CIAMIS, deJurnal,- Pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas IIB Ciamis pada Kamis (23/4/2026) memunculkan persoalan yang lebih kompleks dari sekadar kegiatan penertiban rutin.
Alih-alih menjadi bukti keberhasilan pengawasan, daftar barang sitaan justru mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem kontrol internal lembaga pemasyarakatan.
Dari hasil razia, petugas menemukan ratusan charger dan kabel, sejumlah telepon genggam, kipas angin, sabuk bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur yang mengandung mata silet di dalam kamar hunian warga binaan.
Seluruh barang tersebut secara tegas termasuk dalam kategori terlarang berada di dalam lapas.
Sorotan utama tertuju pada keberadaan barang elektronik berukuran besar seperti kipas angin.
Benda ini dinilai sulit masuk tanpa melalui proses atau celah pengawasan tertentu, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pemeriksaan barang.
Selain itu, banyaknya charger dan kabel mengindikasikan penggunaan perangkat elektronik yang tidak bersifat insidental, melainkan berlangsung dalam kurun waktu tertentu tanpa terdeteksi.
Di sisi lain, temuan alat cukur bermata silet juga menimbulkan potensi risiko keamanan, terutama jika disalahgunakan di dalam lingkungan hunian.
Pihak lapas menyatakan bahwa razia dan pemusnahan merupakan kegiatan rutin. Namun, volume dan variasi barang yang ditemukan justru memperkuat persepsi publik bahwa pengawasan belum berjalan optimal.
Minimnya deteksi dini terhadap barang terlarang tersebut mengarah pada dugaan lemahnya pengendalian di berbagai titik krusial, mulai dari jalur masuk barang, pengawasan petugas, hingga kontrol di dalam blok hunian.
Situasi ini menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti pada keberadaan barang, melainkan pada bagaimana barang-barang tersebut dapat masuk dan bertahan dalam jumlah besar tanpa teridentifikasi lebih awal.
Tanpa evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistemik, kegiatan razia dikhawatirkan hanya akan menjadi siklus berulang: barang masuk, razia dilakukan, lalu dimusnahkan, tanpa menyentuh akar persoalan utama dalam tata kelola pengawasan. (Nay Sunarti)

















