Dejurnal.com, Garut – Pembina Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) H. Rudi Gunawan menggagas adanya agenda rutin seminggu sekali untuk melakukan kegiatan penggalian serta pemajuan kebudayaan di Kabupaten Garut.
“Kita gelar agenda ini setiap seminggu sekali dan sebut saja “rutinan”,” ujar H. Rudi Gunawan yang akran dipanggil Kanjeng Dalem Garut ke 26, saat melakukan ngobrol santai di sebuah cafe di pusat kota Garut, Rabu (2/4/2025).
Salah satu hal prinsip dalam acara rutinan itu, lanjut H. Rudi Gunawan, kita budayakan berbahasa Sunda dan membiasakan panggilan urang sunda yaitu Akang untuk laki-laki, dan Nyai atau Eteh untuk perempuan.
“Tentunya dalam pertemuan rutinan seminggu sekali ini kita bisa mengevaluasi perihal perkembangan berkebudayaan di kabupaten Garut agar lebih tergali terutama kemajuan ekonomi berbasis budaya,” katanya.
Terkait hal ini, Ketua DKKG Kang Jiwan sangat menyambut baik gagasan yang muncul dari H. Rudi Gunawan selaku pembina DKKG. “Gagasan dari Kanjeng Dalem ke 26 ini patut diapresiasi dan kita sambut baik,” ujarnya.
Menurut Kang Jiwan, kendati sudah tidak menjabat Bupati Garut, Kanjeng Dalem ke 26 ini masih mencerminkan seorang papayung agung yang peduli terhadap kebudayaan, karena tentunya beliau memahami sekali betapa pentingnya nilai budaya dalam keberlangsungan kehidupan bersosial dimasyarat.
“Apalagi rutinan yang digagas ialah mengali potensi sosial ekonomi berbasis budaya sehingga para pelaku budaya secara ekonomi dapat meningkat dan tentunya mampu sejahtera dalam kehidupannya, karena saya yakin berebudayaan ini jika dikelola dengan baik’ melalui semua sektor seperti pariwisata, kuliner, tradisi hingga penggunaan bahasa tradisi lisan. kerajinan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi pelacong untuk berwisata di Garut,” terangnya.
Kang Jiwan menerangkan, gagasan Kanjeng Dalem ke 26 merupakan implementasi dari salah satu pemajuan kebudayaan yang tersirat dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 yaitu tradisi lisan, tentunya ini merupakan hal terpenting terutama adalah pengembangan ekonomi berbasis budaya berarti peran serta Dewan kebudayaan kabupaten Garut akan lebih terasa mendalam terhadap penunjang pengembang ekonomi bukan hanya bagi para pelaku kebudayaan semata melainkan semua lapisan masyarakat dan tentunya tidaklah sekedar giat seremonial semata.
“Ini wajib kita dukung dan bersyukur bahwa Kang H Rudi Gunawan walaupun sudah purna sebagai bupati beliau tetap berupaya untuk peduli terhadap kemajuan Kabupaten Garut dalam hal ini sisi budaya, terimakasih kanjeng dalem 26 atas dedikasinya terhadap pemajuan Kebudayaan yang berkebudayaan. Mudah-mudahan rutinan yang digagas Kanjeng Dalem ke 26 ini menjadi langkah awal untuk dapat melahirkan gagasan lain dalam rangka memajukan kebudayaan di Kabupaten Garut,” pungkas Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, Kang Jiwan.***Raesha