• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Ketua Pansus 2 H. Dadang Suryana Bahas Raperda PBG Berharap Bangunan di Kabupaten Bandung Tidak Asal-asalan

bydejurnalcom
Minggu, 13 April 2025
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bangunan dan gedung di Kabupaten Bandung tengah dibahas oleh Panitia khusus (Pansus) 2 yang terdiri 19 anggota dari semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bandung.

Pansus 2 ini diketuai oleh H. Dadang Suryana, S.Ip dari Fraksi PKS. Menurutnya, Pansus 2 sudah dua kali membahas Raperda tentang bangunan dan gedung.

“Pembahasan Raperda ini lumayan alot, terdiri dari bedah 9 Bab dan 165 pasal. Kemungkinan di hari ketiga besok, Senin 14 April 2025 terakhir pembahasan. Diharapkan selesai sampai Kamis 24 April 2025. Hari Jumat 25 April libur nasional. Hari Senin 28 April Paripurna pengesahan Raperda tersebut,” kata H. Dadang saat dihubungi di kediamannya di bilangan Desa Rahayu Margaasih, Minggu (13/4/2025).

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

H. Dadang Suryana menambahkan, selain rencana Paripurna Pengesahan Raperda PBG yang dibahas Pansus 2, pada rapat Paripurna nanti juga akan disahkan Raperda lainnya yang dibahas oleh Pansus 3 yakni tentang perubahan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja menjadi Bank Perekonomian Rakyat dan Pansus 1 tentang penyampaian LKPJ Bupati Bandung Tahun 2024.

Terkait Raperda PBG, H. Dadang Suryana berharap bisa disinkronisasi antara Raperda yang sudah diajukan oleh pengusung Dinas PUTR dengan kepentingan-kepentingan baik masyarakat secara individual maupun kelompok untuk lebih meningkatkan keselamatan para pemilik gedung itu sendiri disamping meningkatkan PAD.

Menurut H. Dadang Suryana, dasar dari pembahasan Raperda ini karena nomenklatur berubah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG), dengan UU Nomor 11 Tahuh 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang PBG.

“Menurut saya, tujuannya bagus. Mudah-mudahan dengan dibentuknya Pansus 2 ini juga tujuannya antara lain, pertama meningkatkan PAD, kedua yang menjadi sasaran itu adalah kaitan dengan kualitas bangunan yang ada di Kabupaten Bandung. Karena pengelolaan bangunan gedung di Kabupaten Bandung saat ini kurang begitu efektif. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya Perda tentang PBG betul-betul pengelolaan atau kualitas bangunan yang didirikan baik pemukiman atau industri bisa lebih berkualitas,” tutur mantan Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih ini.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprdBandungPBGRaperda
Previous Post

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Next Post

Ajak Masyarakat Bijak Konsumsi Pasca Lebaran, Tropicana Slim Gandeng Komunitas PoundFit di 41 Kota se-Indonesia

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2020
Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

BJB Cianjur Tawarkan Ganti Rugi, Ryan : Bikin Bingung dan Bertele-tele

Senin, 23 Agustus 2021
Peta Timbanganten, lokasi kerajaan yang menjadi asal leluhur para Bupati Bandung sebelum pindah ke Dayeuhkolot, lalu Bandung. (Sumber: buku Selayang Pandang Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang: Peringatan Hari Jadi Sumedang Ke-405, 22 April 1578 - 22 April 1983)

Sunan Burung Baok, Kisah Raja Timbanganten yang Melegenda di Garut

Sabtu, 27 Desember 2025
Kolase : Pertemuan Pengurus Segi dengan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman saat menyampaikan pernyataan sikap terkait putusan Ombudsman RI. (Foto : Istimewa)

Ombudsman Temukan Maladministrasi Dalam Seleksi Cakep Cawas 2020, SEGI Desak Kadisdik Garut Minta Maaf Serta Dicopot

Rabu, 22 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste