Dejurnal.com,Purwakarta – Keterlambatan pencairan dana bantuan pemerintah (Banper) berdampak terhadap kegiatan operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Akibat kondisi tersebut, sejumlah pengelola SPPG mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional mulai Selasa, 3 November 2026, hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Informasi penghentian operasional itu disampaikan melalui pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait. Dalam pemberitahuan tersebut, pengelola menyebutkan bahwa keputusan diambil karena proses pencairan dana Banper belum mendapatkan kepastian.
Salah satu SPPG yang mengumumkan penghentian kegiatan operasional adalah SPPG Purwakarta Sukatani Cijantung.
Dalam keterangannya, pengelola menyampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional untuk sementara waktu dihentikan sampai proses pencairan dana bantuan pemerintah mendapatkan kepastian.
“SPPG Purwakarta Sukatani Cijantung stop operasional mulai besok tanggal 3 November 2026 sampai waktu yang belum ditentukan karena keterlambatan pencairan dana Banper,” demikian isi pemberitahuan yang disampaikan pengelola.
Penghentian sementara operasional SPPG tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya para penerima manfaat.
Kondisi ini juga memunculkan perhatian terhadap keberlangsungan pelayanan pemenuhan gizi apabila persoalan pencairan dana bantuan pemerintah belum segera mendapatkan penyelesaian.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat kepastian mengenai kapan dana Banper akan dicairkan dan kapan seluruh SPPG yang menghentikan operasionalnya dapat kembali menjalankan pelayanan seperti biasa.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan dan kepastian mengenai persoalan tersebut agar pelaksanaan program MBG di Kabupaten Purwakarta tidak terganggu dalam jangka waktu yang berkepanjangan.***Ade irma


















