• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

bydejurnalcom
Kamis, 24 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran udara di Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/04/2025). Pencemaran tersebut diduga berasal dari aktivitas pembuangan kotoran ayam yang mencemari udara dan lingkungan sekitar.

Peninjauan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan warga setempat yang merasa terganggu dengan bau tidak sedap dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan, termasuk dugaan pencemaran air sumur.

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DPRKPLH Ciamis, Rini Valianti, menyatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan observasi awal dan mendengar langsung keluhan warga.

BacaJuga :

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

“Hari ini kami bersama tim turun ke wilayah Padomasan untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi warga. Banyak warga mengeluhkan pencemaran udara yang berasal dari pembuangan kotoran ayam. Bahkan, ada indikasi pencemaran air sumur,” ujar Rini.

Meski sudah mengidentifikasi sumber pencemaran, Rini menyampaikan bahwa DPRKPLH Ciamis tidak dapat melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi kandang ayam, karena kandang tersebut berada di wilayah administratif Kabupaten Pangandaran.

“Kami tidak bisa masuk langsung ke lokasi kandang karena secara kewilayahan masuk ke Kabupaten Pangandaran. Saat ini, kami hanya bisa mengamati dari seberang sungai yang berbatasan langsung dengan wilayah Ciamis. Dari situ terlihat jelas adanya bekas pembuangan kotoran hewan ke sungai,” jelasnya.

Rini menegaskan bahwa tindakan pembuangan limbah hewan ke aliran sungai sangat tidak dibenarkan, karena selain mencemari air, juga berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar sungai.

“Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan pendekatan dengan dinas terkait di Kabupaten Pangandaran agar masalah ini segera ditangani dengan tuntas. Kami berharap ada solusi cepat untuk mengatasi pencemaran ini,” tambahnya.

Kasus ini menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan lintas wilayah, terutama ketika lokasi usaha peternakan berada di daerah perbatasan administratif.

Kerja sama antarwilayah menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha khususnya di sektor peternakan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

Pemerintah daerah, baik dari Kabupaten Ciamis maupun Kabupaten Pangandaran, diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi.

Langkah tersebut dapat berupa inspeksi bersama, pembentukan tim lintas daerah, serta penerapan regulasi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan limbah.

Tidak kalah penting, edukasi kepada pelaku usaha peternakan mengenai pengelolaan limbah yang ramah lingkungan juga harus digencarkan sebagai upaya preventif.

Selain itu, kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan hidup secara regional. Penyusunan protokol penanganan pencemaran lintas wilayah serta penguatan koordinasi antar instansi dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan jangka panjang.

Dengan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan koordinasi yang solid antarwilayah, diharapkan insiden serupa tidak terulang. Masyarakat pun dapat kembali merasakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDprkplhpadomasanpencemaran lingkungan
Previous Post

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Next Post

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Related Posts

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025
PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis
Parlementaria

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025
DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS
deNews

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025
Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37   
deBisnis

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Selasa, 30 September 2025
Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.
deNews

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Minggu, 16 Maret 2025

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa untuk Purwakarta Istimewa

Rabu, 30 April 2025

Pawai Obor Tahun Baru Islam, Bupati : Simbol Semangat dan Kekompakan Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Jumat, 27 Juni 2025

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste