• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

bydejurnalcom
Jumat, 18 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – SALAH satu lokasi penambangan pasir dan batu atau galian C di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditutup tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, aktivitas penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin dari Pemprov Jabar alias ilegal. Penutupan dilakukan pada Kamis (17/4) setelah tim gabungan melakukan sidak.

Tim gabungan sendiri terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur.

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menegaskan, sidak dilakukan untuk menertibkan pertambangan ilegal juga dalam rangka menjaga sumber daya alam dan lingkungan.

BacaJuga :

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Sidak dilakukan berangkat dari pengaduan warga yang melaporkan ada kegiatan penambangan ilegal di lingkungan sekitar tempat tinggal.

“Kita responsif dan segera melakukan sidak dan ternyata betul penambangan tersebut ilegal karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sudah merusak lingkungan,” ujar Bambang Tirtoyuliono.

Menurut Bambang, sikap tegas pemda agar menjadi perhatian perusahaan tambang lain, baik mineral maupun logam. “Harus menempuh persyaratan yang telah ditentukan,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arifan mengemukakan meminta pelaku usaha penambangan menaati aturan yang ada serta menjaga lingkungan dan alam.

“Penambangan tersebut tidak mentaati aturan dengan tidak memiliki izin usaha penambangan serta terjadi kerusakan lingkungan, sehingga kami tutup,” jelas Tulus.

Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana meminta perusahaan tambang memenuhi kewajibannya melakukan reklamasi dengan menanam pohon. “Kami mengajak pelaku usaha dan warga untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan dan hutan,” ujar Dodit.

Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nita Nilawati mengatakan, dengan tidak memiliki izin, perusahaan tambang yang ditutup tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda. “Kami juga melakukan pemulihan lingkungannya,” jelasnya.

Usai menanam pohon di sekitar area penambangan ilegal tersebut, Tim Gabungan Pemprov Jabar memasang police line di jalan masuk lokasi penambangan.

Saat tiba lokasi pertambangan ilegal tersebut, sedang ada aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu menggunakan sejumlah truk. Saat itu juga Tim langsung memerintahkan untuk menghentikan aktivitas.

Setelah itu, Tim mengidentifikasi pekerja dan sopir truk serta memeriksa izin usaha pertambangannya. Ternyata terbukti perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin usaha pertambangan dan hanya memperlihatkan dokumen pendirian perusahaan.

Sementara truk pengangkut galian ternyata beberapa di antaranya tidak memiliki kelengkapan seperti KIR, tidak bayar pajak, serta para supir tidak memiliki SIM bahkan banyak para pekerja yang tidak bisa penunjukkan KTP .

Tim Gabungan kemudian memanggil pemilik tambang ilegal tersebut. Dari pengakuan penanggung jawab penambangan, Zul, didapati perusahaan belum memiliki izin dan hanya bisa menunjukkan dokumen pendirian usaha.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bojongpicungCianjurilegaltambang
Previous Post

Upaya WaliKota Bandung Tangani Masalah Sampah : Sampah Hari Ini Habis Hari Ini

Next Post

Sat Res Narkoba Polres Cimahi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal
deNews

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
deNews

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
deHumaniti

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dorong Daya Saing UMKM, Pemkab Garut Gandeng Penyedia Jasa Transportasi Online

Jumat, 7 Maret 2025

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019
GLN Gareulis Kabupaten Bandug di Gedung Disarpus Kabupaten Bandung.

Ketua GLN Gareulis : Masyarakat Kabupaten Bandung Harus Cerdas Literan

Rabu, 4 November 2020

Pemdes Ciwangi salurkan BLT DD

Jumat, 1 Mei 2020

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Pangdam Siliwangi Bersama Wagub Jabar Tinjau Kondisi Banjir Bandang Bogor

Rabu, 20 Januari 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste