CIAMIS, deJurnal,- Gerakan infak di Kabupaten Ciamis menunjukkan kekuatan yang lahir dari kesadaran masyarakat. Tanpa kewajiban atau paksaan, infak koin yang dikumpulkan dari masyarakat hingga kini telah mencapai sekitar Rp16 miliar dan seluruhnya diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, M.BA. mengatakan, capaian tersebut menjadi gambaran tingginya kepedulian masyarakat Ciamis terhadap sesama.
Hal itu disampaikan Lili saat menghadiri peluncuran Kampung Zakat Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Senin (31/8/2026).
Menurut Lili, infak berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan tertentu bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Infak merupakan bentuk kepedulian yang diberikan secara sukarela.
Karena itu, BAZNAS Kabupaten Ciamis tidak ingin membangun gerakan infak dengan cara memaksa masyarakat.
“Tidak ada keharusan. Semuanya atas kesadaran masyarakat,” ujar Lili.
Infak Koin Jadi Gerakan Masyarakat
Lili menjelaskan, sejak 2024 BAZNAS Kabupaten Ciamis semakin berhati-hati dalam mengembangkan gerakan infak, termasuk dalam hal penghimpunan melalui koin.
Penggunaan kotak atau media infak berbentuk koin dipilih untuk menjaga transparansi sekaligus memudahkan masyarakat memberikan infak sesuai kemampuan masing-masing.
“Makanya mulai tahun 2024, karena kami sangat berhati-hati, kami sengaja menggunakan koin. Kalau selain itu, siapa yang tahu berapa yang masuk,” katanya.
Menurut Lili, masyarakat tidak perlu menunggu memiliki uang dalam jumlah besar untuk berinfak. Koin dengan nominal kecil sekalipun, apabila dilakukan oleh banyak orang dan secara terus-menerus, dapat menghasilkan manfaat yang besar.
Hasilnya terlihat dari nilai penghimpunan yang terus meningkat. Dari gerakan infak koin tersebut, BAZNAS mencatat dana yang terkumpul telah mencapai sekitar Rp16 miliar.
“Alhamdulillah, dari penghimpunan sekarang yang langsung dikeluarkan dan disalurkan kepada masyarakat, dari koin saja sudah Rp16 miliar,” ujarnya.
Besarnya jumlah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa gerakan kepedulian tidak selalu harus dimulai dari nominal besar. Sedikit dari banyak orang, ketika dikumpulkan dengan amanah dan dikelola secara baik, dapat berubah menjadi kekuatan sosial yang besar.
Koin Kecil, Manfaat Besar
Lili mengatakan, salah satu tantangan dari infak koin adalah pengelolaannya. Uang pecahan koin yang terkumpul kemudian perlu ditukarkan agar dapat digunakan kembali untuk berbagai kebutuhan masyarakat.
Ia bahkan menyebut koin hasil infak masyarakat Ciamis kini menjadi bagian dari perputaran uang pecahan kecil di wilayah sekitar.
“Sekarang mal-mal yang ada di Ciamis, Tasik dan Banjar kalau menukar koin itu ke rupiah, karena di bank tidak ada koin,” katanya.
Bagi BAZNAS, kondisi tersebut menjadi fenomena menarik. Uang yang semula hanya dianggap sebagai pecahan kecil ternyata jika dikumpulkan secara bersama-sama dapat menghasilkan nilai miliaran rupiah.
Namun, Lili menegaskan, angka Rp16 miliar bukan semata-mata soal besarnya dana yang berhasil dihimpun. Di baliknya terdapat kepercayaan dan kesadaran masyarakat untuk berbagi.
265 Desa Terus Menggerakkan Kepedulian
Lili menyampaikan, gerakan pengelolaan zakat dan infak telah berkembang di seluruh desa di Kabupaten Ciamis.
Dari total 265 desa, pengelolaan melalui UPZ terus berjalan dan menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan zakat dan infak kepada masyarakat.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dan pemerintah desa sangat penting. Namun, pengelolaan dana umat tetap harus dilakukan sesuai syariat dan regulasi.
“Yang kita kelola harus aman secara syar’i dan aman secara regulasi. Kita berangkat dari dasar-dasar syariat dan dasar-dasar regulasi pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki landasan hukum dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, penghimpunan dan pendayagunaan dana umat harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dari Infak untuk Beasiswa hingga Program Sosial
Lili mengatakan, dana yang dihimpun bukan untuk berhenti sebagai angka dalam laporan. Dana tersebut harus kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program yang memberikan manfaat.
Salah satu bentuk pemanfaatannya diarahkan untuk bidang pendidikan. Dalam program Kampung Zakat, terdapat kewajiban untuk memberikan beasiswa kepada sedikitnya dua siswa sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat melalui zakat.
Selain pendidikan, dana umat juga dapat diarahkan untuk membantu masyarakat dalam bidang sosial, kesehatan, keagamaan dan kebutuhan lainnya sesuai ketentuan pendayagunaan zakat dan infak.
Menurut Lili, kekuatan utama gerakan zakat dan infak justru terletak pada kepercayaan masyarakat.
Semakin masyarakat percaya bahwa dana yang mereka berikan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada pihak yang tepat, semakin besar pula peluang gerakan tersebut berkembang.
“Di samping Pak Bupati senantiasa mengajak masyarakat dalam gotong royong, kepedulian ini juga kita bangun berdasarkan dalil. Zakat ada dalilnya, infak juga ada dalilnya,” kata Lili.
Ia berharap semangat tersebut terus tumbuh di seluruh wilayah Ciamis.
Bagi BAZNAS, infak koin Rp16 miliar menjadi bukti bahwa kepedulian tidak mengenal besar kecilnya nominal. Yang terpenting adalah keikhlasan, konsistensi dan kepercayaan.
Dari sekeping koin yang diberikan secara sukarela, terkumpul miliaran rupiah. Dari sana, dana umat kemudian kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan dan program pemberdayaan.
Gerakan itu menjadi gambaran bahwa gotong royong tidak selalu hadir dalam bentuk tenaga. Di Ciamis, gotong royong juga tumbuh dari kepedulian masyarakat yang rela menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu sesama. (Nay Sunarti)
















