Dejurnal.com, Garut — Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) menyerukan pentingnya gerakan bersama untuk mencegah dan menghentikan praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan sejak dini melalui penguatan pendidikan karakter, penanaman nilai-nilai agama, serta pelestarian budaya Sunda yang menjunjung tinggi kesantunan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, Kang Jiwan, dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan pada 17 Oktober 2026. Ia mengajak masyarakat, khususnya orang tua, tenaga pendidik, dan pemerintah, untuk menjadikan nilai-nilai luhur kebudayaan sebagai fondasi dalam membentuk karakter generasi muda yang beradab dan berperilaku baik.
Menurut Kang Jiwan, perundungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, candaan biasa, ataupun bagian dari proses pendewasaan anak. Perilaku tersebut dapat meninggalkan dampak serius, baik secara fisik maupun psikologis, serta mengganggu rasa aman anak ketika menjalani aktivitas belajar di sekolah.
“Mari kita hentikan perundungan dan bullying sedini mungkin di lingkungan sekolah dengan menanamkan nilai adab dan perilaku yang mencerminkan budaya santun, sejalan dengan filosofi hidup urang Sunda, Tri Tangtu di Buana” demikian pesan Kang Jiwan dalam peringatan Hari Kebudayaan tersebut.
Pendekatan Persuasif, Bukan Kekerasan
Kang Jiwan menegaskan, pencegahan perundungan harus dimulai dari pembentukan karakter anak, termasuk mencegah tumbuhnya sikap arogan, perilaku kasar, dan kebiasaan merendahkan orang lain.
Dalam proses tersebut, orang tua memiliki peran penting sebagai teladan pertama bagi anak. Pola komunikasi yang lembut, kesediaan mendengarkan keluhan anak, serta hubungan keluarga yang terbuka menjadi bagian penting dalam membangun kepribadian yang sehat.
Anak perlu mendapatkan pemahaman bahwa setiap orang memiliki hak untuk dihormati, sehingga perbedaan fisik, latar belakang keluarga, kemampuan akademik, maupun kondisi sosial tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan orang lain.
Peran guru di sekolah juga tidak kalah penting. Pendidik diharapkan mampu membangun komunikasi yang hangat, memperlakukan seluruh siswa secara adil, serta menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman.
Pendekatan persuasif, menurut pesan DKKG, menjadi salah satu langkah penting dalam mengatasi perilaku negatif anak. Sikap arogan tidak semestinya dihadapi dengan kemarahan atau kekerasan, melainkan melalui pembinaan, keteladanan, komunikasi, dan penegakan aturan yang mendidik.
Nilai Agama dan Kearifan Lokal sebagai Fondasi Karakter
Selain pendidikan dalam keluarga dan sekolah, Kang Jiwan menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai agama sebagai dasar pembentukan akhlak anak.
Setiap ajaran agama mengandung pesan tentang kasih sayang, keadilan, penghormatan terhadap sesama, dan larangan menyakiti orang lain. Nilai-nilai tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya diajarkan sebagai pengetahuan.
DKKG juga mengajak masyarakat untuk kembali memahami kearifan lokal Sunda, termasuk tradisi lisan leluhur yang dikenal dengan istilah “pamali”.
Dalam pandangan kebudayaan, pamali tidak semata-mata dipahami sebagai larangan yang menimbulkan ketakutan. Di dalamnya terdapat pesan moral, kehati-hatian, serta batasan perilaku yang diwariskan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan kehidupan bersama.
Kang Jiwan mengangkat tiga istilah yang dapat dimaknai sebagai pengingat dalam berperilaku, yakni sanget,angker, dan kulit katincak.
Istilah “sanget”, dalam konteks perilaku manusia, dimaknai sebagai peringatan agar seseorang tidak bersikap keras, kasar, atau berlebihan hingga bertindak sewenang-wenang terhadap orang lain.
Sementara itu, “angker”dimaknai sebagai simbol penghormatan dan kehati-hatian. Setiap tindakan perlu mempertimbangkan norma, batas kepantasan, serta kemungkinan dampaknya terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Adapun “kulit katincak” dimaknai sebagai pengingat bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi dan kehidupan manusia saling berkaitan. Karena itu, nasihat orang tua dan leluhur perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga kebaikan bersama.
Melalui pemaknaan tersebut, DKKG mendorong agar kearifan lokal tidak berhenti sebagai cerita turun-temurun, tetapi dihidupkan kembali sebagai pedoman etika dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Penanganan Perundungan Membutuhkan Tanggung Jawab Bersama
Kang Jiwan menilai persoalan perundungan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu pihak. Diperlukan kerja sama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah agar upaya pencegahan maupun penanganan dapat berjalan secara menyeluruh.
Pihak sekolah harus berani menindaklanjuti setiap laporan perundungan secara serius, objektif, dan bertanggung jawab. Kasus yang terjadi tidak semestinya ditutup-tutupi hanya demi menjaga nama baik lembaga pendidikan.
