• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pemkab Purwakarta Razia Pelajar Melibatkan Satpol PP, Camat dan Kades

bydejurnalcom
Kamis, 29 Mei 2025
Reading Time: 1 mins read
Pemkab Purwakarta Razia Pelajar Melibatkan  Satpol PP, Camat dan Kades
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Untuk mewujudkan dan membentuk generasi muda panca Waluya yang cager(sehat),bager (baik),bener(benar),Pinter (Pintar) dan singer (Tangguh ), Untuk pelajar yang masih berkeluyuran diatas jam 9 Malam akan di razia

Hal tersebut Dikatakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein Kepada media, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurutnya, pembatasan pelajar yang keluyuran diatas jam 21.WIB hingga 04.WIB malam Dari peserta didik mulai dari PAUD, SD, hingga SMP sederajat, akan dikenai pembatasan aktivitas di luar rumah pada malam hari, Demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik.

BacaJuga :

HSN ke 10, Anggota DPRD Hj. Aas Aisyah: Kiai, Ulama, dan Santri Benteng Kemerdekaan

GOW dan HWK Ciamis Ajak Perempuan Galuh Hidup Sehat Tanpa Obat Lewat Detoks Holistik

Sudah Bayar Kamar, Malah Dipindahkan Secara Sepihak, Tamu Cordela Suite Tasikmalaya Keluhkan Perlakuan Diskriminatif

Masih menurut Bupati Purwakarta, Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah pada jam tersebut jika mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan dengan sepengetahuan orang tua, serta dalam kondisi darurat atau bencana, itu tidak di anggap pelanggaran.

“Poin-poin pengecualian ini bertujuan menjaga fleksibilitas penerapan kebijakan tanpa mengabaikan hak anak dalam mendapatkan perlindungan,” kata bupati Purwakarta

Dengan demikian, Kepala sekolah harus mensosialisasikan kepada semua siswa di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta menjadi objek kebijakan ini, diminta untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan di setiap satuan pendidikan.

“Untuk menekan aktivitas negatif remaja di malam hari yang dinilai bisa berdampak buruk bagi perkembangan karakter dan prestasi peserta didik,Satgas ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam menjamin efektivitas pelaksanaan aturan di tingkat desa dan kelurahan, “pungkas Bupati Purwakarta.

Untuk diketahui, Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025, dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa dan
Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.***(Budi/Adv)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Purwakarta Razia Pelajar Melibatkan Satpol PP, Camat dan Kades

Next Post

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Related Posts

NU Online Raih AMSI Awards 2025
Nasional

NU Online Raih AMSI Awards 2025

Jumat, 24 Oktober 2025
DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025   
deNews

DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025  

Jumat, 24 Oktober 2025
300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah
GerbangDesa

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025
HSN ke 10, Anggota DPRD Hj. Aas Aisyah: Kiai, Ulama, dan Santri Benteng Kemerdekaan
Legislator

HSN ke 10, Anggota DPRD Hj. Aas Aisyah: Kiai, Ulama, dan Santri Benteng Kemerdekaan

Jumat, 24 Oktober 2025
GOW dan HWK Ciamis Ajak Perempuan Galuh Hidup Sehat Tanpa Obat Lewat Detoks Holistik
deNews

GOW dan HWK Ciamis Ajak Perempuan Galuh Hidup Sehat Tanpa Obat Lewat Detoks Holistik

Kamis, 23 Oktober 2025
Sudah Bayar Kamar, Malah Dipindahkan Secara Sepihak, Tamu Cordela Suite Tasikmalaya Keluhkan Perlakuan Diskriminatif
deBisnis

Sudah Bayar Kamar, Malah Dipindahkan Secara Sepihak, Tamu Cordela Suite Tasikmalaya Keluhkan Perlakuan Diskriminatif

Kamis, 23 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Barabaja Garut Dirikan Posko Dapur Umum Bagi Korban Banjir Bandang

Kamis, 2 Desember 2021

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022

Pemkab Purwakarta Siap Gelar Festival Manggis 2020

Jumat, 13 Maret 2020

Komunitas GACCOR Siap Jadikan Ciamis Menuju Kabupaten Organik

Selasa, 20 Mei 2025

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste