• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Adakan Bimtek Untuk 5 Camat Calon PPATS

bydejurnalcom
Kamis, 7 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Adakan Bimtek Untuk 5 Camat Calon PPATS
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Sebanyak lima camat di Kabupaten Bandung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) calon Pejabat Pembuat Akta Sementara (PPATS). Bintek tersebut digelar di Aula Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu 6 Mei 2026.

Lima camat yang mengikuti Bimtek calon PPATS tersebut yakni :
1. Dian Wardiana, S.Ip., M.Si., M.P Camat Arjasari.
2. Sandi Priatna, S.STP Camat Kertasari.
3. Pipin Zaenal Arifin, S.IP., M.Si.Camat Ibun.
4. Dr. Nur Hazanah, S.STP., M.Tr. I.P Camat Margahayu, dan
5. Panpan Risvan Kristiana, S.IP., M Si Camat Rancabali.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh para kepala seksi dan Korsub BPN setempat. Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman mengatakan, camat sebagai calon PPATS sangat penting untuk mengikuti Bimtek ini karena nanti setelah menjadi PPATS pembuat akta tanah.

BacaJuga :

Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa

Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026

“Alhamdulillah di Kabupaten Bandung ini masih ada PPATS, sedangkan di Kota Bandung camat sudah tidak lagi menjadi PPATS,” katanya.

Menurut Iim, ledudukan PPATS sangat penting karena ketika pemilikan tanah sudah dibuatkan akta jual beli maka secara hukum peralihan hak atas obyek tanah yang dituangkan dalam akta menjadi hak milik pihak kedua dalam hal ini pembeli.

“Hal ini sangat krusial dalam pemutusan hukum kepemilikan tanah. Untuk itu camat sebagai PPPATS harus menyakinkan data -data yang dituangkan dalam akta jual beli bidang tanah, harus valide obyek tanahnya sudah benar,” ujarnya.

Iim Rohimat menghimbau kepada calon PPATS agar berhati hati dalam pembuatan akta tanah, karena permasalahan tanah semakin lama bukan semakin sedikit, tapi makin banyak dan kwalitas masalahnya makin meningkat dikarenakan tanah itu tidak bertambah sedangkan manusia bertambah terus.

“Karenanya, PPATS harus yakin terhadap obyek tanah yang dibuatkan akta, jangan sampai membuat akta yang telah disiapkan oleh desa dengan warkahnya, bila terjadi masalah hukum camatlah yang menanggung akibatnya sebagai pembuat akta,” terang Iim.

Iim menyebut, untuk tatakelola pendaftaran tanah ini sangat dinamik, sehingga dituntut me
memuat akta yangg benar dan obyektif.
Sejak tahun 2024 BPN Kabupaten Bandung telah melakukan tranformasi dari sertipikat analog ke digital dan nantinya sertipikat itu akan dihilangkan yang ada hanya di hand pone ((hp).

“Ini perlu adaptasi dan tantangan untuk kita semua terhadap tantangan teknologi.
Sejak Pebruari 2026 girik dan c desa tidak bisa dipakai sebagai pedoman kepemilikan tanah, itu semua hanya petunjuk dan pendukung saja. Sebagi dasar yang dipakai adalah surat penguasaan pisik,” pungkas Iim Rohiman.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mampu Sulap Lahan Carik Jadi Produktif Kades Sukamenak Diapresiasi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Krisna Alamsyah

Next Post

Wakil Ketua DPR RI Cucun Aprisiasi Kinerja Kades Sukamenak Margahayu, Ini Alasannya

Related Posts

Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa
deNews

Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa

Sabtu, 20 Juni 2026
Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026
HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan
deNews

HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan

Sabtu, 20 Juni 2026
Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis
deNews

Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026
Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa
deNews

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa

Jumat, 19 Juni 2026
Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026
deNews

Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026

Jumat, 19 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Sosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2022, Kadiskominfo Kabupaten Sukabumi : Penguatan Kemitraan Dengan Media

Kamis, 13 Februari 2025

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Wulan Sari, SE : Srikandi Birbakum Berwirausaha Ditengah Wabah Corona

Minggu, 24 Mei 2020

Ormas Grib Jaya dan Ketua PPKH Sinergis Mendampingi Penanganan Masalah KPM Kecamatan Cisompet

Minggu, 6 Februari 2022
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste