• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Pasang Papan Himbauan Kewajiban Jukir Dan Hak Pengguna Layanan Parkir, Langkah Penertiban Retribusi Parkir

bydejurnalcom
Rabu, 7 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
Dishub Pasang Papan Himbauan Kewajiban Jukir Dan Hak Pengguna Layanan Parkir, Langkah Penertiban Retribusi Parkir
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Salah satu langkah konkret yang kini tengah digalakan adalah penertiban juru parkir (jukir) dan pemasangan papan pemberitahuan kewajiban jukir di titik-titik strategis yang memiliki potensi tinggi sebagai lokasi parkir.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang mendorong seluruh perangkat daerah untuk menggali dan mengoptimalkan potensi PAD, terutama dari sektor-sektor layanan publik yang dikelola pemerintah daerah.

BacaJuga :

Kementerian Lingkungan Hidup Monitoring Pengelolaan Sampah di Ciamis

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna, menjelaskan bahwa berdasar Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), sektor parkir kini menjadi tumpuan baru dalam mendongkrak PAD.

“Parkir dan terminal kini menjadi fokus utama kami. Karena itu, pengawasan dan pengelolaan parkir harus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” ujar Dadang, Rabu (07/05/2025)

Sebagai bentuk edukasi dan pengawasan kepada masyarakat serta juru parkir, Dishub Ciamis telah memasang papan himbauan yang berisi informasi mengenai kewajiban jukir dan hak pengguna layanan parkir.

Papan-papan tersebut ditempatkan di sejumlah lokasi strategis seperti pasar tradisional, terminal, pertokoan (ruko), dan area publik lain yang ramai dikunjungi dan memiliki potensi sebagai lahan parkir.

Isi papan tersebut menegaskan bahwa setiap jukir wajib memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa parkir.

Dishub menghimbau masyarakat untuk menolak membayar parkir jika tidak disertai dengan bukti karcis.

“Ini bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin masyarakat tahu haknya, dan jukir pun sadar akan kewajibannya,” tambah Dadang.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan Dishub juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para jukir.

“Para Jukir yang tidak mematuhi aturan akan mendapat teguran, sanksi, bahkan pencabutan izin tugas,” terangnya.

Dikatakan Dadang proses evaluasi tersebut dilakukan secara bertahap untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, profesional, dan berkontribusi positif terhadap PAD.

“Kami tidak main-main. Jukir yang tidak disiplin atau tidak memberikan karcis akan ditindak. Ini menyangkut kepentingan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, Dishub Ciamis berencana mengembangkan sistem parkir berbasis digital dan jika diperlukan akan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan penunjang lainnya.

“Ini bagian dari transformasi pengelolaan PAD. Kami ingin parkir tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tapi juga memberikan layanan yang tertib dan berstandar bagi masyarakat,” imbuhnya

Dengan langkah-langkah strategis ini, Dishub Ciamis optimistis dapat meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD sekaligus membentuk sistem transportasi lokal yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

“Modernisasi yang akan kami lakukan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi kebocoran, dan memperluas basis pendapatan daerah dari sektor transportasi,” pungkas Dadang (Nay Sunarti)

 

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bupati HerdiatDadang MulyatnaDishub CiamisKabupaten Ciamispelayanan parkirUPTD parkir
Previous Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah : Desa Mekarrahayu Mekar, Masyarakatnya Sejahtera

Next Post

8 PK KNPI di Kabupaten Sukabumi Gelar Konsolidasi Sukseskan Musda

Related Posts

Empat Calon Siap Bertarung di Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Ciamis Periode 2025–2030
deNews

Empat Calon Siap Bertarung di Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Ciamis Periode 2025–2030

Minggu, 26 Oktober 2025
Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia
dePraja

Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025
Surati Mendagri, Upaya Bupati Herdiat Pastikan Langkah Hukum Regulasi Pengisian Wakil Bupati Ciamis 
deNews

Surati Mendagri, Upaya Bupati Herdiat Pastikan Langkah Hukum Regulasi Pengisian Wakil Bupati Ciamis 

Selasa, 14 Oktober 2025
Kementerian Lingkungan Hidup Monitoring Pengelolaan Sampah di Ciamis
Regional

Kementerian Lingkungan Hidup Monitoring Pengelolaan Sampah di Ciamis

Minggu, 12 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis
Kalam

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Apdesi Garut : Masyarakat Diminta Objektif Menilai Persoalan Desa

Selasa, 2 Juli 2019

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Senin, 6 Desember 2021

8 Ekor Domba Berhasil Digondol Maling Dari Tambaksari

Selasa, 5 Mei 2020
Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Kamis, 1 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Bantu Kepulangan PMI yang Mendapatkan Kekerasan Di Arab Saudi

Rabu, 5 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste