BerandadeHumanitiBudayaAudiensi Dengan Komisi IV, DKKG Mendorong Garut Miliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Audiensi Dengan Komisi IV, DKKG Mendorong Garut Miliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Dejurnal.com, Garut – Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) beraudiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut yang diterima Komisi IV di ruang rapat komisi untuk menyampaikan eksistensi DKKG dalam upaya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Garut.

Ketua DKKG Irwan hendarsyah, SE, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD, khususnya Komisi IV, yang telah menerima audiensi untuk menyampaikan aspirasi dan usulan DKKG dalam rangka pemajuan kebudayaan di Kabupaten Garut.

“Kehadiran DKKG bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata untuk memberikan warna baru dalam pembangunan Garut terutama di sektor pemajuan kebudayaan,” ungkap Ketua DKKG yang akrab dipanggil Jiwan.

Baca juga : Satu Dasawarsa Rudy-Helmi “Babakti ka Lemah Cai”, Apa Kabar Perda/Perbup Pemajuan Kebudayaan?

Menurut Jiwan, Kebudayaan dan etika harus menjadi fondasi dalam setiap segmen kehidupan, termasuk pembangunan. “Kami berharap kehadiran DKKG mampu menghidupkan kembali tradisi budaya yang selaras dengan nilai-nilai etika masyarakat Sunda,” imbuhnya.

Ia juga menyinggung filosofi Sunda yang menempatkan kebudayaan sebagai penuntun dalam kemajuan masyarakat.

“Dalam adat Sunda, ada pepatah ‘silih asih, silih asah, silih asuh.’ Artinya, kehidupan masyarakat harus dibangun atas dasar kasih sayang, saling mengajarkan, dan saling melindungi. Ketiga nilai ini hanya bisa tumbuh jika kebudayaan dan etika menjadi nafas dalam setiap kebijakan dan langkah pembangunan,” tambahnya.

Jiwan berharap pertemuan DKKG dengan para anggota DPRD Garut menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan kebudayaan Garut, selama ini eksistensi DKKG berdasarkan amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan Kebudayaan.

“Dengan Kehadiran seluruh anggota Komisi IV DPRD serta perwakilan dari dinas terkait menunjukkan dukungan nyata dari pihak legislatif terhadap kebudayaan sebagai salah satu pilar pembangunan, salah satunya dengan segera menerbitkan Perda Tentang Pemajuan Kebudayan.” katanya.

Baca juga : Kabar Baik ! Industri Musik Tradisional Bakal Dapat Royalti, DKKG : Harus Perkuat Dengan Perda Pemajuan Kebudayaan

Sementa itu para anggota DPRD Garut dari komisi IV yang menerima audiensi DKKG, Asep Rahmat selaku Ketua Komisi 4, Yuda Puja Turnawan, Hj. Mila, Hj. Neng Kustini dan Hj. Diah Kurniasari menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan beberapa hal penting, diantaranya adalah rencana pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemajuan kebudayaan pada tahun 2025, serta upaya untuk memfasilitasi DKKG agar memiliki kantor operasional yang representatif.

Selain itu, DPRD juga berkomitmen mendukung penyelenggaraan kegiatan Anugerah Budaya melalui penguatan pengajuan proposal ke berbagai sumber pendanaan, termasuk CSR, serta beberapa program DKKG agar dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Langkah ini menunjukkan komitmen bahwa kebudayaan mulai mendapatkan prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Garut.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI