Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Indonesia (RAKORNAS FDPI) V Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Hotel Harmoni, Garut. Kegiatan berskala nasional ini diikuti perwakilan Dewan Pendidikan dari 183 kabupaten/kota se-Indonesia untuk membahas arah kebijakan dan masa depan sistem pendidikan nasional.
Mengusung tema “RUU Sistem Pendidikan Nasional dan Masa Depan Pendidikan Indonesia”, Rakornas FDPI V 2026 menjadi momentum penting untuk mempertemukan berbagai pemikiran, pengalaman, serta aspirasi daerah dalam mendorong pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan gagasan strategis yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penyempurnaan kebijakan pendidikan nasional.
Ketua Panitia Rakornas FDPI V 2026, Dr. Dadang Syafarudin, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran perwakilan Dewan Pendidikan dari 183 kabupaten/kota menunjukkan besarnya komitmen berbagai daerah untuk bersama-sama memperjuangkan kemajuan pendidikan Indonesia.
Menurutnya, Dewan Pendidikan memiliki peran penting sebagai wadah aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pendidikan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Rakornas ini bukan sekadar pertemuan organisasi, tetapi momentum menyatukan gagasan dan aspirasi daerah untuk mendorong lahirnya kebijakan pendidikan nasional yang lebih berkualitas, berkeadilan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Dadang.
RUU Sistem Pendidikan Nasional Jadi Fokus Pembahasan
Salah satu agenda utama Rakornas FDPI V 2026 adalah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pembahasan ini dinilai strategis karena arah regulasi pendidikan akan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan kesempatan belajar bagi masyarakat.
Melalui forum tersebut, para peserta diharapkan dapat menyampaikan pandangan berdasarkan pengalaman dan kondisi nyata pendidikan di daerah masing-masing. Berbagai persoalan yang dihadapi satu wilayah dengan wilayah lainnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif.
Pendidikan nasional membutuhkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga mampu menjawab tantangan di lapangan. Perbedaan kondisi geografis, kemampuan fiskal daerah, ketersediaan tenaga pendidik, sarana dan prasarana sekolah, hingga akses terhadap teknologi menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian.
Karena itu, keterlibatan Dewan Pendidikan dari berbagai daerah diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam pembahasan RUU Sisdiknas, sehingga kebijakan yang dirumuskan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan wilayah tertentu, melainkan mempertimbangkan kepentingan pendidikan masyarakat secara luas.
Sejumlah Isu Strategis Pendidikan Dibahas
Selain membahas RUU Sisdiknas, Rakornas FDPI V 2026 juga mengagendakan sidang pleno dan sidang komisi untuk mendalami sejumlah persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Isu-isu yang menjadi perhatian meliputi tata kelola pendidikan, pemerataan mutu pendidikan, peningkatan kualitas guru, pembiayaan pendidikan, transformasi digital, serta penguatan peran masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Persoalan pemerataan mutu pendidikan menjadi salah satu aspek penting yang perlu terus diperjuangkan. Setiap anak Indonesia berhak memperoleh layanan pendidikan yang layak, terlepas dari latar belakang ekonomi keluarga maupun wilayah tempat tinggalnya.
Di sisi lain, peningkatan kualitas guru juga menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Penguatan kompetensi, dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, serta penyediaan lingkungan kerja yang kondusif perlu menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang lebih baik.
Pembiayaan pendidikan pun membutuhkan perhatian serius agar alokasi anggaran dapat digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Sementara itu, transformasi digital harus diimbangi dengan pemerataan infrastruktur dan kemampuan penggunaan teknologi agar tidak memperlebar kesenjangan akses pendidikan.
Dalam konteks tersebut, Dewan Pendidikan diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif, sekaligus menjalankan peran pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat demi peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Deklarasi Garut 2026 Diharapkan Jadi Rekomendasi Bersama
Salah satu hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Rakornas FDPI V 2026 adalah lahirnya “Deklarasi Garut 2026” Deklarasi ini direncanakan menjadi bentuk komitmen bersama dan rekomendasi Dewan Pendidikan kabupaten/kota terhadap arah pembangunan pendidikan nasional, khususnya dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional.
Keberadaan deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen seremonial. Lebih dari itu, rekomendasi yang dihasilkan perlu memiliki substansi yang jelas, menjawab persoalan pendidikan, serta dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan agar aspirasi yang dihimpun selama Rakornas dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dengan demikian, forum nasional ini diharapkan memberikan manfaat yang berkelanjutan, bukan hanya bagi organisasi Dewan Pendidikan, melainkan juga bagi sekolah, guru, peserta didik, orang tua, dan masyarakat luas.
Garut Perkenalkan Potensi Wisata, Budaya, dan UMKM
Di luar agenda pembahasan pendidikan, pelaksanaan Rakornas FDPI V 2026 juga menjadi kesempatan bagi Kabupaten Garut untuk memperkenalkan potensi daerah kepada para peserta dari berbagai wilayah Indonesia.
Garut memiliki beragam potensi wisata, kekayaan budaya, serta produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dapat dikembangkan sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.

Kehadiran peserta dari 183 kabupaten/kota menjadi peluang untuk memperluas jejaring promosi daerah. Interaksi antarpeserta diharapkan dapat membuka ruang pertukaran pengalaman, termasuk mengenai pengembangan potensi lokal yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional, Garut tidak hanya berperan sebagai lokasi penyelenggaraan forum, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menunjukkan potensi dan karakter daerah kepada masyarakat dari berbagai penjuru Indonesia.
Dari Garut untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia
Ketua Panitia Rakornas FDPI V 2026, Dadang Syafarudin, berharap forum tersebut dapat menghasilkan pemikiran dan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat bagi kemajuan pendidikan bangsa.
“Dengan semangat Dari Garut untuk Pendidikan Indonesia, kami berharap Rakornas ini menghasilkan gagasan dan rekomendasi nyata bagi kemajuan pendidikan bangsa,” pungkasnya.
Pelaksanaan Rakornas FDPI V 2026 di Garut menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, Dewan Pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, dunia usaha, serta masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Harapannya, pertemuan yang diikuti 183 kabupaten/kota tersebut tidak hanya melahirkan kesepakatan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang semakin merata, bermutu, inklusif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Melalui forum ini, aspirasi daerah diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pendidikan nasional, sehingga masa depan pendidikan Indonesia dibangun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan kepentingan generasi penerus bangsa.***Willy

















