• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

bydejurnalcom
Jumat, 21 Agustus 2026
Reading Time: 3 mins read
ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis diingatkan untuk tidak menggunakan media sosial pribadi selama jam kerja.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pedoman disiplin dan etika ASN yang diterbitkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/304/BKPSDM/2026 tentang Pedoman dan Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

BKPSDM Ciamis Rayakan HUT RI ke-80, Pesta Budaya dan Lomba Kreatif Warnai Semangat Kemerdekaan

6 Jabatan Strategis Segera Terisi, Pansel Umumkan 3 Besar Calon JPTP Ciamis 2025

Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga profesionalitas, produktivitas serta kualitas pelayanan aparatur kepada masyarakat. ASN diminta menjadikan tugas kedinasan sebagai prioritas selama jam kerja dan menggunakan media sosial secara bijak serta bertanggung jawab.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati.,MP, mengatakan penggunaan media sosial oleh ASN harus disesuaikan dengan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

“Penggunaan media sosial pribadi selama jam kerja perlu dihindari, kecuali untuk kepentingan kedinasan dan tugas yang telah ditugaskan,” ujar Tini. Kamis (20/08/2026)

ASN Ciamis Diminta Fokus pada Tugas Kedinasan

Menurut Tini, penggunaan media sosial untuk kepentingan pribadi saat jam kerja berpotensi mengganggu konsentrasi dan produktivitas pegawai.

Karena itu, ASN di lingkungan Pemkab Ciamis diharapkan mampu membedakan aktivitas media sosial untuk kepentingan pribadi dengan kebutuhan kedinasan.

Perhatian juga diberikan terhadap perilaku ASN ketika mengenakan pakaian atau atribut dinas. Aktivitas yang dilakukan saat menggunakan identitas kedinasan dapat dengan mudah dikaitkan masyarakat dengan instansi pemerintah.

Artinya, disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga mencakup sikap serta perilaku selama menjalankan tugas.

“Untuk meningkatkan profesionalitas dan produktivitas kerja, kami mengimbau seluruh ASN menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” katanya.

BKPSDM Ciamis Tekankan Etika Bermedia Sosial

Selain mengingatkan penggunaan media sosial pribadi selama jam kerja, BKPSDM Ciamis menekankan pentingnya etika ASN di ruang digital.

ASN diminta tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, informasi bermuatan SARA, provokasi maupun konten lain yang dapat merugikan atau mencemarkan nama baik pribadi, instansi dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Setiap unggahan, komentar maupun informasi yang dibagikan di media sosial dapat meninggalkan jejak digital. Karena itu, ASN perlu mempertimbangkan dampak sebelum mengunggah atau menyebarkan sebuah informasi.

Prinsip “saring sebelum sharing” menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar ASN tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.

ASN Diminta Jaga Nama Baik Instansi

Tini menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga citra positif dirinya maupun instansi tempat bekerja.

Penggunaan media sosial yang tidak terkendali, terlebih ketika seseorang menampilkan identitasnya sebagai ASN, dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, ruang digital juga menjadi bagian dari pembentukan profesionalitas aparatur.

“Mari bersama-sama menjaga disiplin dan citra positif pribadi dan instansi kita,” ujar Tini.

Menurutnya, media sosial seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber persoalan.

Media Sosial ASN Bisa Dimanfaatkan untuk Hal Positif

Dijelaskan Tini BKPSDM Ciamis tidak melarang ASN memanfaatkan media sosial untuk kegiatan yang positif.

Media sosial dapat digunakan untuk menyebarluaskan informasi pelayanan publik, edukasi kepada masyarakat, prestasi dan inovasi daerah, kegiatan sosial maupun berbagai potensi Kabupaten Ciamis.

Pemanfaatan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat secara lebih cepat dan luas.

Namun, aktivitas tersebut tetap harus memperhatikan kepentingan kedinasan, etika, norma serta ketentuan yang berlaku.

Lima Prinsip Etika Media Sosial bagi ASN

Dalam pembinaan ASN melalui tema “Kode Etik Bersosial Media ASN”, BKPSDM Ciamis menekankan lima prinsip yang perlu menjadi perhatian aparatur.

Pertama, ASN harus menjaga integritas dan reputasi diri maupun Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Kedua, ASN perlu menyaring informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Ketiga, menghindari ujaran kebencian, hoaks, SARA, provokasi serta berbagai konten negatif.

Keempat, mengutamakan etika, norma dan peraturan yang berlaku.

Kelima, menggunakan media sosial untuk hal-hal positif yang memberikan manfaat.

Lima prinsip tersebut menegaskan bahwa perilaku ASN di ruang digital tetap menjadi bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

Sejalan dengan Nilai ASN BerAKHLAK

Pedoman etika bermedia sosial tersebut juga sejalan dengan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Nilai tersebut diharapkan tidak hanya diterapkan ketika ASN menjalankan pekerjaan di kantor, tetapi juga tercermin dalam perilaku di ruang publik dan ruang digital.

Penguatan disiplin dan etika bermedia sosial menjadi bagian dari upaya Pemkab Ciamis membangun aparatur yang profesional, berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada akhirnya, penggunaan media sosial secara bijak bukan sekadar persoalan aktivitas digital. Bagi ASN, perilaku di media sosial juga menjadi bagian dari tanggung jawab untuk menjaga profesionalitas, kepercayaan publik dan nama baik Pemerintah Kabupaten Ciamis. (Nay Sunarti)

 

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: ASN BerAKHLAKASN CiamisASN main medsos saat jam kerjaaturan media sosial ASNBkpsdm Ciamisdisiplin ASN Ciamisetikaetika media sosial ASNkode etik ASNPemerintah Kabupaten Ciamis.ASN Ciamis diingatkan tidak menggunakan media sosial pribadi saat jam kerja. BKPSDM menekankan disiplinproduktivitas dan menjaga nama baik instansi.Surat Edaran BKPSDM Ciamis
Previous Post

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Next Post

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Related Posts

deNews

BKPSDM Ciamis Selenggarakan Tahap Klasikal Latsar CPNS 2025, Terapkan Kurikulum Baru Berbasis Blended Learning

Jumat, 24 Oktober 2025
BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.
deNews

ASN Ciamis Asah Kemampuan Bahasa Inggris, BKPSDM Dorong Kompetensi Global Aparatur

Kamis, 23 Oktober 2025
Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan
deNews

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Rabu, 24 September 2025
BKPSDM Ciamis Rayakan HUT RI ke-80, Pesta Budaya dan Lomba Kreatif Warnai Semangat Kemerdekaan
deNews

BKPSDM Ciamis Rayakan HUT RI ke-80, Pesta Budaya dan Lomba Kreatif Warnai Semangat Kemerdekaan

Jumat, 15 Agustus 2025
6 Jabatan Strategis Segera Terisi, Pansel Umumkan 3 Besar Calon JPTP Ciamis 2025
dePraja

6 Jabatan Strategis Segera Terisi, Pansel Umumkan 3 Besar Calon JPTP Ciamis 2025

Kamis, 7 Agustus 2025
Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci
deNews

Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci

Selasa, 29 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021

Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Terbentuk, Ketua BPD Hendi Rukmana : Semoga Sesuai Harapan Presiden

Kamis, 15 Mei 2025

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025

Stasiun Kereta Api Cianjur Segera Miliki Fasilitas Pemindai Wajah

Kamis, 6 Oktober 2022

Pantai Sayang Heulang Garut Telan Korban, Satu Pengunjung Hilang Ditelan Ombak

Minggu, 16 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste