Subang,dejurnal.com
– Aktivitas galian tanah merah yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, akhirnya dihentikan aparat gabungan, Minggu (26/4/2026).
Penutupan dilakukan langsung oleh Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H., yang mendampingi Camat Pagaden Barat Dadi Iskandar, S.STP, di dua titik lokasi, yakni di Kampung Pangauban RT 03/02 Desa Margahayu dan Blok Tegal Salam RT 14/05 Desa Bendungan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Margahayu, kemudian dilanjutkan pada pukul 17.00 WIB di Desa Bendungan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah desa, personel Polsek Pagaden, pengusaha galian, serta masyarakat setempat.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam rangka penegakan aturan terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi untuk kegiatan galian tanpa izin. Selama legalitas belum dipenuhi, operasi harus dihentikan total,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mencoba kembali beroperasi secara diam-diam.
“Kalau masih ada yang nekat beroperasi tanpa izin, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, Camat Pagaden Barat Dadi Iskandar menyebut penutupan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan.
“Ini peringatan keras. Semua kegiatan usaha harus patuh aturan. Tidak boleh ada aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, kunci alat berat jenis beko diamankan oleh Camat Pagaden Barat dan dibuatkan berita acara. Petugas juga memasang garis pengamanan di lokasi sebagai tanda penghentian aktivitas.
Untuk sementara, kegiatan galian tanah merah dihentikan dan tidak diperbolehkan beroperasi hingga seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.***(Asep)














