• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

FAGAR Garut Dorong Pengawalan RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru dan Kepastian Status PPPK Jadi Sorotan

bydejurnalcom
Rabu, 14 Oktober 2026
Reading Time: 4 mins read
FAGAR Garut Dorong Pengawalan RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru dan Kepastian Status PPPK Jadi Sorotan

Ketua Umum DPP Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, Mam’ol Abdul Faqih.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Ketua Umum DPP Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, Mam’ol Abdul Faqih, menyambut positif penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan yang mengusung semangat memajukan pendidikan nasional tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat perjuangan terhadap peningkatan kesejahteraan guru, perbaikan kualitas pendidikan, serta kepastian status kepegawaian tenaga pendidik di Indonesia.

Hal itu disampaikan Mam’ol Abdul Faqih saat ditemui dejurnal.com dalam kegiatan *opening ceremony* Rakornas Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Selasa (13/10/2026).

Menurut Mam’ol, penyelenggaraan Rakornas tersebut merupakan langkah positif karena tidak hanya menjadi ruang pertemuan antarlembaga pendidikan, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan gagasan, rekomendasi, dan langkah konkret untuk menjawab berbagai persoalan mendasar dalam dunia pendidikan Indonesia.

BacaJuga :

DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Ia menilai, salah satu agenda penting yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah pengawalan terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan landasan yang lebih kuat bagi penyelenggaraan pendidikan nasional, termasuk dalam hal peningkatan kesejahteraan guru, perlindungan profesi pendidik, pemerataan kualitas pendidikan, dan kepastian masa depan tenaga pendidikan.

“Yang jelas, kegiatan ini positif karena secara khusus akan membahas dan mengawal RUU Sisdiknas. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, kesejahteraan guru semakin bertumbuh dan meningkat, serta kualitas pendidikan Indonesia juga semakin baik,” ujar Mam’ol.

RUU Sisdiknas Harus Berpihak pada Guru dan Masa Depan Pendidikan

Mam’ol menegaskan, pembahasan mengenai sistem pendidikan nasional harus menjadi perhatian bersama, terutama karena guru merupakan salah satu unsur utama yang menentukan keberhasilan proses pendidikan.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dilakukan melalui pembaruan kurikulum, pembangunan sarana dan prasarana, atau penerapan berbagai program pemerintah. Lebih dari itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa para guru memperoleh kesejahteraan yang layak, perlindungan dalam menjalankan profesinya, serta kepastian status dan masa depan pekerjaan.

Guru yang menghadapi ketidakpastian penghasilan maupun status kepegawaian berpotensi mengalami tekanan dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, kebijakan pendidikan perlu menempatkan kesejahteraan dan profesionalitas guru sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan mutu pembelajaran.

Bagi FAGAR, perjuangan terhadap kesejahteraan guru bukan semata-mata menyangkut kepentingan kelompok profesi tertentu. Persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan pendidikan yang diterima oleh masyarakat.

Apabila guru mendapatkan kepastian dan dukungan yang memadai, mereka diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tanggung jawab mendidik, membimbing, dan membentuk karakter peserta didik.

Oleh sebab itu, Mam’ol berharap pembahasan RUU Sisdiknas tidak berhenti pada tataran wacana atau kepentingan administratif semata. Regulasi yang dihasilkan harus mampu menjawab persoalan nyata yang selama ini dihadapi para pendidik di berbagai daerah, termasuk guru yang masih menantikan kejelasan status kepegawaiannya.

Rakornas Diharapkan Melahirkan Rekomendasi Konkret kepada Pemerintah

Lebih lanjut, Mam’ol berharap Rakornas tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas dan terarah untuk disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pendidikan nasional.

Menurutnya, forum nasional seperti ini memiliki arti penting karena dapat mempertemukan pandangan dan pengalaman dari berbagai daerah. Persoalan pendidikan yang dihadapi setiap kabupaten dan kota tentu memiliki karakteristik berbeda, tetapi sejumlah masalah mendasar, terutama menyangkut kesejahteraan guru, pemerataan tenaga pendidik, serta kualitas layanan pendidikan, membutuhkan penyelesaian yang terintegrasi.

Ia berharap hasil pembahasan dalam Rakornas dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah agar program-program pendidikan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dengan demikian, rekomendasi yang disampaikan tidak hanya menjadi dokumen formal setelah kegiatan berakhir, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan, program kerja, dan langkah nyata yang manfaatnya dirasakan oleh guru maupun masyarakat.

Mam’ol juga menekankan pentingnya konsistensi dalam mengawal setiap rekomendasi. Sebab, keberhasilan suatu forum tidak semata-mata diukur dari banyaknya peserta yang hadir atau besarnya agenda yang dibahas, melainkan dari sejauh mana hasil pertemuan tersebut mampu mendorong perubahan yang nyata.

Kepastian Status PPPK Menjadi Perhatian FAGAR

Selain pengawalan RUU Sisdiknas, persoalan pengangkatan guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi salah satu perhatian penting yang disampaikan Mam’ol.

Ia mengungkapkan harapannya agar persoalan status kepegawaian guru dapat memperoleh kepastian sehingga tidak lagi menjadi sumber ketidakpastian bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

Dalam keterangannya, Mam’ol menyebut bahwa mulai 1 Januari 2027 seluruh guru akan diangkat menjadi PPPK tanpa terkecuali. Ia juga menyampaikan bahwa FAGAR masih ingin mengomunikasikan lebih lanjut persoalan pengangkatan tersebut, termasuk mengenai penerbitan surat keputusan (SK) PPPK untuk masa tiga tahun.

Pernyataan tersebut menunjukkan besarnya harapan terhadap penyelesaian persoalan status kepegawaian guru. Namun, kepastian mengenai pengangkatan seluruh guru mulai 1 Januari 2027, termasuk mekanisme dan penerbitan SK PPPK selama tiga tahun, perlu merujuk pada kebijakan resmi pemerintah, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta keputusan instansi yang berwenang.

Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjadi penting untuk memperoleh kejelasan mengenai kelompok guru yang menjadi sasaran kebijakan, persyaratan pengangkatan, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme administrasi yang harus dipenuhi.

Bagi para guru, kepastian tersebut sangat berarti. Status kepegawaian tidak hanya berkaitan dengan administrasi pekerjaan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan penghasilan, hak dan kewajiban, perlindungan kerja, serta perencanaan masa depan keluarga.

FAGAR diharapkan dapat terus menyuarakan aspirasi para guru melalui jalur komunikasi dan advokasi yang konstruktif, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar memberikan kejelasan bagi tenaga pendidik yang memenuhi ketentuan.

Jangan Biarkan Pengabdian Guru Berujung pada Ketidakpastian

Persoalan kesejahteraan dan status kepegawaian guru merupakan tantangan yang harus diselesaikan secara serius. Di balik berlangsungnya proses belajar mengajar setiap hari, terdapat tenaga pendidik yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan generasi penerus bangsa.

Karena itu, perhatian terhadap guru seharusnya tidak hanya muncul ketika pemerintah memperingati hari besar pendidikan atau menyelenggarakan pertemuan nasional. Komitmen terhadap kesejahteraan guru perlu diwujudkan secara berkelanjutan melalui kebijakan yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengangkatan menjadi PPPK, apabila dilaksanakan sesuai ketentuan, perlu disertai kejelasan mengenai hak, kewajiban, masa perjanjian kerja, serta prosedur perpanjangan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, para guru tidak hanya memperoleh perubahan status administratif, tetapi juga memahami secara pasti konsekuensi dan perlindungan yang melekat pada status tersebut.

Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan juga harus berjalan seiring dengan penguatan kompetensi, profesionalitas, dan kualitas pembelajaran. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan perlu membangun kerja sama agar perbaikan nasib guru dapat berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan.

Ikhtiar Bersama untuk Pendidikan Indonesia yang Lebih Baik

Mam’ol Abdul Faqih berharap Rakornas Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun masa depan pendidikan nasional yang lebih baik.

Semangat yang dibawa dalam kegiatan tersebut, menurutnya, harus diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam memperjuangkan kesejahteraan guru, memperkuat sistem pendidikan, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia berharap hasil Rakornas mampu mendorong lahirnya rekomendasi yang berpihak pada kepentingan pendidikan secara menyeluruh, terutama bagi para guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam proses pembelajaran.

Pada akhirnya, masa depan pendidikan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari masa depan para gurunya. Kebijakan pendidikan yang baik harus mampu memberikan ruang bagi guru untuk berkembang, memperoleh kesejahteraan yang layak, dan menjalankan profesinya dengan rasa aman serta kepastian.

Melalui pengawalan RUU Sisdiknas dan komunikasi berkelanjutan mengenai status PPPK, FAGAR berharap berbagai persoalan yang dihadapi tenaga pendidik dapat menemukan jalan penyelesaian yang jelas.

Sebab, memajukan pendidikan bukan sekadar membangun sistem dan menyusun regulasi, melainkan memastikan bahwa setiap guru mendapatkan penghargaan yang layak atas pengabdiannya. Dari guru yang sejahtera, terlindungi, dan memiliki kepastian masa depan, diharapkan lahir proses pendidikan yang semakin berkualitas bagi generasi penerus bangsa.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026

Related Posts

Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026
deNews

Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026

Rabu, 14 Oktober 2026
Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti
deNews

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Selasa, 13 Oktober 2026
Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP
dePraja

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024
Parlementaria

DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024

Selasa, 13 Oktober 2026
Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah
GerbangDesa

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026
PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi
deNews

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Selasa, 13 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025

Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Berharap Program Insentif Dilanjutkan

Senin, 16 September 2024
Garis Polirsi. Ilustrasi

Belasan Orang di Garut Dikabarkan Jadi Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025

Disperindag Garut Berikan Bantuan Sembako Kali Kedua Bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

Kemenpan RB Beharap SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Pilot Project Sekolah Lansia

Rabu, 5 November 2025

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste