• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bantuan Sandang Ciamis Tak Asal Salur, Dinsos Verifikasi 20 Penerima

bydejurnalcom
Kamis, 1 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Bantuan Sandang Ciamis Tak Asal Salur, Dinsos Verifikasi 20 Penerima
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS. Bantuan sandang dari Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak serta-merta diberikan kepada setiap warga yang diusulkan. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

Langkah tersebut dilakukan dalam penyaluran Bantuan Sandang 2026 yang menyasar warga kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Aula Dinsos. Kamis (01/10/2026)

BacaJuga :

Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa

Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah

Jatanras Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Wilayah, Pengembangan Terus Dilakukan

Kepala Dinsos Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, mengatakan usulan penerima memang berasal dari pemerintah desa. Namun, usulan tersebut masih harus melalui proses pengecekan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

“Setelah ada usulan dari tiap-tiap kepala desa, kita tidak langsung menyetujui. Kita pastikan terlebih dahulu apakah memang betul usulan ini sesuai dengan fakta atau tidak,” ujarnya

Untuk tahun 2026, Bantuan Sandang diberikan kepada 20 penerima manfaat dengan total anggaran sekitar Rp50 juta.

Besaran bantuan tidak dibuat sama rata. Dinsos menyesuaikannya dengan kebutuhan masing-masing penerima sehingga barang yang diberikan dapat langsung digunakan.

Bentuk bantuan di antaranya kasur, pakaian, perlengkapan salat, sembako hingga perlengkapan sekolah.

Menurut Ihsan, kebutuhan setiap penerima berbeda. Karena itu, pendekatan yang digunakan bukan sekadar membagikan bantuan dengan jenis barang yang sama, melainkan melihat kondisi dan kebutuhan penerima.

Penerima yang membutuhkan perlengkapan sekolah, misalnya, mendapat bantuan yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan. Sementara warga yang membutuhkan kasur mendapat bantuan untuk menunjang kebutuhan istirahat.

Begitu pula dengan perlengkapan salat dan kebutuhan dasar lainnya yang diberikan sesuai kondisi penerima.

“Jadi, tidak dilihat dari banyak sedikitnya anggaran, tetapi perhatian pemerintah untuk membantu meringankan,” kata Ihsan.

Rata-rata nilai bantuan yang diterima setiap penerima sekitar Rp2,5 juta. Namun, nilainya dapat berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing warga.

Bukan Sekadar Nilai Bantuan

Ihsan mengatakan keterbatasan anggaran tidak membuat pemerintah daerah mengabaikan warga yang membutuhkan. Program bantuan tetap dijalankan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

Baginya, ukuran keberhasilan bantuan bukan hanya pada besaran nominal yang diterima warga. Yang lebih penting, bantuan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan penerima dan memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini merupakan kegiatan rutin dari pemerintah untuk membantu warga masyarakat yang kesusahan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya,” ujarnya.

Karena itu, proses verifikasi menjadi bagian penting sebelum bantuan disalurkan. Dinsos ingin memastikan data dan kondisi warga yang diusulkan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Setelah penerima dinyatakan sesuai, bantuan kemudian disiapkan berdasarkan kebutuhan masing-masing.

Penerima Diminta Tak Menjual Bantuan

Dinsos Ciamis juga mengingatkan penerima agar bantuan yang telah diterima digunakan sebagaimana mestinya.

Ihsan meminta barang bantuan tidak dijual atau dialihkan kepada pihak lain. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk membantu memenuhi kebutuhan penerima dan menunjang aktivitas sehari-hari.

“Kami sampaikan di forum, jangan disalahgunakan dan jangan dijual. Gunakan bantuan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membuat penerima sedikit lebih ringan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Warga yang menerima kasur, misalnya, dapat menggunakannya untuk kebutuhan istirahat. Sedangkan bantuan perlengkapan sekolah diharapkan dapat menunjang kebutuhan pendidikan penerima.

“Manfaat yang diharapkan adalah mereka dapat memenuhi kebutuhan dan melaksanakan kegiatan sehari-harinya tanpa hambatan,” tutur Ihsan.

Dengan proses usulan dari desa, verifikasi lapangan dan penyesuaian jenis bantuan berdasarkan kebutuhan, Dinsos Ciamis berupaya memastikan Bantuan Sandang 2026 tidak berhenti pada penyaluran.

Program tersebut diarahkan agar bantuan yang sampai ke tangan warga benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat langsung bagi penerima. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

IPF Ciamis Resmi Dikukuhkan, Bersiap Buru Prestasi hingga Eksebisi Porprov

Related Posts

IPF Ciamis Resmi Dikukuhkan, Bersiap Buru Prestasi hingga Eksebisi Porprov
deNews

IPF Ciamis Resmi Dikukuhkan, Bersiap Buru Prestasi hingga Eksebisi Porprov

Kamis, 1 Oktober 2026
SMK Hepweti Ciamis, Prototipe Sekolah Rakyat yang Tumbuh dari Kepedulian dan Keprihatinan
deNews

SMK Hepweti Ciamis, Prototipe Sekolah Rakyat yang Tumbuh dari Kepedulian dan Keprihatinan

Kamis, 1 Oktober 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Ciamis Khidmat, Berakhir Hangat
deNews

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Ciamis Khidmat, Berakhir Hangat

Kamis, 1 Oktober 2026
Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa
deNews

Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa

Rabu, 30 September 2026
Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah
Parlementaria

Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah

Rabu, 30 September 2026
Jatanras Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Wilayah, Pengembangan Terus Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Jatanras Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Wilayah, Pengembangan Terus Dilakukan

Rabu, 30 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

Buka O2SN Kabupaten Ciamis, Sekda Optimis Ciamis Tidak Kekurangan atlet

Senin, 24 Februari 2025
Penasihat Pasebban H. Heri Haryadi (Abah Awie).

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Rabu, 11 Juni 2025

Aksi Demo Ratusan Remaja Putra/i Digedung DPRD Subang Akhirnya Di amankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2020

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste