• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

bydejurnalcom
Kamis, 24 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran udara di Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/04/2025). Pencemaran tersebut diduga berasal dari aktivitas pembuangan kotoran ayam yang mencemari udara dan lingkungan sekitar.

Peninjauan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan warga setempat yang merasa terganggu dengan bau tidak sedap dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan, termasuk dugaan pencemaran air sumur.

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DPRKPLH Ciamis, Rini Valianti, menyatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan observasi awal dan mendengar langsung keluhan warga.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

“Hari ini kami bersama tim turun ke wilayah Padomasan untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi warga. Banyak warga mengeluhkan pencemaran udara yang berasal dari pembuangan kotoran ayam. Bahkan, ada indikasi pencemaran air sumur,” ujar Rini.

Meski sudah mengidentifikasi sumber pencemaran, Rini menyampaikan bahwa DPRKPLH Ciamis tidak dapat melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi kandang ayam, karena kandang tersebut berada di wilayah administratif Kabupaten Pangandaran.

“Kami tidak bisa masuk langsung ke lokasi kandang karena secara kewilayahan masuk ke Kabupaten Pangandaran. Saat ini, kami hanya bisa mengamati dari seberang sungai yang berbatasan langsung dengan wilayah Ciamis. Dari situ terlihat jelas adanya bekas pembuangan kotoran hewan ke sungai,” jelasnya.

Rini menegaskan bahwa tindakan pembuangan limbah hewan ke aliran sungai sangat tidak dibenarkan, karena selain mencemari air, juga berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar sungai.

“Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan pendekatan dengan dinas terkait di Kabupaten Pangandaran agar masalah ini segera ditangani dengan tuntas. Kami berharap ada solusi cepat untuk mengatasi pencemaran ini,” tambahnya.

Kasus ini menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan lintas wilayah, terutama ketika lokasi usaha peternakan berada di daerah perbatasan administratif.

Kerja sama antarwilayah menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha khususnya di sektor peternakan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

Pemerintah daerah, baik dari Kabupaten Ciamis maupun Kabupaten Pangandaran, diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi.

Langkah tersebut dapat berupa inspeksi bersama, pembentukan tim lintas daerah, serta penerapan regulasi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan limbah.

Tidak kalah penting, edukasi kepada pelaku usaha peternakan mengenai pengelolaan limbah yang ramah lingkungan juga harus digencarkan sebagai upaya preventif.

Selain itu, kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan hidup secara regional. Penyusunan protokol penanganan pencemaran lintas wilayah serta penguatan koordinasi antar instansi dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan jangka panjang.

Dengan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan koordinasi yang solid antarwilayah, diharapkan insiden serupa tidak terulang. Masyarakat pun dapat kembali merasakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDprkplhpadomasanpencemaran lingkungan
Previous Post

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Next Post

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Seluas Bumi Setinggi Langit, Harapan Manfaat Dari Pohon Kawung

Minggu, 10 Mei 2020

Garut Krisis Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan : Ini Krusial, Harus Tuntas Jika Pendidikan Mau Bermutu

Senin, 4 Oktober 2021

Pangdam III/Siliwangi Tebar Benih Ikan Untuk Kebutuhan Pangan Di Purwakarta

Jumat, 11 September 2020
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

Warga Korban Banjir Sungai Cimanuk Gerudug Gedung DPRD Garut

Rabu, 10 Juli 2019

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste