• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Keluarga Bejad Cabuli Anak Sendiri, Ayah dan Paman Berhasil Ditangkap Polres Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 12 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Keluarga Bejad Cabuli Anak Sendiri, Ayah dan Paman Berhasil Ditangkap Polres Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polres Garut menggelar Konferensi Pers bertempat di Graha Mumun Surachman, Polres Garut melalui Unit PPA Sat Reskrim Telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Senin (07/04/2025).

Konferensi Pers tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ini berlangsung di Graha Mumun Surachman Polres Garut yang di hadiri Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, Kasi Humas IPDA Susilo Adhi dan Ketua Forum KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Jawa Barat Bapak Ato Rinanto.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan awal mula kejadian ini diketahui ketika tetangga korban melihat celana korban penuh dengan darah lalu menanyakan kepada korban serta membuka celana korban untuk memastikan darah tersebut.

BacaJuga :

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Kemudian tetangga korban menanyakan kenapa kelaminnya berdarah, lalu korban menjawab bahwa ada yang masuk ke kelamin korban.

Mendengar Hal tersebut tetangga korban langsung membawa klinik rumah sakit terdekat untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban, menurut keterangan bidan terdapat robekan di alat kelamin korban.

Setelah ditanya oleh bidan, korban mengatakan bahwa ada yang masuk ke kelamin korban lalu bidan menanyakan kembali ke korban sambil memperlihatkan gambar kelamin laki-laki kepada korban, dan korban pun mengkonfirmasi bahwa yang dimasukan ke kelaminya tersebut sesuai dengan apa yang di tunjukan oleh bidan (Gambar Kelamin laki-laki).

Akhirnya setelah ditanya kobran mengatakan bahwa yang melakukan hal tersebut merupakan ayah kandung dan Kaka dari ayah kandung (Uwa) yang mana diduga pelaku tersebut masih keluarga korban.

“Setelah mengetahui kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkannya ke Polres Garut dan Kedua pelaku YM (31) Kakak dari Ayah Korban/Uwa dan YM (25) ayah korban saat ini sudah kami tahan dan akan di proses lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim kepada media, Jumat (11/04/2025).

Selain itu, Ketua Forum KPAID Jawa Barat juga menyampaikan turut perihatin atas kejadian ini yang dimana korban masih berumur 5 tahun saat ini sedang dalam perawatan untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

“Atas kejadian ini tentunya menjadi perhatian bagi kami, penyebabnya kejadian ini dikarenakan salahnya pola asuh orang tua, Kami mengimbau kepada masyarakat kejadian ini bukan hanya peran kami dan kepolisian tetapi masyarakat yang memiliki anak dan juga sebagai orang tua harus berperan proaktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.” ucap ketua forum KPAID Jawa Barat kepada media.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Pasal 76D Jo Pasal 81 atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” Pungkas Kasat Reskrim. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: balitapencabulanpencabulan balita di Garutpolres garut
Previous Post

Suasana Haru Iringi Peluncuran Program “Gerakan Ciamis Nyaah Ka Indung” oleh Bupati Herdiat

Next Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Related Posts

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Minggu, 15 Juni 2025
Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah
deNews

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025
Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Regional

Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025
Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin
Hukum dan Kriminal

Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin

Minggu, 18 Mei 2025
Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban
deNews

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan

Selasa, 9 Desember 2025

Setiap Minggu Kedua dan Keempat, Pemkab Bandung Gelar Car Free Day di Kawasan Al Fathu Soreang

Minggu, 25 Februari 2024

Pekerja Migran Asal Bogor Ini Menjerit Dari Timur Tengah Pingin Pulang

Kamis, 16 Februari 2023

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Rabu, 4 Agustus 2021

Sukses Tampilkan Maharaja 48 di Cikidang, Aliansi Sukabumi Bersatu Rencanakan Konser di Palabuhan Ratu

Selasa, 14 Oktober 2025

Di HSN ke 10, Ribuan Guru Ngaji Hadiri Silaturahmi Akbar PGN Kabupaten Bandung di Bale Rame Soreang

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste