• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut : Persetujuan Terhadap Raperda Perubahan atas Perda 8/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

bydejurnalcom
Jumat, 20 Juni 2025
Reading Time: 3 mins read
Rapat Paripurna DPRD Garut :  Persetujuan Terhadap Raperda Perubahan atas Perda 8/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Serangkaian agenda telah tersusun dan terkordinir oleh pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, diantar kepadatan atas jadwal yang telah teragendakan Bagian Protokol Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Sebagaimana nampak terlihat Pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Garut dan kembali menggelar acara Rapat Paripurna DPRD, Jumat 20 Juni 2025.

Dalam pengantar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana, berasal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, di dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Raperda LPP APBD TA. 2024 dengan acara pokok Pendapat / Kata Akhir Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut.

Nampak hadir didalam Rapat Paripurna Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Garut, Bupati Garut dan Sekertaris Daerah, Staf Ahli, dan Asisten Daerah, serta Para Kepala SKPD, Unsur Forkopimda Kabupaten Garut dan atau yang mewakilinya. Dalam pengantarnya Wakil Ketua DPRD menyampaikan
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD dengan Eksekutif pada hari Senin, Tanggal 16 Juni 2025, bahwa agenda Rapat Paripurna DPRD, Pendapat / Kata Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda LPP APBD TA. 2024 ; Keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ” Ujarnya.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Sebelum penyampaian Pendapat / Kata Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana menyampaikan Rapat Paripurna DPRD telah mencapai quorum, dan akhirnya acara dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat / Kata Akhir dan Pandangan Umum Fraksi, serta Keputusan Fraksi DPRD Kabupaten Garut dibuka untuk Umum. Hal tersebut sesuai dan telah diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Garut.

Adapun 8 Fraksi DPRD Kabupaten Garut adalah Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem – PAN, dan setelah seluruh Fraksi – Fraksi DPRD membacakan penyampaian atas Pendapat / Kata Akhir Fraksi, Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, yang selanjutnya menginjak acara Keputusan DPRD Kabupaten Garut.

Sebelum menginjak acara Keputusan DPRD, Ayi Suryana selaku pengatar acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut mempersilahkan kepada Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kabupaten Garut untuk membacakan Raperda yang akan mendapatkan persetujuan DPRD.
“Marilah kita menginjak acara Keputusan DPRD, namun sebelumnya, rancangan peraturan daerah yang akan mendapat persetujuan, akan dibacakan untuk itu mohon bantuan saudari Kepala Bagian Hukum Setda untuk membacakannya ” Ungkapnya.

Dengan setelah dibacakannya Raperda oleh Kabag. Hukum Setda Pemda Garut. Akhirnya
“Kepada Saudari Kepala Bagian Hukum Setda, Saya Ucapkan terima kasih, dan selanjutnya Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Garut tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023, untuk itu mohon bantuan saudara Sekertaris DPRD untuk membacakannya”.Tegasnya

Setelah dibacakan oleh Sekertaris DPRD Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Garut.
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, demikian Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah dibacakan Kepada Sekwan (Sekertaris DPRD) Saya ucapkan terima kasih, selanjut Saya tawarkan kepada Peserta Dapat Paripurna Dewan yang terhormat, apakah rancangan keputusan DPRD tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Garut terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan dan ditandatangani dalam Rapat Paripurna kali ini ?.” Tandasnya dan akhirnya Rapat DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, menyetujuinya.

Setelah adanya persetujuan dari Peserta Rapat Paripurna, dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut tersebut diberi Nomor :100.1.6/KEP. 8 – DPRD/2025, tanggal 20 Juni 2025 dan setelah penandatanganan Keputusan tersebut, selanjutnya acara sambutan Bupati Garut, dengan telah berakhirnya sambutan pidato Bupati acar ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana Asal Fraksi PPP DPRD Kabupaten Garut.
“Demikian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2025 dinyatakan ditutup.” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Next Post

Sebagai Tuan Rumah MTQH XXXIX Kabupaten Bandung Punya Karakter, Kata Sekretaris Majelis Hakim Dr. Eman Sulaeman, M.Ag

Related Posts

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

ASN Purwakarta Sebar Kadeudeuh Sembako Dan Masker Untuk Warga Terdampak PSBM

Senin, 12 Oktober 2020

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025

Mantan Ketua DPD Golkar Hilman Sukiman Tutup Usia, Bupati Bandung Sampaikan Bela Sungkawa

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste