada. Ini perlu perhatian khusus,” tuturnya.

Selain anggaran, pihaknya juga menyoroti belum tersedianya fasilitas dasar seperti kantor yang layak bagi lembaga kebudayaan. Padahal, DKGG telah berkiprah selama 8 tahun namun belum mendapatkan fasilitasi yang memadai dari pemerintah.

“Ini harus menjadi catatan bagi DPRD Provinsi dalam pembahasan Raperda, agar bisa mendorong secara politik anggran dari propinsi ke pemerintah kabupaten/kota khususnya Garut, agar lembaga dewan kebudayaan bisa mendapatkan haknya dalam fasilitas yang mendasar, termasuk anggaran tiap tahunnya,” tegasnya.

Contoh Sukses Daerah Lain

Sebagai perbandingan, Kang Jiwan mencontohkan Provinsi Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang berhasil membangun daerahnya berbasis kearifan lokal dan budaya. Bahkan, Kabupaten Bekasi melalui kolaborasi yang apik sektor seni budaya disebutkan mampu menyumbangkan PAD hingga ratusan miliar rupiah dari sektor kebudayaan.

“Sudah jelas teruji. Maka dari itu, DKGG tidak salah jika melakukan studi banding ke daerah yang telah sukses menyumbangkan PAD dari sektor kebudayaan,” ungkapnya. Tapi itu mustahil terjadi jangankan ditengah efesiensi. Sekarang dahulu saja ya begitu begitu saja. Jangan heran garut ketinggalan dan masih menjadi daerah tertinggal. Karena salah satunya masih memandang sebelah mata tentang kebudayaan.

Di akhir sambutannya, Kang Jiwan berharap pemerintah tidak hanya menjadikan lembaga kebudayaan sebagai pelengkap atau pajangan semata, melainkan sebagai mitra strategis.

“Pemerintah harus mengambil langkah kongkrit melibatkan sektor masyarakat dan lembaga kebudayaan sebagai mitra strategis, jangan hanya dijadikan pelengkap saja. Obatnya tak lebih, pemerintah wajib konsisten mengupayakan kebudayaan, diawali dengan penganggaran yang baik,” pungkas Kang Jiwan.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GTRA Garut Gelar Rakor, Percepatan Redistribusi dan Penyelesaian Konflik Agraria

Next Post

Kejari Purwakarta Buka Kembali Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Sejumlah Saksi mulai dipanggil

Related Posts

Presiden Kabulkan Usulan Bupati Bandung, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus
deNews

Presiden Kabulkan Usulan Bupati Bandung, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

Jumat, 16 Oktober 2026
BAZNAS Ciamis Bawa Model Kampung Zakat ke Rakornas 2026
deNews

BAZNAS Ciamis Bawa Model Kampung Zakat ke Rakornas 2026

Jumat, 16 Oktober 2026
Rakornas V Dewan Pendidikan se-Indonesia di Garut Resmi Ditutup, Asep Nurjaman Apresiasi Dukungan Semua Pihak
deNews

Rakornas V Dewan Pendidikan se-Indonesia di Garut Resmi Ditutup, Asep Nurjaman Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Kamis, 15 Oktober 2026
Kadisbud Kabupaten Bandung Irvan Ahmad: Perkuat  Sinergi Melalui Rakor Kebudayaan
deNews

Kadisbud Kabupaten Bandung Irvan Ahmad: Perkuat Sinergi Melalui Rakor Kebudayaan

Kamis, 15 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Buka Bantuan Kaki Palsu Gratis, Pendaftaran 14–23 Oktober 2026
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Buka Bantuan Kaki Palsu Gratis, Pendaftaran 14–23 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026
KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar Perketat Pengawasan Sekolah, Akses Pihak Luar Dibatasi
depemerintahan

KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar Perketat Pengawasan Sekolah, Akses Pihak Luar Dibatasi

Kamis, 15 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Terbentuk, Ketua BPD Hendi Rukmana : Semoga Sesuai Harapan Presiden

Kamis, 15 Mei 2025

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Serangmekar Sukses Digelar

Kamis, 15 Mei 2025

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Purwakarta Bangun PONED Puskesmas Jatiluhur

Sabtu, 26 September 2020

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste