• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

bydejurnalcom
Sabtu, 7 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Sabtu, 7 Juni 2025, menjadi hari yang membingungkan bagi sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Ciamis. Pasalnya, meskipun tidak tercantum dalam Surat Edaran resmi dari Bupati maupun Dinas Pendidikan, banyak sekolah yang tetap meliburkan siswa.

Keputusan itu merujuk bukan pada regulasi formal, melainkan pesan WhatsApp dari para Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan.

Sebelumnya, Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tertanggal 17 Desember 2024, yang merujuk pada SE Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/1448/BKPSDM/2024, menetapkan cuti bersama Idul Adha hanya pada Senin, 9 Juni 2025. Tidak ada satu pun klausul yang menyatakan bahwa Sabtu, 7 Juni 2025, adalah hari libur resmi.

BacaJuga :

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Namun di lapangan, praktiknya berbeda. Sejumlah sekolah memilih meliburkan siswa pada Sabtu, bahkan sebagian menetapkan dua hari libur sekaligus, yakni Sabtu dan Senin. Hanya sebagian kecil sekolah yang tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai ketentuan resmi.

“Kami awalnya mengacu pada SE Disdik. Tapi Rabu malam, Korwil kirim pesan WhatsApp yang menyatakan Sabtu libur. Kami ikut saja,” ungkap seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (07/06/2025).

Senada dengan itu, sejumlah kepala sekolah lainnya mengakui bahwa mereka memilih mengikuti instruksi informal dari Korwil demi menjaga kekompakan antar sekolah dalam satu wilayah.

“Kalau sekolah kami buka, sementara tetangga tutup, jadi serba canggung. Jadi, kami liburkan juga, walau tidak ada surat resmi,” tambahnya.

Namun tidak semua sekolah mengambil langkah serupa. Beberapa tetap menggelar kegiatan belajar seperti biasa, berpegang pada asas administratif dan ketentuan kepegawaian.

“Kami patuh pada regulasi. Kalau SE Bupati dan Disdik menyatakan cuti hanya Senin, ya kami tetap masuk Sabtu. Tidak ada dasar hukum untuk libur Sabtu,” ujar seorang kepala sekolah dari wilayah perkotaan.

Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola kebijakan pendidikan di Kabupaten Ciamis, khususnya dalam hal koordinasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten dan Korwil di tingkat kecamatan.

Sebagai perpanjangan tangan Dinas, Korwil seharusnya menyalurkan kebijakan yang sudah ditetapkan secara tertulis. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa arahan informal melalui grup WhatsApp bisa menggeser peran Surat Edaran resmi.

Hal ini tak hanya mencerminkan lemahnya koordinasi vertikal, tapi juga menurunkan kredibilitas kebijakan publik.

“Jika kebijakan bisa diubah hanya lewat pesan singkat, bagaimana kita bisa bicara soal kepastian hukum dalam dunia pendidikan?” ujar seorang guru senior yang mengaku bingung dengan situasi yang terjadi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sigit Ginanjar, menyatakan bahwa Sabtu, 7 Juni 2025, memang ditetapkan sebagai hari libur. Ia merujuk pada kalender pendidikan yang, menurutnya, mencantumkan tanggal tersebut sebagai tanggal merah.

“Atas seizin pimpinan, Sabtu 7 Juni 2025 adalah LIBUR, karena dalam kalender pendidikan ditandai sebagai tanggal merah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (07/06/2025).

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen atau surat resmi tambahan yang diterbitkan untuk memperkuat pernyataan tersebut.

Polemik tersebut menyiratkan perlunya evaluasi mendalam atas sistem komunikasi dan pelaksanaan kebijakan di lingkup pendidikan Kabupaten Ciamis. Surat edaran semestinya menjadi acuan tunggal yang tidak mudah digantikan oleh komunikasi informal.

Ketika sekolah dihadapkan pada pilihan antara mengikuti aturan tertulis atau mengikuti tekanan sosial dan koordinasi wilayah, maka yang lahir adalah kebingungan administratif dan ketidakseragaman implementasi.

Kebijakan pendidikan, termasuk penetapan hari libur, tidak semestinya bergantung pada pesan WhatsApp. Diperlukan kejelasan instruksi, konsistensi pelaksanaan, dan penguatan literasi regulasi di seluruh jajaran pendidikan agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.(Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Next Post

Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat
deNews

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025
Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah
deNews

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah
deNews

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Rabu, 10 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

BPN Kabupaten Bandung Dan Pemdes Dukuh Sosialisasikan Program PTSL

Selasa, 18 Juni 2019

Dugaan Skandal Proyek Gedung DKUKM Garut, Akhirnya Kankan, Yanto dan H. Eko Bantah Pernyataan Dirut PT DJP

Selasa, 25 Agustus 2020
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste