Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah 7 Anggota Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat dari 25 anggota seluruhnya melakukan kunjungan kerja ke Kampung Adat Mahmud di Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis, 4 Juni 2026.
Ketua Pansus XII Ahab Sihabudin tidak hadir dalam kunjungan tersebut, salah satu anggota Pansus XII Cucu Sugiarti mengatakan, sesuai dengan tujuan Pansus XII dibentuk yakni untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemajuan kebudayaan , kunjungan Pansus XI ke Kampung Mahmud yaitu untuk menginventarisir kebudayaan, ritus yang ada di seluruh Jawa Barat.
“Agar Raperda tentang kebudayaan masyarakat ini nanti ketika disyahkan paling tidak meminimalisir apa yang tidak disukai masyarakat,” kata Cucu Sugiarti.
Cucu berharap dari Perda ini nantinya betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. “Tidak begitu dibuat Perda hilang begitu saja. Kami ingin ketika Perda ini disyahkan kita puas semuanya. Tujuan dari Perda ini jelas kan ingin memajukan kebudayaan,” katanya.
Sekretaris Yayasan Situs Mahmud, H. Mumuh menyampaikan terima kasih kepada Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan kunjungan ke Kampung Adat Mahmud. Ia menilai, kunjungan dalam rangka menginventarisir cagar budaya tersebut sebagai wujud perhatian DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap cagar budaya yang ada di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bandung, termasuk Kampung Adat Mahmud.
Dengan demikian, kata Mumuh yang didampingi Sesepuh Mahmud yang juga Ketua Yayasan Situs Mahmud H. Nuron apa yang menjadi visi misi Kampung Mahmud yang dulu datang dari ajarannya Eyang Mahmud, dapat dilestarikan lagi.
Menurut H.Mumuh, dengan sinergi antara pihak cagar budaya, pihak Pemerintah Kabupaten Bandung dalam hal ini Disbud kabupaten Bandung, pihak DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapankan cagar budaya yang ada di Kabupaten Bandung tetap bersinergi dan bermanfaat bagi manusia yang ada di sekitarnya.
Dalam kesempatan itu, H.Mumuh juga menyampaikan aspirasi bahwa Kampung Mahmud yang tiap bulan dikunjungi tak kurang dari 15.000 pejiarah, tetapi kekurangan fasilitas silter bus.
“Selama ini bus -bus parkir di lahan milik BBWS hanya masuk 10 bus, sementaraa setiap hari Sabtu dan Minggu pengunjung mencapai 50-70 bus, sehingga parkir bus sementara di pinggir jalan seberang Citarum yang berpotensi rawan keamanan,” kata H. Mumuh.
Aspirasi tersebut ditangkap Anggota Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat, dan menjadi pemikiran bersama.*** Sopandi












