• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selama Ramadhan Jam Operasional Disdukcapil Ciamis Berubah, Akses Pelayanan Lebih Dipermudah

bydejurnalcom
Minggu, 16 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
Foto : Kadisdukcapil dan Sekdis Disdukcapil Ciamis saat bekerja memberikan pelayanan masyarakat
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dalam rangka menyesuaikan jadwal kerja selama bulan suci Ramadhan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengalami perubahan jam operasional pelayanan.

Selama Ramadan, layanan akan dibuka mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat 11.30 hingga 12.30 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat, pelayanan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni 11.30 hingga 13.00 WIB.

BacaJuga :

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Yayan M Supyan menyampaikan bahwa layanan administrasi kependudukan tetap berjalan seperti biasa, baik melalui kantor maupun sistem jemput bola bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Salah satu layanan unggulan yang tetap berjalan adalah sistem jemput bola, khususnya bagi lansia dan masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil. Mengingat masih banyak warga yang belum memiliki KTP, padahal dokumen tersebut sangat penting, terutama untuk keperluan bantuan sosial,” ujarnya saat ditemui dikantor Disdukcapil Jumat (14/03/2025)

Selain itu, Disdukcapil Ciamis telah mengembangkan layanan online bernama “Si Lancar” (Pelayanan yang Cepat, Aman, dan Ramah). Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti perubahan status di KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Sebenarnya, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil kecuali untuk perekaman e-KTP. Semua layanan lain bisa dilakukan secara online. Bahkan, untuk pengambilan dokumen, kami menyediakan opsi pengiriman dengan sistem COD (Cash on Delivery) melalui jasa ekspedisi,” tambahnya.

Namun, Yayan mengakui masih ada kendala dalam pelaksanaan layanan online ini, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi. Untuk itu, Disdukcapil bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperluas akses pelayanan melalui operator desa.

“Kami sedang mengembangkan sistem berbasis web agar operator desa bisa membantu masyarakat dalam mengajukan permohonan dokumen kependudukan. Meskipun mereka hanya bisa mengajukan permohonan tanpa mengeksekusi, nantinya dokumen yang telah selesai akan disalurkan kembali ke desa,” jelasnya.

Dalam evaluasi tahun 2024, Yayan mengungkapkan bahwa pelaporan akta kematian telah mencapai 100%, sementara pembuatan akta kelahiran masih belum mencapai target maksimal. Untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), Disdukcapil Ciamis berhasil memenuhi target 40% pada tahun sebelumnya dan kini ditargetkan meningkat menjadi 60% pada tahun 2025.

Terkait dengan program jemput bola, Yayan juga menyebutkan bahwa alat perekaman e-KTP yang sebelumnya dipinjam dari Disdukcapil Provinsi telah dikembalikan untuk mendukung program pelayanan di daerah lain. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengajukan peminjaman kembali jika diperlukan.

Sebagai penutup, Yayan mengimbau masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan. “Saya harapkan masyarakat yang sudah memiliki kewajiban untuk merekam e-KTP segera melakukannya. Selain itu, akta kelahiran dan akta kematian juga penting untuk segera dilaporkan karena semua dokumen ini sangat berguna bagi kehidupan administratif warga,” pungkasnya.

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bulan ramadanCiamisdisdukcapil
Previous Post

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Next Post

Dibulan Suci Ramadan DPC GRIB Jaya Purwakarta Berbagi Takjil Dan Santunan anak yatim

Related Posts

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deSport

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Senin, 21 Juli 2025

Pedagang Pasar Malam Menjerit, Kebijakan PSBB Cianjur Tebang Pilih

Rabu, 30 September 2020

Aksi Nyata Baguna Jabar dan DPRD Garut untuk Warga Sudika Indah, Solidaritas di Tengah Banjir

Senin, 30 Juni 2025

Pencarian Korban Longsor Arjasari Dihentikan Setelah Sepekan Tak Ditemukan

Kamis, 11 Desember 2025
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste