• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam jenis Celurit

bydejurnalcom
Jumat, 23 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam jenis Celurit
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Polres Purwakarta menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang terjadi di Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Munjuljaya, Kabupaten Purwakarta.

Korban berinisial W.A.P. kini telah pulih dan akan memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya melintas di lokasi sebelum diduga dihentikan sekelompok orang dan diserang menggunakan celurit.

BacaJuga :

Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik

Perkuat Komunikasi Politik, PKS Garut Serap Aspirasi Persis dan Muhammadiyah

LAZ HBI Siapkan Mahasiswa Penerima Beasiswa Jadi Generasi Berdampak

Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pada tangan kanan, bahu kanan, serta pinggang bagian belakang sebelah kiri dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Karawang.

Dalam pengungkapan perkara ini, Satreskrim Polres Purwakarta melalui Unit 1 Jatanras mengamankan 12 orang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima sepeda motor, satu celurit, satu pistol mainan, empat jaket bertuliskan nama kelompok tertentu, serta sembilan telepon genggam.

Pulihnya kondisi korban diharapkan dapat membantu penyidik memperjelas kronologi kejadian. Penyidik akan mencocokkan keterangan korban dengan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil penyidikan lainnya untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi pergaulan yang mengarah pada kekerasan dan tidak mudah terprovokasi konflik antarkelompok.

“Kami mengingatkan bahwa tindakan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam, dapat membahayakan keselamatan orang lain dan membawa konsekuensi hukum yang serius. Kami mengajak generasi muda untuk tidak mudah terprovokasi, tidak ikut-ikutan dalam aksi kelompok yang berujung kekerasan, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui cara yang damai. Apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau tindak kriminal, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap pergaulan generasi muda. Pencegahan kekerasan perlu dimulai dari lingkungan terdekat melalui komunikasi yang baik, penanaman tanggung jawab, serta pembiasaan menyelesaikan perselisihan tanpa ancaman maupun kekerasan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru menghakimi pihak yang diamankan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dalam proses hukum, status seseorang harus dibedakan berdasarkan tahapan penanganan perkara, dan penetapan tersangka harus berlandaskan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Purwakarta terus melakukan penanganan perkara sesuai prosedur hukum dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika menghadapi potensi konflik, warga sebaiknya menghindari lokasi berbahaya, tidak ikut memperkeruh keadaan, dan segera menghubungi pihak berwenang.

Menolak provokasi, menghindari kekerasan, dan berani melapor merupakan langkah nyata untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain.

Upaya ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat serta program JABAR AMAN (Antisipatif, Modern, Akuntabel, Nurani), demi mewujudkan Purwakarta yang aman dan kondusif.***Ade Irma

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Amankan Sejumlah Pelajar Terkait Dugaan Tawuran

Related Posts

Polres Purwakarta Amankan Sejumlah Pelajar Terkait Dugaan Tawuran
dehukum

Polres Purwakarta Amankan Sejumlah Pelajar Terkait Dugaan Tawuran

Jumat, 23 Oktober 2026
Diduga Tanah yang Sudah Dibayar Uang Muka Dijual Kembali, Yayasan Rumah Yatim Siap Tempuh Jalur Hukum
dehukum

Diduga Tanah yang Sudah Dibayar Uang Muka Dijual Kembali, Yayasan Rumah Yatim Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026
Bupati Bandung  Doakan Almarhum Kades Dayeuhkolot, Minta Pjs Lanjutkan Program Desa
deNews

Bupati Bandung Doakan Almarhum Kades Dayeuhkolot, Minta Pjs Lanjutkan Program Desa

Jumat, 23 Oktober 2026
Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik
deNews

Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik

Jumat, 23 Oktober 2026
Perkuat Komunikasi Politik, PKS Garut Serap Aspirasi Persis dan Muhammadiyah
deNews

Perkuat Komunikasi Politik, PKS Garut Serap Aspirasi Persis dan Muhammadiyah

Jumat, 23 Oktober 2026
LAZ HBI Siapkan Mahasiswa Penerima Beasiswa Jadi Generasi Berdampak
deNews

LAZ HBI Siapkan Mahasiswa Penerima Beasiswa Jadi Generasi Berdampak

Jumat, 23 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Selasa, 1 Februari 2022
Foto: diskusi Dishub, PT KAI , dan Masyarakat supaya meminimalisir kecelakaan perlintasan kereta Api Tak Berpintu

Upaya Dishub Ciamis Menanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sabtu, 8 Maret 2025

Waka Polres Garut Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Yustisia Serentak Hari Kedua

Rabu, 16 September 2020

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

Pemdes Mayak Bersama Agraria Institute Gelar Edukasi Pertanahan

Kamis, 6 Januari 2022

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste