Dejurnal.com, Garut – Berawal dari aksi walkout Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dalam pembahasan acar pokok, Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, dan Perubahan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Pemda dan DPRD Kabupaten Garut (Antara Bupati Garut dan Ketua DPRD Kabupaten Garut) Penyampaian Sambutan Bupati Garut, dan tersebarnya potong pembicaraan Rapat Banggar DPRD Kabupaten Garut. Selasa, 18 Agustus 2026.
Berujung akan adanya rencana massa turun kejalan, berkaitan dengan proyek jalan Pamegatan – Singajaya. Atas hal tersebut menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, saat ditemui selepas acara upacara penurunan bendera di Babancong Pendopo Kabupaten Garut. Senin, 17 Agustus 2026.
“Ya terima kasih, jadi perlu disampaikan, dan kami sangat mengapresiasi apapun yang menjadi harapan dari masyarakat, namun demikian perlu juga disampaikan bahwa sebenarnya untuk penanganan Jalan Pemegatan- Singajaya itu sudah menjadi prioritas awal dari Pimpinan Daerah, dalam hal ini Bapa Bupati dan Wakil Bupati Garut, dan semenjak beliau dilantik. Satu yang beliau diamanatkan pada kami (Dinas PUPR) hal bagaimana penanganan daripada jalan Pamegatan – Banjarwangi – Singajaya”. Ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, berkaitan hal dengan proyek pembangunan rusa jalan Pamegatan-Singajaya tersebut sejatinya
itu sejak awal telah diamankan,.
“Nah, kemudian sehingga kita membuat, menghitung, atas kebutuhan di dalam penanganan, dari total panjang jalan Pamegatan – Singajaya, itu kurang lebih 23 Kilometer”. Jelasnya.
Bahkan disampaikan lebih lanjut oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut,
“Kemudian itu, sudah ada yang ditangani sejak tahun 2022, kurang lebih sekitar 4,7 Kilometer, penanganan beton. Jadi sisanya itu kalau dihitung kurangnya 12 kiloan lebih , yang masih dianggap rusak kondisinya, nah sehingga kita membuat sekema – sekema ” Ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, menambahkan bahwa terkait penangan dengan beton tersebut itu dengan total anggaran sekitar 110 Miliaran. Bahkan menurutnya dengan adanya perubahan sekema hal penganggaran Dana Alokasi Infrastruktur, bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 11 Tahun 2025, tentang Jalan Daerah. Berkaitan dengan adanya perubahan tersebut.
“Nah sehingga untuk jalan daerah, kita harus mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, makanya kita usulkan kembali, itu terkait jalan Pamegatan – Banjarwangi – Singajaya dan Peundeuy tersebut. Dinas PUPR Kabupaten Garut, hal usulan Jalan Pamegatan – Banjarwangi tersebut, sejak tanggal bulan Juli 2025. Namun hasil verifikasi tidak memungkinkan, itu masih adanya beberapa titik bencana itu belum ditangani, adanya beberapa titik masih sempit, ya lebarnya imasih dibawah 3,5 meter. Sementara standar jalan daerah itu, ditangani pusat itu lebarnya 5 Meter”. Tegasnya.
“Namun demikian, kita sudah melakukan upaya, dan meloby dengan berbagai cara dengan Balai, dan berkaitan hal tersebut, sehingga Balai menurunkan untuk Garut, dengan catatan lebar 4 meter sampai 4,5 meter, makanya waktu itu, kenapa kita langsung turun kelapangan bersama dengan Bupati, mengukur titik mana saja yang harus adanya pelebaran itu, diakhir 2025, dan saat itu, kita sudah melakukan penanganan dibeberapa titik termasuk di lemah duhur”.
Disampaikan lebih lanjut oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, bahwa kita juga sudah turun, kelapangan penanganan bencana yang secara rutin kesana, bahkan Balai turun pada tahun 2025 meninjau langsung kelokasi (Balai Kementerian PUPR), untuk memastikan apa betul atau tidak, sehingga waktu itu hasil pembahasan kita dengan Balai, hal Pemerintah Kabupaten Garut, jika ingin mengajukan lagi untuk penanganan jalan daerah itu, terlebih dahulu memperbaiki titik titik tadi, makanya diawal 2026, kita sudah mengeluarkan anggaran untuk titik titik tersebut, yang dianggap kursial dan memenuhi jalan sempit. Nah itulah makanya ada 3 segmen, dengan nilai kurang lebih sekitar 5 Miliar, dan artinya itu, kita (Pemda) sudah ada perhatian”. Paparnya.
Bahkan menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, pihaknya telah bolak balik berkordinasi yang akhirnya adanya ketetapan dari usulan 12,1 Kilometer itu ditetapkan pihak kementerian, Garut itu mendapatkan 6,5 Kilometer.
“Dengan pertimbangan mereka bahwa 6,5 Kilo itu sudah terbesar se Indonesia, di dalam penangan jalan daerah khusus yang dari Pusat, (Balai se DKI dan Jawa Barat). Dimana berdasarkan informasi, secara maksimal itu 300 Miliar, sehingga kita bisa memperoleh 41 miliar, artinya ini luar biasa, karena didaerah lainya itu hanya mendapat 10 Miliar, 20 Miliar, nah Garut itu sudah luar biasakan untuk porsi jalan daerah. Nah ini yang harus kita jaga bersama momentum ini dan kemarin kita sudah berkomunikasi dengan balai dan ini sudah berlanjut, 2026, 2027, sampai dengan 2029, dan itu kembali lagi bahwa prioritas utama Banjarwangi -Singajaya – Peundeuy (Jalan Pemegatan-Singajaya),” Tandasnya
Bahkan menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut
“Kemarin juga, saya sudah sampaikan juga saat wawancara sama Pa Bupati. Jadi kami sangat mengapresiasi kepada seluruh warga masyarakat, akan tetapi kami juga sangat memohon untuk bisa menjaga kondusifitas, apapun program program dari pemerintah, yang akan dilaksanakan didaerah Banjarwangi, Singajaya itu bisa berjalan dengan baik dan lancar”. Ulasnya
Ketika ditanya apa yang menjadi kendala apakah ada keterkaitan walkout Fraksi Gerindra atau bagaimana?
“Kalau saya, tidak akan mengomentari masalah Walkout, cuma hal yang terkait dengan beredarnya beberapa potongan diskusi, itu sebenarnya pada saat diskusi pada pelaksana rapat kerja di Banggar, dan disitu kami sudah menjelaskan secara detail, bagaimana prosedur dan mekanisme atas pengusulan program anggaran. Jadi memang yang diusulkan tidak hanya jalan pamegatan – Singajaya saja, akan tetapi kita juga usulkan jalan lainnya, sesuai dengan Perpres 87 Tahun 2021, berkaitan pengembangan Jabar Selatan”. Pungkasnya.
Berkaitan dengan rencana aksi pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2026. kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, menjawab
“Ya kita coba nanti kelokasi, namun perlu diketahui, bahwa berkaitan hal tersebut, berkaitan dengan anggaran belum final, itu masih dalam verifikasi pusat, belum ada pemenang lelang, balai kementerian itu prosesnya pakai minicom yah sekitar 2 mingguan itu selesai,, tentu kita perlu kesana biar masyarakat ada kepastian”. Singkat, Agus Ismail, S.T., M.T., selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut,
Setelah berkordinasi dan mendapatkan arahan dari Bupati Garut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, itu direncanakan tanggal 19 Agustus 2026 akan berdialog langsung dengan masyarakat, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat ini dapat tersampaikan dengan baik dan sejatinya Pemda Kabupaten Garut, terus mendorong apa yang menjadi harapan masyarakat. Pemerataan pembangunan tidak hanya bersentral pada salah satu Dapil, namun merujuk fakta di lapangan Garut Selatan sangat membutuhkan hal tersebut, ini sesuai dengan arahan dari Pusat terkait Swasembada Pangan dan Swasembada Energi, maka daerah harus membuka koridor-koridor baru, tentunya disesuaikan dengan regulasi yang ada.***Yohaness
















