CIAMIS, deJurnal,- Keluarga dinilai memiliki posisi penting dalam mencegah anak dan remaja terjerumus ke berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan seksual. Pengawasan yang dibarengi komunikasi terbuka dinilai menjadi salah satu langkah yang perlu diperkuat sejak dari lingkungan rumah.
Pesan tersebut disampaikan Polres Ciamis dalam Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Anak, Remaja, serta Keluarga yang diselenggarakan DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, Sabtu (12/9/2026).
Seminar yang berlangsung di Gedung Wisma Ikada Pondok Pesantren Darussalam itu mengusung tema “Penguatan Fungsi Keluarga dalam Membentengi dari Ancaman LGBT dan Masalah Sosial.”

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.IK., M.Si. menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Namun, penyampaian materi dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, S.H.
Dalam materi yang disampaikan, kepolisian mengangkat persoalan kekerasan seksual sekaligus langkah pencegahan dan penanganannya dari perspektif hukum.
Polres Ciamis mengingatkan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum setelah kejadian berlangsung. Pencegahan harus dibangun sejak dini melalui keluarga, sekolah, pemerintah dan lingkungan masyarakat.
Orang tua memiliki peran penting untuk menciptakan hubungan yang membuat anak tidak takut bercerita. Komunikasi yang terbuka diperlukan agar anak berani menyampaikan ketika mengalami perlakuan yang tidak pantas, baik dari orang yang dikenal maupun orang di luar lingkungan keluarga.
Pengawasan terhadap pergaulan anak juga perlu dilakukan, termasuk ketika anak berada di sekolah, tempat les, lingkungan bermain maupun saat menggunakan perangkat dan media digital.
Kekerasan Seksual Perlu Diwaspadai Sejak Dini
Dalam seminar tersebut dijelaskan, kekerasan seksual memiliki bentuk yang beragam. Tidak semuanya berupa tindakan fisik.
Pelecehan seksual secara verbal, tindakan nonverbal, eksploitasi seksual, kekerasan seksual terhadap anak hingga kekerasan seksual berbasis elektronik merupakan persoalan yang perlu diwaspadai.
Karena itu, perubahan perilaku anak patut mendapat perhatian orang tua. Anak yang tiba-tiba menjadi pendiam, menarik diri, takut bertemu seseorang, kehilangan minat beraktivitas atau mengalami perubahan perilaku secara drastis membutuhkan perhatian dan pendekatan yang tepat.
Orang tua disarankan tidak langsung menghakimi atau menyalahkan anak. Sebaliknya, anak perlu diberi ruang untuk bercerita dalam suasana yang aman.
Edukasi mengenai batasan tubuh, perlindungan diri, pergaulan sehat serta penggunaan media digital juga perlu diberikan dengan bahasa yang sesuai usia.
Sekolah dan Lingkungan Ikut Bertanggung Jawab
Pencegahan juga tidak berhenti di lingkungan keluarga. Sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik.
Pengawasan diperlukan terhadap seluruh lingkungan sekolah, termasuk interaksi antara peserta didik, tenaga pendidik, petugas maupun pihak lain yang memiliki akses terhadap anak.
Pendidikan mengenai perlindungan diri, nilai keagamaan dan keberanian melaporkan tindakan yang tidak pantas menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Sementara pemerintah dan lembaga terkait diharapkan memastikan adanya kebijakan pencegahan kekerasan serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat.
Polisi Tegaskan Pentingnya Pelaporan
Dari sisi penanganan hukum, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila terjadi dugaan kekerasan seksual.
Kepolisian memiliki tahapan penanganan mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan, mengumpulkan keterangan serta alat bukti, hingga berkoordinasi dengan pihak terkait.
Dalam perkara yang melibatkan anak, penanganan juga membutuhkan pendekatan khusus dengan memperhatikan kondisi psikologis dan hak korban.
Korban berhak memperoleh perlindungan, kerahasiaan identitas, pendampingan, pelayanan kesehatan, pemulihan, serta informasi mengenai perkembangan perkara sesuai ketentuan hukum.
Koordinasi dapat dilakukan bersama tenaga medis, psikolog, pendamping korban, dinas terkait, LPSK, kejaksaan dan lembaga lainnya sesuai kebutuhan perkara.
Isu Sosial Harus Dihadapi dengan Edukasi
Dalam pembahasan mengenai isu LGBT dan persoalan sosial lainnya, pendekatan pencegahan juga menjadi perhatian.
Materi yang disampaikan kepolisian menekankan pentingnya keluarga dan lingkungan pendidikan memberikan pembinaan serta edukasi kepada anak dan remaja.
Di sisi lain, penegakan hukum tetap diarahkan pada perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan alat bukti yang tersedia.
Pendekatan tersebut penting agar upaya menjaga ketertiban dan melindungi anak tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip perlindungan hukum dan hak setiap warga negara.
Seminar DPD MUI Kabupaten Ciamis ini menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif keagamaan, keluarga dan penegakan hukum dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan perempuan, anak dan remaja.
Carsono berharap penguatan fungsi keluarga tidak berhenti pada kegiatan seminar, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, sebelum persoalan sampai ke meja penyidik, keluarga dan lingkungan terdekat memiliki kesempatan paling awal untuk mengenali, mencegah dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan serta persoalan sosial. (Nay Sunarti)



