Sekolah juga perlu memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman, perlindungan bagi korban, serta pembinaan yang tepat bagi anak yang melakukan perundungan. Penanganan harus mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban, sekaligus memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di lingkungan keluarga, orang tua diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, baik ketika anak menjadi korban maupun ketika menunjukkan kecenderungan melakukan perundungan.
Perubahan seperti ketakutan berangkat ke sekolah, menarik diri dari pergaulan, menurunnya semangat belajar, atau perubahan emosi perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti melalui komunikasi yang terbuka.
Masyarakat pun memiliki tanggung jawab untuk tidak menganggap perundungan sebagai urusan pribadi antaranak semata. Kepedulian lingkungan dapat menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan dan melindungi anak-anak.
Sementara itu, pemerintah diharapkan memastikan kebijakan perlindungan anak diterapkan secara nyata di setiap satuan pendidikan, disertai pengawasan, edukasi, dan penanganan pengaduan yang efektif.
Menghidupkan Filosofi Sisi, Asah, Asih, Asuh dan Tri Tangtu di Buana
Dalam pesannya, Kang Jiwan turut mengajak masyarakat menghidupkan nilai “Sisi, Asah, Asih, Asuh ” sebagai pedoman dalam membentuk generasi yang berkarakter.
Nilai “sisi” dimaknai sebagai dorongan untuk memiliki rasa ingin tahu, terus belajar, dan menghargai ilmu pengetahuan.
Nilai “asah” mengingatkan pentingnya mengembangkan kemampuan berpikir agar anak mampu mengambil keputusan secara bijaksana dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
Selanjutnya, “asih” menekankan kasih sayang terhadap sesama makhluk, sedangkan *asuh* mengandung tanggung jawab untuk merawat, membimbing, dan melindungi mereka yang membutuhkan perlindungan.
Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan kepribadian, kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Selain itu, filosofi Sunda “Tri Tangtu di Buana” turut menjadi landasan pesan kebudayaan yang disampaikan DKKG.
Dalam pemaknaan yang disampaikan Kang Jiwan, filosofi tersebut mengingatkan manusia untuk menjaga hubungan dengan Tuhan sebagai Pencipta, menghormati orang tua dan leluhur, serta hidup berdampingan dengan sesama manusia secara harmonis.
Ketiga dimensi tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa pendidikan karakter tidak cukup hanya membangun kecerdasan, tetapi juga harus menumbuhkan kesadaran spiritual, penghormatan terhadap tradisi, dan tanggung jawab sosial.
DKKG Dorong Pemkab Garut Perkuat Pendidikan Budaya
Untuk memperluas dampak gerakan anti-perundungan, DKKG berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat pendidikan budaya dan karakter di lingkungan sekolah.
Salah satu langkah yang diharapkan ialah menyelenggarakan gerakan kesadaran budaya anti-perundungan secara berkelanjutan, bukan sebatas kegiatan seremonial pada peringatan hari tertentu.
Pemerintah juga diharapkan mendorong penguatan pendidikan norma, budaya lokal, dan karakter melalui kurikulum muatan lokal yang sesuai dengan ketentuan pendidikan yang berlaku.
Materi kebudayaan Sunda dapat diperkenalkan melalui pembelajaran, keteladanan guru, kegiatan kebudayaan, diskusi, serta praktik keseharian yang menanamkan sikap santun dan menghargai perbedaan.
Penguatan nilai agama dan budaya juga perlu berjalan beriringan dengan sistem perlindungan anak, sehingga pendidikan karakter tidak hanya mengajarkan apa yang baik dan buruk, tetapi turut memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman.
Dengan demikian, sekolah dapat menjadi ruang pendidikan yang mengembangkan kecerdasan sekaligus membangun empati, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama.
Sekolah Harus Menjadi Tempat Aman bagi Setiap Anak
Menutup pesannya dalam peringatan Hari Kebudayaan 17 Oktober 2026, Kang Jiwan berharap tidak ada lagi anak yang merasa takut berangkat ke sekolah ataupun keluarga yang terus-menerus diliputi kecemasan terhadap keselamatan anaknya.
Ia menginginkan sekolah kembali menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi seluruh peserta didik, sehingga mereka dapat belajar, bermain, berinteraksi, dan mengembangkan potensi tanpa ancaman kekerasan maupun penghinaan.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pelestarian kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan seni pertunjukan, tradisi, bahasa, atau peninggalan leluhur. Kebudayaan juga hidup melalui sikap, tutur kata, perilaku, dan cara masyarakat memperlakukan sesamanya.
Budaya santun merupakan bagian dari jati diri masyarakat Garut yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Upaya melestarikannya harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.
Melalui peringatan Hari Kebudayaan ini, DKKG mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai luhur Sunda sebagai kekuatan dalam membangun generasi yang bijaksana, beradab, saling menghormati, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Sebab, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari tingginya prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuan generasi muda untuk hidup berdampingan secara damai, menghargai perbedaan, dan tidak menyakiti orang lain.
“Hatur nuhun. Salam Budaya, Salam Garut Nang Santiang”.***Wilesha



















