Dejurnal.com, Bandung – Sebagai tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIX tingkat Jawa Barat, Kabupaten Bandung dianggap baik oleh beberapa pihak. Salah satunya diakui oleh Majelis Hakim Cabang Syarhil Qur’an yang venunya di Gedong Budaya Sabilulungan (GBS) Soreang.
Sekretaris Majelis Hakim cabang Syarhil Qur’an MTQH XXXIX Jabar Dr. Eman Sulaeman, M.Ag menyebutkan dari melihat respon dan tanggapan kontingen ia menilai Kabupaten Bandung sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQH XXXIX Jawa Barat punya karakteristik yang unik dibanding dengan penyelenggaraan MTQH lainnya.
” Selama ini saya mengikuti perkembangan MTQH memang punya kekhasan. Nah, ini di Kabupaten Bandung cukup menarik. Dari penyelenggaraan, venu-venunya yang sudah bagus , keberlangsungan kegiatan-kegiatannya juga lebih lancar,” kata dosen UIN ini disala jeda kegiatan Lomba Syarhil Qur’an, Jum’at (20/6/2025).
Kalau kendala yang berkaitan dengan teknis, kata Eman itu sudah biasa. Tapi ia melihat konsepnya sudah kelihatan dari mulai pembukaan pelaksanaan sampai ke penutupan sudah terdesain sedemikian rupa .
“Tidak banyak kendala dan keluhan-keluhan. Soal menang tidak menang itu kan itu konsepnya sportivitas dan kontestasi,” katanya.
Menanggapi sudah menjadi isu biasanya sebagai tuan rumah selalu menjadi juara umum. Menurut Dr.Eman menilai itu tidak demikian.
“Kalau saya melihat bukan dari komposisi dan kualitas dewan hakim, tapi bagaimana kekuatan tuan rumah dalam hal penguatan SDM peserta.
Saya yakin dalam kontek ini kemenangan itu bukan terletak di dewan hakim tapi di kualitas peserta,” katanya.
Menurut Eman, jika tuan rumah selalu juara umum karena memasang strategi badaimana dari mulai sistem rektrutmen peserta, sampai kepada strategi-strategi yang lebih kepada penjaminan mutunya.
“Tidak semua tuan rumah itu pasti juara. Selama ini, kenyataannya ada beberapa event tapi tida juara umum. Ada juara kedua atau ketiga. Saya menepis kalau tuan rumah selalu menjadi juara umum. Kalaupun juara itu karena penguatan strategi di peserta itu tadi,” ujar Eman.
Terkait isu penbambilan peserta dari luar daerah Dr. Eman mengatakan hal itu boleh dilakukan karena itu sudah diatur dengan kesepakatan kerja sama antara dua LPTQ. ” Jadi tidak bisa copot tanpa izin. Itu yang saya ketahui sesuai peraturan di LPTQ,” katanya.* Sopandi