Dejurnal com, Garut – Polres Garut terus memperkuat kerukunan antarumat beragama melalui kegiatan silaturahmi dan pemantauan ibadah Minggu Kasih di Gereja Advent Garut, Minggu (18/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M.
Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mempererat komunikasi, membangun kedekatan dengan umat beragama, serta menjaga keharmonisan dan toleransi di Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Deny Rahmanto bersilaturahmi dengan pengurus gereja dan jemaat sekaligus memastikan pelaksanaan pengamanan oleh personel Polres Garut berjalan dengan baik. Pengamanan rutin ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat selama menjalankan ibadah.
Wakapolres Garut menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan.

“Melalui kegiatan silaturahmi ini, kami ingin terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus memastikan umat dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk. Pengamanan di tempat ibadah juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kompol Deny Rahmanto.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, serta memelihara persatuan di tengah keberagaman.
Menurutnya, terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama serta pengurus rumah ibadah.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Garut berharap hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan penuh toleransi.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus hadir melalui pendekatan humanis, pelayanan yang responsif, serta pengamanan rutin guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.***Deri Acong



















