• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Maret 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

bydejurnalcom
Kamis, 12 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 569 sertipikat hak atas tanah diserahkan kepada warga Kecamatan Ciparay penerima sertifikat dalam program PTSL tahun 2025.

Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Kantor Agraria dan Tatarunag / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung Iim Rohiman, pejabat perwakilan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Hotman Pardamuan Siahaan secara simbolis menyerahkan sertipikat
PTSL dan Sosialisasi Sertipikat Elektronik di GOR Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Kamis (12/6/2025).

Ratusan warga para penerima sertipikat yang berasal dari enam desa, yakni Desa Bumiwangi, Desa Mekarlaksana, Desa Babakan, Desa Magungharja, Desa Gunungleutik dan Desa Sumbersari Kecamatan Ciparay hadir dalam acara tersebut.

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat bahagia ketika masyarakat Kabupaten Bandung bisa memiliki sertipikat melalui program PTSL tersebut.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR / BPN Kabupaten Bandung dan jajarannya yang sudah membantu masyarakat Kabupaten Bandung untuk melaksanakan dan merealisasikan program Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Alhamdulillah, dari kurun waktu tahun 2018 sampai hari ini Kabupaten Bandung sudah kurang lebih 800.000 bidang tanah yang sudah mempunyai sertipikat melalui program PTSL. Dan tentunya kurang lebih sekitar 200.000 bidang lagi, saya mohon bantuan kepada para kepala desa untuk bisa mengawal dan mensukseskan program tersebut. Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Bandung semuanya memiliki sertipikat,” tutur Bupati Bandung.

Menurut Dadang Supriatna, pemberian sertipikat itu untuk kepastian hukum dan kepemilikan yang sah bagi para penerima.

Program PTSL, kata Dadang Supriatna hadir sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.

“Melalui program ini, masyarakat memperoleh dokumen legalitas, perlindungan hukum, dan akses terhadap berbagai peluang ekonomi yang lebih luas,” katanya.

Dadang Supriatna menegaskan, program PTSL menjadi bukti kehadiran negara melalui kerja sama antara pemerintah pusat, BPN, dan pemerintah daerah untuk memberi rasa aman kepada warga, khususnya dalam hal kepemilikan tanah.

“Di Kabupaten Bandung, kami berkomitmen agar seluruh masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan merata,” katanya.

Bupati Bandung menyambut baik program ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Penerbitan sertipikat sebanyak 569 bidang tanah ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi modal untuk pembangunan keluarga yang kokoh dan usaha yang lebih mapan,” jelasnya.

Untuk itu, Kang DS mengapresiasi kerja keras semua pihak. Mulai dari jajaran Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung, pemerintah desa, hingga masyarakat yang kooperatif dalam proses pendataan dan pengukuran.

Bupati berharap Sertipikat PTSL ini menjadi awal dari kehidupan yang lebih tertata dan sejahtera.

“Insya Allah di Kecamatan Ciparay, kalau saya lihat sudah mencapai 80 persen program PTSL. Maka di desa yang belum melaksanakan program PTSL untuk dibantu oleh para kepala desa,” katanya.

Kang DS mengingatkan kepada para penerima sertipikat apabila ada yang pinjam tak jelas, jangan mudah untuk diberikan.

“Saya titip, simpan sertipikat ini. Jangan di mana saja menyimpannya. Ada tempat khusus yang bisa dikunci, sehingga kepemilikan sertipikat ini sudah sah dan harus kita amankan,” ujarnya.

Ia mengatakan apabila ada kegiatan usaha menguntungkan, jika membutuhkan modal, sertipikat tersebut boleh dianggunkan di bank yang sah dan resmi di negara ini.

“Jangan sampai dianggunkan ke perorangan, karena khawatir terjadi penyalahgunaan. Apalagi ke bank emok, jangan,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandungptsl
Previous Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-20 Tahun Sidang 2025

Next Post

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024
Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021
Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Debat publik paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung, digelar di Kopo Square Margahayu Bandung.

KPU Sukses Gelar Debat Publik Kedua, Usung Tema Sinergitas Pemerintah Daerah dan Pusat

Minggu, 15 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste