• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

GTRA Garut Gelar Rakor, Percepatan Redistribusi dan Penyelesaian Konflik Agraria

bydejurnalcom
Kamis, 16 April 2026
Reading Time: 2 mins read
GTRA Garut Gelar Rakor, Percepatan Redistribusi dan Penyelesaian Konflik Agraria
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) motor utama dalam mempercepat redistribusi dan penyelesaian konflik agraria, berkaitan hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dalam acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026, dilaksanakan diaula rapat Sekertariat Daerah (Setda) Pemerintahan Kabupaten Garut, Kamis (16/4/2026).

Pasca kegiatan, Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., selaku Ketua GTRA, saat diminta keterangan terkait kegiatan Sidang GTRA Tahun 2026 mempersilahkan kepenanggungjawab kegiatan yaitu Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara.

Saat ditemui, Kepala Kantor (Kakan) BPN Garut, Eko Suharno, A. Ptnh., M.H., selepas acara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan reforma agraria, dengan melalui sinergis lintas sektor di daerah.

BacaJuga :

Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah

Anggota Komisi II DPR RI, Kang Aher Minta Kepala Desa Dukung Penuh Program PTSL

FGPCR Akan Kembali Datangi Kejari Ciamis, Tegaskan Pengawasan Program MBG Harus Tetap Berjalan

Dimana rapat kordinasi ini dihadiri Bupati Garut selaku Ketua GTRA, Unsur Forkopimda, DPRD, Kementerian ATR/BPN oleh Direktur Landforem, Badan Bank Tanah, Pemprov Jawa Barat, Sekda, Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala SKPD, Camat dan beberapa Kepala Desa, Perwakilan Warga Masyarakat yang memiliki potensi objek redistribusi tanah.

“Kegiatan Rapat Koordinasi GTRA ini bagian dari langkah strategis kami di Tahun 2026, untuk memastikan seluruh program reforma agraria berjalan optimal, baik dari sisi penataan aset maupun penataan akses”. Tegasnya.

Terkait capaian dari target GTRA Tahun 2025 dan Target Tahun 2026, Eko mengatakan bahwa capaian redistribusi tanah di Kabupaten Garut hingga tahun 2025 telah mencapai 13.257 bidang, dan pada tahun 2026 kami menargetkan sebanyak 2.000 bidang dapat didistribusikan kepada masyarakat.

“Skema baru tersebut yaitu pemberian hak diatas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah (BBT), yang menjadi bagian kebijakan nasional dalam optimalisasi reforma agraria, dimana Kabupaten Garut menjadi salah satu Daerah, dan yang pertama melaksanakan sosialisasi skema tersebut di Jawa Barat, sehingga diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya”. Harapnya

Menurut Kepala Kantor BPN Garut, selain penataan aset, kami juga mendorong penataan akses, melalui pemberdayaan masyarakat agar tanah yang dimiliki benar-benar produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan, begitu juga dengan Program PTSL juga terus kami dorong, dengan target capaian 405.005 bidang hingga tahun 2025
dan target 23.000 sertipikat pada tahun 2026.

“Reforma agraria tidak hanya soal pembagian tanah, tetapi bagaimana menghadirkan keadilan, kepastian hukum, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kami mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh unsur GTRA agar pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dan melalui
kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reforma agraria yang berkeadilan , berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh
pemangku kepentingan agar menyampaikan GTRA menjadi motor utama di dalam mempercepat redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria, dan fokusnya adalah pada penataan aset dan akses tanah untuk masyarakat demi mencapai pemerataan dan keadilan, paparnya.

Mensoal adanya penyerahan secara simbolis sertifikat PTSL terhadap perwakilan warga masyarakat, Eko Suharno menjelaskan bahwa tadi ada penyerahan secara simbolis terhadap lima perwakilan warga masyarakat atas program PTSL, dan penerima simbolis sertifikat PTSL tersebut berdasarkan Surat Nomor 642/UND-32.05.LR.01/IV/2026.

“Para penerima tersebut, Wahyu Desa Panyindangan, Ai Rosmiati Desa Neglasari dan Riswan Risnandi Desa Margamulya Kecamatan Cisompet, Erwin Muharam Desa Cipangramagan Kecamatan Cikajang
serta Ended Desa Keramatwangi Kecamatan Cikajang,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lurah Cigembor Cup 2026 Suguhkan Laga Seru dan Pemain Bintang, Wajib Ditonton!

Next Post

DKGG Terima Kunker Pansus DPRD Jawa Barat, Bahas Raperda Provinsi Jabar Tentang Pemajuan Kebudayaan

Related Posts

Spanyol vs Prancis di Piala Dunia 2026, Pemkab Garut Fasilitasi Warga Nobar di Aula Pendopo
deNews

Spanyol vs Prancis di Piala Dunia 2026, Pemkab Garut Fasilitasi Warga Nobar di Aula Pendopo

Rabu, 15 Juli 2026
APBDes Terbatas, Wabup Bandung Ali Syakieb Pinta Skala Prioritas Diperkuat
deNews

APBDes Terbatas, Wabup Bandung Ali Syakieb Pinta Skala Prioritas Diperkuat

Rabu, 15 Juli 2026
Wabup  Bandung Ali Syakieb: Sertipikat PTSL Memberi Kepastian Hukum dan Buka Akses Program Pemerintah
deNews

Wabup Bandung Ali Syakieb: Sertipikat PTSL Memberi Kepastian Hukum dan Buka Akses Program Pemerintah

Rabu, 15 Juli 2026
Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah
deNews

Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah

Rabu, 15 Juli 2026
Anggota Komisi II DPR RI, Kang Aher  Minta Kepala Desa Dukung Penuh Program PTSL
deNews

Anggota Komisi II DPR RI, Kang Aher Minta Kepala Desa Dukung Penuh Program PTSL

Rabu, 15 Juli 2026
FGPCR Akan Kembali Datangi Kejari Ciamis, Tegaskan Pengawasan Program MBG Harus Tetap Berjalan
deNews

FGPCR Akan Kembali Datangi Kejari Ciamis, Tegaskan Pengawasan Program MBG Harus Tetap Berjalan

Rabu, 15 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020
Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021

Update Covid -19 Purwakarta : Secara Kumulatif 12 orang PDP MD Dan 18 Orang Positif Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Berikan Tanggapan Terkait Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan. Selasa (08/04/2025)

Herdiat Tanggapi Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan

Selasa, 8 April 2025

Dealer Tridjaya Motor Pagaden Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste