CIAMIS, deJurnal,- Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ciamis mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan haji tanpa antrean maupun informasi soal “war tiket haji” yang belakangan ramai beredar di media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas edaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat terkait kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program percepatan haji.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ciamis, H. Nana Supriatna, S.Ag., M.A., menegaskan informasi mengenai “war tiket haji” hingga kini masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
“Informasi terkait war tiket haji masih memerlukan kajian lebih lanjut. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan keberangkatan haji secara instan di luar mekanisme resmi,” ujarnya Sabtu (16/05/2026)
Menurut Nana, tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji kerap dimanfaatkan oknum tertentu dengan menawarkan jalur cepat, kursi khusus, hingga pemberangkatan tanpa antrean resmi.
Ia menegaskan, seluruh proses pendaftaran dan pemberangkatan haji dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, masyarakat diminta lebih selektif menerima informasi dan tidak mudah tergoda iming-iming berangkat lebih cepat.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan kementerian lalu menawarkan percepatan keberangkatan haji dengan cara yang tidak sesuai aturan, masyarakat sebaiknya segera melakukan konfirmasi atau melaporkan hal tersebut,” katanya.
Nana juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses informasi dari kanal resmi pemerintah untuk menghindari hoaks maupun penipuan berkedok pelayanan haji.
“Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pastikan semua informasi dicek terlebih dahulu ke sumber resmi,” tegasnya.
Melalui edaran tersebut, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penawaran mencurigakan yang berkaitan dengan percepatan keberangkatan haji. (Nay Sunarti)









