• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

bydejurnalcom
Rabu, 2 April 2025
Reading Time: 2 mins read
385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah tentunya menjadi keberkahan dan momen tersendiri, bagi 385 desa di Kabupaten Garut dengan telah salurnya dana desa tahap satu Tahun Anggaran 2025. Tentunya itu sebagai bentuk pencapaian prestasi dan pelayanan publik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Garut merupakan penerima dana desa terbesar kedua se – Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor, dengan anggaran Rp.496.307.703.000. Dari total 421 desa, dana desa sudah salur 385 desa dan hanya tersisa 36 desa yang belum salur dikarenakan kurang lengkap persyaratan administrasi pencairan atas DD Tahap I TA. 2025. Penyaluran dana desa ini menjadi yang tercepat se-Jawa Barat

“Dari total 421 Desa di Kabupaten Garut, sudah salur 385 Desa, tinggal 36 Desa, dinyatakan belum lengkap persyaratan administrasi pencairan DD Tahap I TA. 2025, merujuk Peraturan Bupati Garut Nomor : 216 Pasal 7 Ayat ( 3 ) huruf ( P ) Tahun 2023, serta Keputusan Menteri Desa ( Kepmendes ) Nomor : 3 Tahun 2025,” ujar Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Kendati dana desa tahap 1 sudah salur di akhir bulan ramadhan, bukan berarti untuk kepentingan lebaran karena alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui BUMDes dan kegiatan ini pun bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan efektif.

“Sesuai Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, minimal 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan,” tegas Kabid Pemdes di sela-sela kegiatan kegiatan pembinaan sekaligus pengawasan terkait penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Aula Kantor BJB Garut.

Menurut Idad, pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya terkait penyertaan modal BUMDes bersamaan dengan disalurkannya dana desa kepada 385 desa dengan dua tahap.

“Kami telah mengundang para Ketua BUMDes guna memastikan unit usaha telah siap beroperasi ketika Dana Desa ditransfer ke rekening BUMDes, tahap pentama penyaluran dana desa kepada 207 desa dan beberapa hari sebelum lebaran 178 desa,” terangnya.

Idad berharap dengan adanya penyertaan modal ini, mendorong BUMDes untuk berperan dalam ketahanan pangan dan mendukung program makan bergizi gratis di desa. Setiap desa memiliki potensi yang berbeda, misalnya satu desa memproduksi beras, sementara desa lain memiliki peternakan ayam.

“BUMDes harus mampu mengelola potensi ini agar menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelas Idad.

Ia juga berharap agar pengurus BUMDes memahami aspek administrasi dan regulasi dengan baik.

“Jika dirata-rata, penyertaan modal 20 persen dari Dana Desa mencapai sekitar Rp 200 juta per desa. Dana ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Kami berharap BUMDes mampu memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga desa,” pungkasnya.***Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dana desaGarutJawa Barat
Previous Post

Aktor Kawakan Film, Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Next Post

Kakorlantas: Hingga 1 April 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta

Related Posts

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai
Parlementaria

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai

Rabu, 8 Oktober 2025
Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut
deSport

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025
Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq
Kalam

Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq

Sabtu, 4 Oktober 2025
Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu
dePraja

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Rumah Tinggal Puing, Sariem Terharu Bupati Herdiat Datang Beri Bantuan

Kamis, 2 Oktober 2025

Komunitas Birbakum Garut Bakal Buka Cafe Birbakum

Minggu, 5 April 2020

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste