• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rapat Paripurna DPRD Garut Dengarkan Nota Pengantar Bupati Tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2025

bydejurnalcom
Senin, 29 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
Rapat Paripurna DPRD Garut Dengarkan Nota Pengantar Bupati Tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2025
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, kali ini menjadi catatan tersendiri, pasalnya hal terlambatnya Bupati Garut di dalam Rapat Paripurna DPRD, bukan pertama kalinya, dan bahkan Wakil Bupati Garut nampak tidak pernah hadir. Tentunya hal tersebut menjadi tanda tanya. Senin, 29 Juni 2026.

Sebagaimana telah teragendakan oleh pihak Sekertariat DPRD, berkerjasama dengan pihak Protokol Setda Pemda Kabupaten Garut berkaitan dengan rapat Paripurna dijadwalkan Pukul 11.00 WIB, dengan terlambatnya Bupati Garut hadir diruang rapat paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten Garut melalui Subhan Fahmi, melakukan dua kali skorsing selama 30 menit, skorsing pertama 15 menit, kedua kalinya kembali ditambah 15 menit, dan akhirnya Rapat Paripurna DPRD dimulai Pukul 11.30 WIB.

Nampak hadir didalam Rapat Paripurna Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Garut, dan Bupati Garut (tanpa Wakil Bupati), Sekertaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli, Para Kabag lingkup Setda, Para Kepala SKPD, serta Unsur Forkopimda atau mewakilinya.

BacaJuga :

Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah, Wabup” Jaga Semangat Belajar”

Wabup Sukabumi Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas dan Penyesuaian Diri dengan Kebutuhan Dasar

Diikuti 750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari Sarkopenia

Selanjutnya hal Rapat Paripurna dipimpin dan dibacakan Ayi Suryana selaku Wakil Ketua asal Fraksi PPP DPRD Kabupaten Garut, menurut Ayi Suryana pembukaan rapat paripurna, dengan memperhatikan daftar hadir jumlah Anggota DPRD yang hadir, dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kab. Garut Nomor 1 Tahun 2025, tentang Tata Tertib DPRD, telah mencapai Qourum, hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Pihak Sekertariat DPRD dan berdasarkan tandatangan dan daftar hadir.

Didalam penyampaian pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, di Dalam Rangka Pembahasan Raperda, tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2025.

“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa pada Hari Senin Tanggal 15 Juni 2026, Saudara Bupati Garut, telah menyampaikan Nota Pengantar Raperda Kabupaten Garut tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2025, dalam tahapan pembahasan berikutnya pada hari Senin, Tanggal 22 Juni 2026, DPRD Kabupaten Garut, melalui Fraksi – Fraksinya telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Garut dalam Rapat Paripurna DPRD, sebagai wujud pelaksana fungsi pengawasan dan representasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, berkenan hal tersebut dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Garut bersama pihak eksekutif pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2026, maka rapat paripurna pada hari ini dilaksanakan dengan agenda pokok penyampaian jawaban Bupati Garut atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut terhadap Raperda PJP APBD Tahun Anggara 2025”. Disampaikan oleh Ayi Suryana.

Disampaikan lebih lanjut oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut,
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat sesuai dengan agenda rapat paripurna pada hari ini, marilah kita ikuti bersama penyampaian jawaban Bupati Garut atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, untuk itu kepada yang terhormat Saudara Bupati Garut, kami persilahkan intuk menyampaikan jawaban yang di maksud”. Ungkapnya.

Akhirnya sebagaimana didalam acara pokok Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan Nota Jawaban di depan peserta Rapat Paripurna. Bupati Garut sangat mengapresiasi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Garut, dan hal tersebut sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan Pemerintah Daerah.

Dengan telah disampaikannya Nota Jawaban Bupati Garut atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (Raperda PJP) APBD Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Garut, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi – tingginya, kepada yang terhormat Saudara Bupati Garut atas penyampaian jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan, mudah – mudahan jawaban dan penjelasan tersebut dapat memberikan kejelasan serta memenuhi harapan atas pertanyaan, tanggapan, saran dan permintaan penjelasan yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut “. Papar Ayi Suryana selaku yang memimpin dan membacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

Lebih lanjut disampaikan Ayi Suryana didalam penutup acara Rapat Paripurna.
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, Alhamdulillah acara rapat paripurna telah dapat kita laksanakan, sekali lagi saya sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin peserta rapat paripurna dewan yang terhormat, atas kehadirannya dalam rapat pada hari ini, tidak lupa saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya, apabila dalam memimpin rapat terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Akhirnya dengan mengucapkan Hamdallah. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, dalam rangka pembahasan Raperda PJP APBD Tahun Anggaran 2025, dengan acara pokok Jawaban Bupati, dengan resmi saya nyatakan ditutup”. Pungkas Ayi Suryana Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut yang memimpin dan membacakan Rapat Paripurna.#. Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Perkuat Polemik Status Lapang dan Pasar Desa Sukarame sebagai Aset Desa, Pemdes: Kemenangan Seluruh Masyarakat

Next Post

Pimpin Kembali BAZNAS Ciamis 2026–2031, Lili Miftah Perkuat Zakat Produktif hingga Desa

Related Posts

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Sukabumi Dukung Akses Perekonomian Masyarakat
deNews

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Sukabumi Dukung Akses Perekonomian Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026
Pengukuhan Sekda, Bupati Sukabumi Tegaskan Kebijakan Kepegawaian Berdasarkan Sistem Merit, Kompetensi dan Kinerja
deNews

Pengukuhan Sekda, Bupati Sukabumi Tegaskan Kebijakan Kepegawaian Berdasarkan Sistem Merit, Kompetensi dan Kinerja

Senin, 13 Juli 2026
Program Berehan, Ikhtiar Perkuat ekonomi Daerah Melalui Pemberdayaan Peternak Lokal
deNews

Program Berehan, Ikhtiar Perkuat ekonomi Daerah Melalui Pemberdayaan Peternak Lokal

Minggu, 12 Juli 2026
deNews

Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah, Wabup” Jaga Semangat Belajar”

Minggu, 12 Juli 2026
deNews

Wabup Sukabumi Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas dan Penyesuaian Diri dengan Kebutuhan Dasar

Minggu, 12 Juli 2026
Diikuti  750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak  Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari  Sarkopenia
deNews

Diikuti 750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari Sarkopenia

Minggu, 12 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Kapolres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat di Cikoneng, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 26 Mei 2025

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026

Babinsa Desa Sumbersari Koramil 2408 Ciparay Terjun Lakukan Monitoring Genangan Banjir

Senin, 3 November 2025

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

Penutupan Festival Pencak Silat Seni Tradisi Kapolres Garut Cup I, DKKG : Langkah Awal Untuk Jadi Ajang Tahunan

Minggu, 12 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste