• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPMD Ciamis Antisipasi Calon Tunggal Pilkades Ciamis 2026 di Tiga Desa

bydejurnalcom
Senin, 12 Oktober 2026
Reading Time: 3 mins read
DPMD Ciamis Antisipasi Calon Tunggal Pilkades Ciamis 2026 di Tiga Desa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis menyiapkan langkah antisipasi terhadap kekurangan bakal calon kepala desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Hingga Jumat 09 Oktober 2026 tiga desa masih menjalani perpanjangan pendaftaran, sementara satu desa lainnya telah memiliki dua pendaftar dan melanjutkan ke tahap penelitian berkas.

Sekretaris DPMD Kabupaten Ciamis, Aman, S.STP., M.Si, menjelaskan berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan, dan Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas, masing-masing baru memiliki satu pendaftar. Sementara Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, masih belum memiliki pendaftar bakal calon kepala desa.

BacaJuga :

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat

Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia

Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi

Adapun Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, telah memiliki dua pendaftar. Tahapan di desa tersebut selanjutnya memasuki penelitian berkas bakal calon untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian persyaratan.

Dikatakan Aman, kondisi jumlah pendaftar di setiap desa menjadi perhatian DPMD karena akan menentukan mekanisme yang ditempuh pada tahapan berikutnya. Penanganannya pun harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Memang kondisi seperti ini yang harus kita antisipasi dari DPMD. Langkah selanjutnya tetap melihat regulasi yang berlaku,” ujarnya

Tiga Desa Jalani Perpanjangan Pendaftaran

Lebih lanjut Aman menjelaskan, Desa Kertajaya, Raksabaya, dan Kalijaya masih menjalani perpanjangan pendaftaran tahap pertama selama 15 hari kerja.

Mekanisme tersebut, berdasarkan keterangan DPMD, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2026.

Apabila setelah perpanjangan pertama jumlah pendaftar masih kurang dari dua orang, proses dilanjutkan dengan perpanjangan pendaftaran tahap kedua selama 10 hari kerja.

Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Hasilnya akan menentukan apakah desa tersebut dapat memenuhi jumlah minimal pendaftar atau harus mengikuti mekanisme lanjutan.

Aman menegaskan, setiap kondisi akan ditangani sesuai tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk apabila setelah perpanjangan pendaftaran berakhir jumlah bakal calon masih belum memenuhi ketentuan.

Bagaimana Jika Hanya Ada Satu Calon?

Dikatakan Aman selain mengantisipasi desa yang belum memiliki pendaftar, DPMD Ciamis juga memperhatikan kemungkinan hanya terdapat satu bakal calon yang mendaftar.

“Berdasarkan mekanisme yang ada apabila setelah perpanjangan kedua hanya terdapat satu orang bakal calon yang mendaftar, proses selanjutnya dilakukan melalui musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan panitia pemilihan,” tuturnya

Aman menambahkan apabila musyawarah mencapai kesepakatan sesuai ketentuan, Pilkades dapat dilanjutkan dengan satu calon melawan kolom kosong.

“Sebaliknya, jika musyawarah tidak mencapai mufakat, tahapan Pilkades di desa tersebut dihentikan dan desa akan diikutsertakan dalam tahapan Pilkades berikutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, apabila hingga berakhirnya perpanjangan kedua Desa Kalijaya tetap tidak memiliki pendaftar, tahapan Pilkades di desa tersebut dihentikan dan diikutsertakan dalam pelaksanaan Pilkades gelombang berikutnya.

Menurut Aman, perbedaan kondisi di setiap desa membuat penanganan harus dilakukan berdasarkan perkembangan pendaftaran dan hasil tahapan yang telah dilalui.

Karena itu, desa yang telah memiliki dua pendaftar, desa yang baru memiliki satu pendaftar, dan desa yang belum memiliki pendaftar tidak serta-merta menjalani mekanisme yang sama.

Tahapan Data Pemilih Berjalan

Di tengah proses pencalonan, tahapan penyusunan data pemilih juga berjalan sesuai jadwal Pilkades Serentak Ciamis 2026.

Rangkaian kegiatan diawali dengan musyawarah pembentukan dan pelantikan panitia pemilihan oleh BPD pada 1 September 2026. Selanjutnya, pada 2 hingga 7 September, panitia melakukan persiapan sekaligus menetapkan program kerja, rencana anggaran biaya, dan jadwal tahapan pemilihan.

Penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 30 September serta 1 hingga 5 Oktober 2026.

Setelah itu, panitia mengumumkan DPS sekaligus melakukan pencatatan dan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada 6, 7, dan 8 Oktober. Pengumuman DPTb dijadwalkan pada 9, 12, dan 13 Oktober, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 14 Oktober 2026.

DPT yang telah ditetapkan selanjutnya diumumkan pada 15, 16, dan 19 Oktober 2026.

Tahapan berikutnya meliputi penyusunan dan penetapan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), jumlah pemilih setiap TPS, serta jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang dijadwalkan berlangsung hingga 23 November 2026.

Penetapan Calon Dijadwalkan 1 Desember

Setelah proses pencalonan dan penelitian persyaratan selesai, tahapan berlanjut ke penetapan calon kepala desa.

Penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa serta pengundian dan pengumuman nomor urut dijadwalkan pada 1 Desember 2026.

Selanjutnya, pemesanan dan pencetakan surat suara berlangsung pada 1 hingga 3 Desember. Pembentukan KPPS dijadwalkan pada 2 Desember dan ditetapkan melalui keputusan panitia pemilihan.

Masa kampanye sekaligus pemeriksaan dan penyortiran surat suara dijadwalkan pada 4, 7, dan 8 Desember 2026.

Setelah masa kampanye berakhir, tahapan memasuki masa tenang. Pencabutan alat peraga kampanye serta persiapan pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 9 hingga 11 Desember.

Pada tahap tersebut, panitia bersama KPPS menyiapkan lokasi pemungutan suara, sarana dan prasarana, serta personel yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan.

Aman mengatakan DPMD Ciamis terus memantau perkembangan tahapan di setiap desa agar setiap persoalan pencalonan dapat ditangani sesuai aturan.

“Dengan mekanisme yang telah ditetapkan, perkembangan pendaftaran menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kelanjutan Pilkades di masing-masing desa. DPMD pun mengacu pada regulasi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi panitia maupun masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaku Yang Diduga Melakukan Penembakan Pelajar di Sukawening Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Garut

Next Post

97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan

Related Posts

97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan
deNews

97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan

Senin, 12 Oktober 2026
Pelaku Yang Diduga Melakukan Penembakan Pelajar di Sukawening Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Garut
deNews

Pelaku Yang Diduga Melakukan Penembakan Pelajar di Sukawening Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Garut

Senin, 12 Oktober 2026
Ayesha Shakira Sang Multitalenta, dari Juara Menyanyi hingga Juara 2 Speech Contest se-Pulau Jawa
deNews

Ayesha Shakira Sang Multitalenta, dari Juara Menyanyi hingga Juara 2 Speech Contest se-Pulau Jawa

Senin, 12 Oktober 2026
Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat
deNews

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026
Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia
deNews

Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia

Minggu, 11 Oktober 2026
Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi
depemerintahan

Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi

Minggu, 11 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Wakil Bupati Garut Tinjau Rumah Sakit Malangbong

Kamis, 10 Agustus 2023

Tiga Hari Jelang Pilkades, Bupati Bandung Targetkan Realisasi Vaksinasi di 24 Kecamatan Capai 60%

Selasa, 12 Oktober 2021

Pemda Garut Tutup Mata dan Telinga Kait Kasus Carik Desa

Sabtu, 10 Agustus 2019

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

Qurban Di Masa Pandemi Covid 19, Begini Kata Bupati Bandung

Kamis, 23 Juli 2020
Foto : pantauan arus balik terakhir dishub Ciamis

Hasil Pemantaun Terakhir Arus Balik, Dishub Ciamis, Pengamanan Kondusif.

Selasa, 8 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste