• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

bydejurnalcom
Sabtu, 7 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Sabtu, 7 Juni 2025, menjadi hari yang membingungkan bagi sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Ciamis. Pasalnya, meskipun tidak tercantum dalam Surat Edaran resmi dari Bupati maupun Dinas Pendidikan, banyak sekolah yang tetap meliburkan siswa.

Keputusan itu merujuk bukan pada regulasi formal, melainkan pesan WhatsApp dari para Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan.

Sebelumnya, Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tertanggal 17 Desember 2024, yang merujuk pada SE Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/1448/BKPSDM/2024, menetapkan cuti bersama Idul Adha hanya pada Senin, 9 Juni 2025. Tidak ada satu pun klausul yang menyatakan bahwa Sabtu, 7 Juni 2025, adalah hari libur resmi.

BacaJuga :

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Namun di lapangan, praktiknya berbeda. Sejumlah sekolah memilih meliburkan siswa pada Sabtu, bahkan sebagian menetapkan dua hari libur sekaligus, yakni Sabtu dan Senin. Hanya sebagian kecil sekolah yang tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai ketentuan resmi.

“Kami awalnya mengacu pada SE Disdik. Tapi Rabu malam, Korwil kirim pesan WhatsApp yang menyatakan Sabtu libur. Kami ikut saja,” ungkap seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (07/06/2025).

Senada dengan itu, sejumlah kepala sekolah lainnya mengakui bahwa mereka memilih mengikuti instruksi informal dari Korwil demi menjaga kekompakan antar sekolah dalam satu wilayah.

“Kalau sekolah kami buka, sementara tetangga tutup, jadi serba canggung. Jadi, kami liburkan juga, walau tidak ada surat resmi,” tambahnya.

Namun tidak semua sekolah mengambil langkah serupa. Beberapa tetap menggelar kegiatan belajar seperti biasa, berpegang pada asas administratif dan ketentuan kepegawaian.

“Kami patuh pada regulasi. Kalau SE Bupati dan Disdik menyatakan cuti hanya Senin, ya kami tetap masuk Sabtu. Tidak ada dasar hukum untuk libur Sabtu,” ujar seorang kepala sekolah dari wilayah perkotaan.

Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola kebijakan pendidikan di Kabupaten Ciamis, khususnya dalam hal koordinasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten dan Korwil di tingkat kecamatan.

Sebagai perpanjangan tangan Dinas, Korwil seharusnya menyalurkan kebijakan yang sudah ditetapkan secara tertulis. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa arahan informal melalui grup WhatsApp bisa menggeser peran Surat Edaran resmi.

Hal ini tak hanya mencerminkan lemahnya koordinasi vertikal, tapi juga menurunkan kredibilitas kebijakan publik.

“Jika kebijakan bisa diubah hanya lewat pesan singkat, bagaimana kita bisa bicara soal kepastian hukum dalam dunia pendidikan?” ujar seorang guru senior yang mengaku bingung dengan situasi yang terjadi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sigit Ginanjar, menyatakan bahwa Sabtu, 7 Juni 2025, memang ditetapkan sebagai hari libur. Ia merujuk pada kalender pendidikan yang, menurutnya, mencantumkan tanggal tersebut sebagai tanggal merah.

“Atas seizin pimpinan, Sabtu 7 Juni 2025 adalah LIBUR, karena dalam kalender pendidikan ditandai sebagai tanggal merah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (07/06/2025).

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen atau surat resmi tambahan yang diterbitkan untuk memperkuat pernyataan tersebut.

Polemik tersebut menyiratkan perlunya evaluasi mendalam atas sistem komunikasi dan pelaksanaan kebijakan di lingkup pendidikan Kabupaten Ciamis. Surat edaran semestinya menjadi acuan tunggal yang tidak mudah digantikan oleh komunikasi informal.

Ketika sekolah dihadapkan pada pilihan antara mengikuti aturan tertulis atau mengikuti tekanan sosial dan koordinasi wilayah, maka yang lahir adalah kebingungan administratif dan ketidakseragaman implementasi.

Kebijakan pendidikan, termasuk penetapan hari libur, tidak semestinya bergantung pada pesan WhatsApp. Diperlukan kejelasan instruksi, konsistensi pelaksanaan, dan penguatan literasi regulasi di seluruh jajaran pendidikan agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.(Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Next Post

Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

Related Posts

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kerjasama Dengan IPB Bogor, IKM Ponorogo Gelar Pelatihan Sterilisasi Sate Ayam

Selasa, 21 Juni 2022
Kang Oos Supiyadin

Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Perlu Direkondisi Pasca Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut

Selasa, 15 April 2025

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025
Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025
Foto : Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis Masa Bakti XXII Tahun 2021-2025 di Aula Wisma Guru, Minggu (12/01/2025).

Pj. Bupati Ciamis Buka Konkerkab III PGRI 2021-2025

Minggu, 12 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste