Dejurnal.com,Bekasi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya bersama insan pers lintas organisasi akan menggelar Aksi Damai Wartawan se-Bekasi Raya. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk sikap terhadap dugaan penghinaan, pelecehan terhadap martabat profesi, intimidasi, serta pengusiran terhadap Pemimpin Redaksi PostKeadilan, Kimsan Indra Simaremare, yang diduga dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.
Aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Lokasi aksi berada di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Cikarang Pusat.
Aksi akan dikoordinasikan oleh Paulus Simalango, S.H. selaku Ketua Koordinator Aksi. Para wartawan dan insan pers yang tergabung dalam aksi diimbau menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi martabat profesi jurnalistik.
Dalam aksi tersebut, terdapat tiga tuntutan utama yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pertama, massa aksi menyatakan sikap dan mengecam dugaan penghinaan, intimidasi, serta pengusiran terhadap wartawan yang disebut terjadi dalam pelaksanaan tugas jurnalistik.
Kedua, massa aksi menuntut adanya klarifikasi dari pihak terkait serta permintaan maaf secara terbuka. Selain itu, peserta aksi meminta adanya jaminan agar tindakan yang berpotensi menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik tidak kembali terjadi.
Ketiga, massa aksi mendesak Bupati Bekasi melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap Syafri Donny Sirait terkait dugaan tindakan tersebut.
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, massa aksi meminta agar Bupati Bekasi mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pencopotan dari jabatan Kepala DLH Kabupaten Bekasi.
PWI Bekasi Raya dan panitia aksi juga mengajak wartawan PostKeadilan serta insan pers di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi untuk hadir dan menyampaikan solidaritas.
Aksi tersebut diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi secara terbuka sekaligus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers dan pelaksanaan kerja jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Panitia menegaskan seluruh peserta aksi diminta menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan provokatif, serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai dan bermartabat***Red



















