• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

bydejurnalcom
Rabu, 4 Juni 2025
Reading Time: 3 mins read
Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah yang berlaku, Dra Hj Tia Fitriani anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2024-2025” Perda No 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai kawasan strategis Provinsi Jabar yang dilaksanakan di Kampung Neglasari Desa Neglasari Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Provinsi Jabar, pada Selasa,(03/06/2025) Sore,

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Neglasari, H .Asep Zaenal Malik Ibrahim Sp.S.pd, beserta lembaga Desa ,relawan Dulur Setia ,Tokoh masyarakat serta unsur masyarakat undangan lainnya.Acara dimulai pada pukul 15,00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi Nasdem” menyampaikan : Alhamdulilah hari ini telah hadir di Desa Neglasari dalam rangka Sosialisasi Perda dan pada hari ini saya membawa Perda yang dulu waktu pembahasan di pelantikan Pansus nya saya sebagai Ketua Pansus nya yaitu Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pedoman pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai kawasan Provinsi Jabar. Ini merupakan Perda perubahan dari pada sebelumnya yang sudah ada yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang pengendalian tata ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU),” Ucapnya”

BacaJuga :

Wujudkan Ketahanan Wilayah Melalui Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Ciamis Gelar Komsos Intelijen

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

“Satu Anak, Satu Anak Kambing”, Inovasi Desa Beber Pastikan Anak Tuntaskan Pendidikan. Pertama Di Indonesia.

Lebih lanjut Dra Hj Tia Fitriani, Dan alhamdulilah pada hari ini saya berusaha untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat di Desa Neglasari ini dan tanggapannya luar biasa dan juga Perda pun sudah paham dan juga mereka pun sudah paham dan berapa pentingnya kita memahami ada regulasi yang mengatur tentang pengangkatan ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU). Karena itu berhubungan juga dengan kita yang dibawah daerah bawahan nya yaitu supaya ketetapan air tetap terjaga daerah lingkungan kawasannya bisa terjaga juga ini yang perlu berusaha disampaikan pada masyarakat.
Dan juga ternyata masyarakat disini sebagian ada yang sudah paham betul dimana letak Kawasan Bandung Uttara (KBU) tapi yang jelas ketika di jelaskan bahwa ada perbedaan yang sangat cukup besar antara Perda no 1 tahun 2008 di sebutkan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016 yaitu jika di Perda Nomor 1 Tahun 2008 di sebutkan bahwa rekomendasi dari Gubernur hanya sekedar perlu rekomendasi dari Gubernur tapi di dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 di tegaskan bahwa izin Bupati Walikota itu baru terbit setelah ada rekomendasi dari Gubernur bahkan apabila Kabupaten Kota sudah mengeluarkan izin untuk Kawasan Bandung Utara (KBU) ini izin bangunan itu tidak ada rekomendasi dari Gubernur itu kita dibatalkan,”Ujarnya”

Jadi ini yang perlu di sampaikan kepada masyarakat dan bagaimana juga ada juga daerah wilayah yang menang perlu diatur daerah terbangun nya ini betul – betul dibatasi seperti Lio daerah – daerah yang memang tidak boleh membangun secara bebas ada aturannya juga jadi masyarakat semakin paham bahwa pada saat nanti menyuarakan lagi kepada yang lain di kawasan daerah Bandung Utara ini yang meliputi empat Kabupaten Kota ada di dalamnya ada Kabupaten Bandung ada Kota Bandung ada Kota Cimahi dan juga ada Kabupaten Bandung Barat,”Terangnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kades Neglasari, H Asep Zaenal Malik Ibrahim Sp.S.Pd, menyampaikan: Alhamdulilah dengan kedatangan anggota DPRD Provinsi Jabar Dra Hj Tia Fitriani,ke Desa Neglasari tentunya masyarakat bisa lebih paham tentang prodak undang – undang dari pemerintah daerah terutama provinsi Jabar tentang Kawasan Bandung Utara (KBU) tentunya masyarakat juga bisa lebih memahami area – area mana yang memang kawasan yang harus di jaga dan yang harus di lindungi tentunya ini juga membantu masyarakat memahami peta wilayah yang ada di Desa Neglasari,” Ujarnya.

Tentunya yang saya sampaikan kepada ibu Hj Tia Fitriani mudah – mudahan Sosialisasi ini bisa lebih memberikan pemahaman yang luas terhadap masyarakat tentang peta lingkungan yang ada di Kawasan Bandung Utara (KBU).Jadi tentunya hal yang baru buat warga masyarakat ketika anggota DPRD dari provinsi Jabar langsung turun kelapangan menyampaikan Perda – Perda yang ada di Provinsi Jabar untuk bisa sampai ke masyarakat tentunya sangat baik Positif dan membantu masyarakat memahami aturan – aturan yang ada di daerah”Pungkasnya.(**Agus Rachmat)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Next Post

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Related Posts

Digelar Mulai 6-13 Juli 2025 Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat  Pelajar Bisa  Nonton Gratis
Regional

Digelar Mulai 6-13 Juli 2025 Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat Pelajar Bisa Nonton Gratis

Selasa, 1 Juli 2025
Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar
deNews

Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar

Selasa, 1 Juli 2025
Edi Rusyana Terpilih Ketua PGRI Ciamis 2025–2030, Siap Pimpin Transformasi Organisasi Guru
deNews

Edi Rusyana Terpilih Ketua PGRI Ciamis 2025–2030, Siap Pimpin Transformasi Organisasi Guru

Senin, 30 Juni 2025
Wujudkan Ketahanan Wilayah Melalui Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Ciamis Gelar Komsos Intelijen
deNews

Wujudkan Ketahanan Wilayah Melalui Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Ciamis Gelar Komsos Intelijen

Senin, 30 Juni 2025
Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan
deNews

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025
“Satu Anak, Satu Anak Kambing”, Inovasi Desa Beber Pastikan Anak Tuntaskan Pendidikan. Pertama Di Indonesia.
deNews

“Satu Anak, Satu Anak Kambing”, Inovasi Desa Beber Pastikan Anak Tuntaskan Pendidikan. Pertama Di Indonesia.

Senin, 30 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Kunjungi Pasien Korban Gejala Keracunan Sate Jebred di Cilawu

Selasa, 10 Oktober 2023

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

Jelang Idul Fitri, 4.110 Paket Sembako Premium Murah Disalurkan di Ciamis dalam OPADI

Kamis, 20 Maret 2025
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna

Persiapan Dishub Ciamis Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Tujuh Posko

Senin, 24 Maret 2025

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Digelar Mulai 6-13 Juli 2025 Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat  Pelajar Bisa  Nonton Gratis

Digelar Mulai 6-13 Juli 2025 Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat Pelajar Bisa Nonton Gratis

Selasa, 1 Juli 2025
Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar

Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar

Selasa, 1 Juli 2025
Edi Rusyana Terpilih Ketua PGRI Ciamis 2025–2030, Siap Pimpin Transformasi Organisasi Guru

Edi Rusyana Terpilih Ketua PGRI Ciamis 2025–2030, Siap Pimpin Transformasi Organisasi Guru

Senin, 30 Juni 2025
Wujudkan Ketahanan Wilayah Melalui Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Ciamis Gelar Komsos Intelijen

Wujudkan Ketahanan Wilayah Melalui Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Ciamis Gelar Komsos Intelijen

Senin, 30 Juni 2025
Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page