Dejurnal.com, Purwakarta – Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik usia dini. Komitmen tersebut menjadi perhatian TK Al Irfan yang berlokasi di Kampung Sasakbeusi RT 14/06, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Ibu Jamilah, TK Al Irfan menjadi salah satu satuan pendidikan penerima manfaat Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang masuk dalam agenda monitoring dan evaluasi (monev) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Selasa (3/11/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawalan program pemerintah yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan aman dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).
Kasi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Timur Pasaribu, menjelaskan bahwa monitoring merupakan langkah penting dalam mengawal pelaksanaan program strategis tersebut.
“Karena kegiatan tersebut masuk dalam PSN, kami melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap AGHT,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kunjungan ke delapan sekolah penerima revitalisasi, Ratno menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan AGHT yang berarti.
“Setelah berkunjung ke delapan sekolah penerima revitalisasi, tidak ada AGHT yang berarti,” ungkapnya.
Bagi TK Al Irfan, program revitalisasi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kualitas fasilitas pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih representatif bagi anak-anak usia dini.
Kepala Sekolah Ibu Jamilah memiliki peran penting dalam mengarahkan pengelolaan satuan pendidikan, termasuk memastikan fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Keberhasilan revitalisasi tidak semata-mata diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan, serta keberlanjutan manfaatnya bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Dengan adanya monitoring Kejari Purwakarta, pelaksanaan program revitalisasi di TK Al Irfan diharapkan semakin memperkuat tata kelola yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan pendidikan.
Di bawah kepemimpinan Ibu Jamilah, TK Al Irfan diharapkan terus berkembang menjadi lembaga pendidikan anak usia dini yang mampu menghadirkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan berkualitas bagi generasi penerus di Desa Mekargalih.***Vera




















