• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KMP Melayangkan Surat Ke PT Metro Terkait Eskalasi Pengawalan Dugaan Persoalan Lingkungan

bydejurnalcom
Jumat, 22 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
KMP Melayangkan Surat  Ke PT Metro Terkait  Eskalasi Pengawalan Dugaan Persoalan Lingkungan
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com — Komunitas Madani Purwakarta (KMP) kembali melayangkan surat kepada PT Metro Pearl Indonesia terkait permohonan klarifikasi dan keterbukaan dokumen pengelolaan air limbah perusahaan. Surat kedua tersebut menjadi bentuk eskalasi pengawalan KMP terhadap dugaan persoalan lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Ketua KMP, Zaenal Abidin,
Dalam keterangan rilisnya kepada media ini, 22 Mei 2026, Menyampaikan bahwa hingga surat kedua dikirimkan, pihak PT Metro Pearl Indonesia belum memberikan jawaban maupun dokumen pendukung atas surat sebelumnya yang telah disampaikan KMP pada 12 Mei 2026.

“Ketika masyarakat meminta keterbukaan terkait pengelolaan limbah, tetapi perusahaan memilih diam, maka wajar jika muncul pertanyaan dan kecurigaan publik. Pengelolaan lingkungan hidup tidak boleh tertutup,” tegas Zaenal Abidin.

BacaJuga :

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Dalam surat bernomor 0291/KMP/PWK/V/2026 tersebut, KMP meminta sejumlah dokumen dan informasi penting terkait pengelolaan limbah perusahaan, meliputi: keberadaan dan operasional IPAL domestik maupun IPAL produksi; persetujuan teknis atau izin pembuangan air limbah; data hasil uji laboratorium swapantau air limbah periode 2025 hingga Mei 2026; bukti pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan; hingga informasi titik outlet dan kapasitas debit pembuangan limbah yang diizinkan.

KMP menilai keterbukaan dokumen tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup maupun ketidaksesuaian pengelolaan limbah industri.

Menurut KMP, pengawasan lingkungan hidup tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, terlebih ketika muncul indikasi dan informasi yang perlu diuji lebih jauh melalui audit dan pemeriksaan lapangan yang objektif.

“Lingkungan hidup tidak cukup diawasi lewat dokumen yang terlihat rapi di atas meja. Yang harus dipastikan adalah kondisi nyata di lapangan, kualitas air buangan, kapasitas IPAL, hingga kesesuaian debit limbah yang dikelola,” lanjut Zaenal.

KMP juga menegaskan bahwa surat kedua ini merupakan bagian dari langkah bertahap dan terukur dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap persoalan lingkungan hidup di Kabupaten Purwakarta.

Dalam surat tersebut, KMP memberikan waktu tujuh hari kerja kepada PT Metro Pearl Indonesia untuk memberikan klarifikasi dan dokumen yang diminta.

Apabila tetap tidak ada respons, KMP menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menyampaikan pengaduan resmi kepada instansi lingkungan hidup, aparat penegak hukum, maupun lembaga pengawasan terkait.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lingkungan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Jangan sampai pengawasan lingkungan hanya menjadi formalitas administratif,” tegas Zaenal Abidin.

KMP menegaskan bahwa pengawalan terhadap dugaan persoalan lingkungan ini akan terus dilakukan demi menjaga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ciamis Perkuat Keamanan Wisata Lewat Bimtek Mitigasi Bencana

Next Post

Ini kata Kapolres Purwakarta Untuk Masyarakat Dan Bobotoh Persib

Related Posts

Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan
deNews

Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan

Sabtu, 6 Juni 2026
Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut
deHumaniti

Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026
Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya
deNews

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Sabtu, 6 Juni 2026
Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
deNews

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Usman Sayogi: Tak Sekedar Seremonial Menangkan NU

Sabtu, 3 Oktober 2020

Legislator F PKS H. Dadang Suryana , S.Ip: Anggaran Koperasi Merah Putih 80 Persen dari Dana Desa Harus Gencar Disosialisasikan

Minggu, 13 April 2025

Manggis Wanayasa Kuasai Pasar Internasional

Kamis, 9 Maret 2023

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025

Kalak BPBD Garut Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Musibah Longsor Kawasan Darajat

Jumat, 19 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste