CIAMIS, deJurnal,- Inovasi pelayanan publik dari Kabupaten Ciamis kembali mencuri perhatian dalam ajang Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Selasa (14/04/2026).
Program PASTI MANIS yang diusung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tampil sebagai solusi layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, bahkan menjadi satu-satunya kepala dinas yang mempresentasikan langsung inovasinya.
Sementara peserta lain didominasi oleh staf perangkat daerah, camat, lurah, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
PASTI MANIS dan Super Des/Kel Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis
Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses dari Desa
PASTI MANIS merupakan singkatan dari Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi Disdukcapil, Kominfo, Pemdes, dan Dinsos untuk Masyarakat Ciamis.
Program tersebut diperkuat dengan Super Des/Kel (Sistem Pelayanan Terintegrasi Desa/Kelurahan) yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Melalui Super Des/Kel, kami ingin memastikan layanan adminduk benar-benar hadir di tengah masyarakat—mudah, cepat, gratis, dan transparan,” ujar Yayan ditemui di kantornya. Selasa (14/04/2026)
Yayan mengungkapkan awal mula Inovasi tersebut merupakan bagian dari proyek perubahan dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) II di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Lebih lanjut Yayan menjelaskan, inovasi mulai dirancang sejak Juni 2025, berangkat dari keluhan masyarakat yang menilai pengurusan dokumen kependudukan masih ribet, jauh, dan membutuhkan biaya.

Sebagai langkah awal, dilakukan uji coba di Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti, pada 7 Juli 2025. Hasilnya, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Surat Pindah Domisili secara langsung di desa.
“Kami ingin menghapus anggapan bahwa mengurus adminduk itu sulit dan mahal. Di sini semuanya gratis dan dekat dari rumah,” tegasnya.
Digital, Terintegrasi, dan Libatkan Banyak Pihak
Yayan menuturkan Super Des/Kel tidak hanya mengandalkan digitalisasi, tetapi juga mengintegrasikan layanan secara menyeluruh, mulai dari akses data kependudukan, proses dokumen real-time, hingga dukungan jaringan.
Dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Kominfo untuk infrastruktur jaringan, Dinas Sosial untuk pemanfaatan data, serta pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan.
“Transformasi digital harus memastikan semua masyarakat, termasuk di pelosok, mendapatkan akses layanan yang sama,” kata Yayan.
Capaian Implementasi dan Tantangan
Hingga Maret 2026, sebanyak 184 desa dan kelurahan dari total 265 telah menerapkan Super Des/Kel.
Sementara 81 desa lainnya masih dalam tahap penguatan, terutama terkait keterbatasan SDM, jaringan, dan peralatan.
Adapun jumlah dokumen kependudukan yang telah diproses melalui sistem ini mencapai 5.538 dokumen.
Dari total 20 jenis layanan adminduk, sebanyak 19 layanan sudah dapat diakses melalui Super Des/Kel.
“Satu layanan yang belum tersedia adalah perekaman biometrik karena keterbatasan perangkat di lapangan,” ungkap Yayan.
Didukung Penuh Pemda, Diperkuat Regulasi, Tiga SK Jadi Landasan Program
Implementasi inovasi kata Yayan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penerbitan tiga Surat Keputusan (SK), SK tentang inovasi PASTI MANIS, SK penetapan petugas/admin pelayanan, dan SK pemberian penghargaan bagi desa yang mencapai target
“Program ini juga sejalan dengan visi Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yakni Ciamis Maju dan Berkelanjutan,” katanya.
Yayan menegaskan, keikutsertaan dalam lomba inovasi daerah bukan semata mengejar juara, melainkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat semakin mudah, cepat, dan tidak lagi enggan mengurus dokumen kependudukan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)














