• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Herdiat Tegas Tanggapi Isu Korupsi Rp190 Miliar, Sebut Hanya Opini Bermuatan Politik

bydejurnalcom
Kamis, 11 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
Bupati Herdiat Tegas Tanggapi Isu Korupsi Rp190 Miliar, Sebut Hanya Opini Bermuatan Politik
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Momentum Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 dimanfaatkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk meluruskan berbagai informasi yang belakangan beredar di ruang publik terkait tuduhan korupsi APBD Kabupaten Ciamis senilai Rp190 miliar.

Di hadapan unsur Forkopimda, jajaran ASN, tokoh masyarakat, serta ribuan peserta upacara yang memadati halaman Pendopo Bupati Ciamis, Kamis (11/6/2026).

Bupati menyampaikan klarifikasi secara terbuka sekaligus menantang pihak yang menuding dirinya terlibat korupsi untuk membuktikannya melalui jalur hukum.

BacaJuga :

Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd: Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah

Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi

Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

“Kalau memang ada bukti saya korupsi, silakan tempuh jalur hukum. Saya siap menghadapi dan membuktikan. Jangan membangun opini yang menyesatkan masyarakat tanpa didukung fakta yang benar,” tegas Herdiat.

Bupati mengaku kecewa sekaligus geram karena isu tersebut berkembang luas tanpa didukung data dan fakta yang utuh. Bahkan, dirinya ikut dituding sebagai pelaku korupsi dalam narasi yang beredar di media sosial.

Bupati menegaskan hingga saat ini tidak ada satu pun temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menyatakan dirinya terlibat tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai kepala daerah.

“Tidak ada temuan BPK RI pada tahun 2024 terkait korupsi ataupun penyalahgunaan wewenang. Semua tuduhan yang diarahkan kepada saya tidak benar,” ujarnya.

Menurutnya, angka Rp190 miliar yang ramai diperbincangkan publik merupakan kesalahpahaman dalam memahami hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Ia menjelaskan angka tersebut bukan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, melainkan akumulasi rekomendasi hasil audit yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan administrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Temuan BPK itu rekomendasi untuk perbaikan administrasi dan tata kelola. Bukan berarti korupsi. Semua daerah yang diperiksa pasti mendapatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Bupati menuturkan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK telah ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut telah mencapai sekitar 99 persen.

Menurutnya, tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah sekaligus bentuk komitmen dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, bupati kembali mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak pernah bermain-main dengan pengelolaan keuangan daerah.

“Saya selalu ingatkan seluruh OPD, jangan pernah main-main dengan keuangan daerah. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan benar. Setiap rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki,” tegasnya.

Bupati menilai tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak berdasar jika melihat berbagai capaian yang berhasil diraih daerah, termasuk predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KPK serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, opini WTP bukan penghargaan yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan hasil dari proses audit yang ketat, objektif, dan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“WTP bukan hadiah. Ada proses pemeriksaan yang sangat ketat. Auditor memeriksa laporan keuangan secara detail, termasuk melihat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan sebelumnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, akan sangat sulit bagi suatu daerah untuk mempertahankan opini WTP apabila terjadi penyalahgunaan kewenangan atau praktik korupsi yang sistematis sebagaimana dituduhkan.

Karena itu, masyarakat diminta memahami hasil audit BPK secara utuh dan tidak terjebak pada informasi yang dipotong-potong sehingga menimbulkan persepsi yang keliru.

Selain mempertahankan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta membangun budaya kerja berintegritas di seluruh perangkat daerah guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.

“Saya tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar aturan. Kalau ada yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau uang rakyat, harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam sambutannya, bupati juga menyinggung munculnya opini yang menurutnya lebih bernuansa kepentingan politik daripada berdasarkan fakta.

“Semua ini hanya kepentingan politik. Penyebaran opini seperti ini tidak masuk ke kepala saya dan tidak masuk logika saya,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku kecewa terhadap sikap seseorang yang disebut memiliki keinginan menjadi wakil bupati, namun lebih banyak membicarakan persoalan uang dan kepentingan pribadi dibandingkan pengabdian kepada masyarakat.

“Kalau mau menjadi wakil bupati jangan dulu berbicara soal uang. Belum juga menjabat sudah mengurus soal uang. Seharusnya jika ingin menjadi wakil bupati, jangan langsung menggigit, tetapi tunjukkan dulu kemampuan dan pengabdian kepada masyarakat,” sindirnya.

Bupati mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Namun kritik harus dibangun di atas data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami terbuka terhadap kritik. Tetapi mari menjaga ruang publik dengan informasi yang benar, objektif, dan tidak menyesatkan. Jangan sampai kerja keras membangun daerah tercoreng oleh informasi yang tidak utuh,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi

Next Post

Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd: Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah

Related Posts

Bupati Garut Menghadiri Prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang di Bangunan SDN 3 Sukanegla
deNews

Bupati Garut Menghadiri Prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang di Bangunan SDN 3 Sukanegla

Kamis, 11 Juni 2026
Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan
deNews

Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan

Kamis, 11 Juni 2026
Dari Disbudpora Hingga Pendopo Pasukan Ungu Kawal Kebersihan Galuh Ethnic Carnival 2026 di Ciamis
deNews

Dari Disbudpora Hingga Pendopo Pasukan Ungu Kawal Kebersihan Galuh Ethnic Carnival 2026 di Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026
Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd:  Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah
deNews

Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd: Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026
Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi
deNews

Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi

Kamis, 11 Juni 2026
Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian
deNews

Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Kamis, 11 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

DLH Purwakarta Optimalkan Bank Sampah

Selasa, 15 September 2020

PTSL 2017 Desa Selamanik Diduga Bermasalah, Nyebrang Tahun Anggaran

Jumat, 27 Juli 2018
Foto: diskusi Dishub, PT KAI , dan Masyarakat supaya meminimalisir kecelakaan perlintasan kereta Api Tak Berpintu

Upaya Dishub Ciamis Menanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sabtu, 8 Maret 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM Dadang Supriatna membagikan takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bandung, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Jumat (23/4/2021) petang.

Gerakan Ekonomi Lokal, PKB Kabupaten Bandung Gelar Food Bank Berbagi Takjil

Sabtu, 24 April 2021
Foto : Kabid P2P , Edis Herdis

Target Eliminasi HIV 2030, Pemkab Ciamis Ambil Langkah Strategis

Senin, 17 Maret 2025

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste