CIAMIS, deJurnal – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat Masagi Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Selasa (30/6/2026).
Peresmian tersebut menjadi tonggak penguatan gerakan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berbasis masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Kampung Zakat Sindangrasa merupakan kampung zakat pertama di tingkat kelurahan di Kabupaten Ciamis dan diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya mengatakan, potensi zakat di Kabupaten Ciamis sangat besar apabila dikelola secara profesional dan mampu membangun kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, kemampuan fiskal daerah masih sangat terbatas sehingga kolaborasi melalui zakat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan sosial.
“Pendapatan asli daerah Kabupaten Ciamis relatif kecil dibanding kabupaten dan kota lain di Jawa Barat. Karena itu, potensi zakat, infak, dan sedekah harus menjadi kekuatan bersama untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat,” ujar Herdiat.
Ia mengungkapkan, saat kepengurusan BAZNAS berganti pada 2019, penghimpunan zakat masih tergolong kecil.
Namun, berkat kerja keras dan meningkatnya kepercayaan masyarakat, penghimpunan dana ZIS terus mengalami lonjakan dari tahun ke tahun.
“Kuncinya adalah kepercayaan. Ketika masyarakat yakin zakat yang dititipkan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada yang berhak, mereka tidak akan ragu untuk berzakat melalui BAZNAS. Alhamdulillah, hasilnya sekarang bisa kita rasakan bersama,” katanya.
Bupati berharap Kampung Zakat Sindangrasa mampu menjadi penggerak budaya berinfak dan bergotong royong di tengah masyarakat.
“Yang paling penting bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, insyaallah hasil terbaik akan mengikuti,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA mengatakan keberhasilan BAZNAS saat ini tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Ciamis dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat.
“Kalau lima tahun lalu mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengenal BAZNAS, hari ini alhamdulillah mulai dari pemerintah, ulama, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum bersama-sama mendukung gerakan zakat sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan umat,” katanya.
Lili menjelaskan, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Selain membersihkan harta dan jiwa, zakat juga menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan.
“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi memiliki nilai ekonomi dan sosial yang luar biasa. Melalui zakat, kita membersihkan harta, menghadirkan keberkahan hidup, sekaligus membantu saudara-saudara yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, dampak pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis mulai terlihat nyata. Dalam lima tahun terakhir, BAZNAS Ciamis telah membantu pembangunan sekitar 1.400 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), selain menyalurkan bantuan pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Tahun 2026, BAZNAS Ciamis mendapat target penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp30,6 miliar. Hingga akhir Juni, penghimpunan telah mencapai sekitar Rp17 miliar.
“Kami optimistis target tersebut bisa tercapai. Semakin besar zakat yang terhimpun, semakin luas pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Lili menambahkan, pengelolaan zakat ke depan tidak lagi hanya berorientasi pada pemberian bantuan konsumtif, tetapi diarahkan untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kelompok masyarakat miskin harus kita dampingi hingga menjadi masyarakat yang mandiri. Bahkan, cita-cita kami adalah mengantarkan mustahik menjadi muzaki. Itulah tujuan besar zakat,” tegasnya.
Ia juga menyebut keberhasilan BAZNAS Ciamis tidak lepas dari dukungan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui regulasi yang memperkuat gerakan zakat.
“Tanpa dukungan Bupati dan regulasi yang ada, BAZNAS tidak akan bisa berkembang seperti sekarang. Alhamdulillah, Ciamis berhasil menjadi salah satu daerah percontohan pengelolaan zakat di tingkat nasional,” tambahnya.
Lurah Sindangrasa Derry I.A. Yusman, S.STP., M.M. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis dan BAZNAS atas kepercayaan menjadikan Sindangrasa sebagai Kampung Zakat pertama di tingkat kelurahan
Menurutnya, gerakan infak yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari ASN, TNI, Polri hingga masyarakat umum.
“Peresmian Kampung Zakat ini menjadi kebanggaan bagi kami. Mudah-mudahan menjadi semangat baru untuk membangun budaya berbagi, memperkuat kepedulian sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sindangrasa,” ujarnya.
Ia meyakini budaya bersedekah akan membawa keberkahan sekaligus memperkuat solidaritas sosial masyarakat.
“Semoga melalui gerakan infak dan zakat ini, Kelurahan Sindangrasa dijauhkan dari berbagai musibah dan semakin maju. Kami juga bersyukur sebelumnya Sindangrasa berhasil meraih Juara I Anugerah Gapura Sri Baduga tingkat Provinsi Jawa Barat. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Hidayat menjelaskan Kampung Zakat Masagi lahir dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis, BAZNAS, Pemerintah Kelurahan Sindangrasa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam membangun gerakan zakat yang berkelanjutan.
Program tersebut mengusung tema “Bersama Zakat Mewujudkan Sindangrasa Peduli, Mandiri, dan Sejahtera” dengan konsep Masagi (Masyarakat Sindangrasa Gemar Infak).
Program itu diwujudkan melalui lima pilar utama, yakni Sindangrasa Peduli, Sindangrasa Sehat, Sindangrasa Agamis, Sindangrasa Cerdas, dan Sindangrasa Sejahtera.
“Kami berharap Kampung Zakat ini menjadi gerakan bersama yang mampu memperkuat kepedulian sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi percontohan bagi desa dan kelurahan lain di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)
















