CIAMIS, deJurnal,- Razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis tak sekadar menemukan barang terlarang, tetapi juga membuka persoalan lama: penumpukan sitaan hingga setahun dan celah pengawasan yang belum tertutup.
Di tengah sorotan publik dan kritik aktivis, pihak lapas menyebut barang yang dimusnahkan bukan hasil satu operasi, melainkan akumulasi penertiban dalam kurun waktu sekitar satu tahun sebagian bahkan berasal dari periode sebelum pejabat saat ini bertugas.
“Barang yang dimusnahkan itu hasil sitaan yang dikumpulkan sekitar satu tahun,” kata Kepala Kesatuan
Pengamanan Lapas (KPLP) Erossyan Freda Adityawan, mewakili Kepala Lapas Ciamis Supriyanto, Kamis (23/4/2026).
Temuan itu mencakup telepon genggam, charger, hingga kipas angin dari kamar hunian. Penjelasan “akumulasi” menjadi kunci, namun sekaligus menegaskan satu hal: barang-barang tersebut sempat beredar dan tersimpan dalam waktu lama di dalam lapas.
Erossyan mengatakan, sebagian barang seperti kipas angin terkait perubahan aturan. Pada masa sebelumnya, alat tersebut masih diperbolehkan untuk mengurangi panas di kamar.
Aturan terbaru kini melarangnya.
Namun untuk barang seperti handphone, persoalannya berbeda. Dari hasil penelusuran internal, perangkat itu diduga masuk melalui barang bawaan pengunjung, terutama makanan.
Di titik ini, lapas mengakui keterbatasan. Pemeriksaan masih dilakukan manual, tanpa alat pemindai seperti X-ray.
“Idealnya menggunakan X-ray agar pengawasan maksimal. Saat ini masih manual,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi celah yang kini coba ditutup. Lapas mengubah mekanisme pemeriksaan, di antaranya mewajibkan makanan dibungkus plastik transparan. Langkah lain yang ditempuh adalah memutus aliran listrik di kamar hunian untuk menekan penggunaan perangkat elektronik ilegal.
Razia juga menemukan ratusan alat cukur bermata silet. Meski pada dasarnya diperbolehkan dalam batas tertentu, jumlahnya yang berlebih dinilai berisiko sehingga disita.
Pihak lapas menegaskan evaluasi dilakukan menyeluruh. Warga binaan yang melanggar akan dibina, sementara petugas yang lalai akan diperiksa secara internal.
“Kami tidak menutup-nutupi. Semua barang sitaan kami tampilkan dan dimusnahkan,” kata Erossyan.
Namun penjelasan itu belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Besarnya jumlah barang terlarang yang terkumpul justru memperlihatkan satu hal yang lebih mendasar, pengawasan belum bekerja efektif.
Lapas Ciamis menyatakan akan memperkuat sistem dan menyesuaikan aturan.
“Kami memastikan barang yang sama tidak kembali masuk dan “mengendap” lagi di balik tembok lapas,” pungkasnya. (Nay Sunarti)
















