Dejurnal.com, Garut – Polemik pelaksanaan kirab budaya di Kabupaten Garut yang memicu pro dan kontra di tengah masyarakat menjadi perhatian berbagai pihak. Untuk meredam suasana dan menjaga kondusivitas daerah, Ketua Organisasi Pemuda Akhir Jaman, Abah Muda, panggilan akrabnya menggelar audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Kebudayaan Garut, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Jumat (8/5/2026).
Ketua Pemuda Akhir Jaman, Jajang Badru Jaman atau yang akrab disapa Abah Muda, mengatakan audiensi tersebut digelar untuk memfasilitasi keresahan masyarakat terkait sejumlah penampilan dalam kirab budaya yang dinilai sebagian kalangan bertentangan dengan nilai agama.
“Karena kegiatan kirab budaya kemarin menimbulkan pro dan kontra, kami memfasilitasi masyarakat dan mengundang MUI, Dewan Kebudayaan, serta Disparbud agar ada penjelasan sehingga tidak terjadi perpecahan. Tujuannya tetap menjaga persatuan Indonesia,” ujar Abah Muda kepada wartawan usai audiensi.
Menurut dia, sebagian masyarakat menilai sejumlah atraksi budaya dalam kirab tersebut mengarah pada perbuatan syirik. Namun, setelah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak dalam audiensi, ia mengaku memperoleh pemahaman baru.
“Tadi sudah dijelaskan bersama-sama, jadi jangan langsung memvonis sesuatu itu haram, halal, atau musyrik sebelum memahami konteksnya. Saya pribadi mendapat pencerahan, dan tadi juga disiarkan langsung di TikTok agar masyarakat luas ikut memahami,” katanya.
Ia mengungkapkan kondisi di Garut sempat memanas akibat polemik tersebut. Karena itu, pihaknya mengirim surat kepada Komisi IV DPRD Garut agar dilakukan audiensi terbuka.
“Mudah-mudahan audiensi ini bisa menjadi peredam suasana, karena masing-masing pihak sudah memberikan penjelasan, baik dari Dewan Kebudayaan, Disparbud, maupun MUI Bidang Fatwa,” ucapnya.
Abah Muda menambahkan, hasil audiensi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan yang difasilitasi MUI.
Pertemuan itu rencananya menghadirkan pemerhati budaya, seniman, penggiat budaya, serta Komisi IV DPRD Garut.
Selain itu, ia berharap kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depan dapat menjadi ruang komunikasi langsung dengan masyarakat, bukan sekadar hiburan.
“Jadikan kegiatan gubernur itu ajang komunikasi dengan masyarakat. Masyarakat datang pasti punya persoalan masing-masing. Jadi jangan hanya hiburan, tapi ada ruang tanya jawab dan solusi untuk masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi sebelum pelaksanaan kirab budaya di Garut. Menurutnya, Garut awalnya tidak termasuk dalam agenda kegiatan tersebut.
“Tidak ada sosialisasi sebelumnya. Bahkan Garut awalnya tidak masuk agenda. Tiba-tiba ditentukan mendadak setelah ada permintaan dari masyarakat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Abah Muda mengajak masyarakat menjaga persatuan dan tidak saling menghujat karena perbedaan pandangan.
“Jangan saling memvonis dan menghujat. Pendukung KDM juga jangan cinta buta. KDM itu manusia biasa, kalau benar kita dukung, kalau salah kita ingatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menilai polemik kirab budaya bukan semata persoalan budaya, melainkan juga terkait prioritas anggaran dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Menurut dia, pelestarian budaya memang penting dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Namun pemerintah, kata dia, juga harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat yang masih membutuhkan bantuan.
“Bukan anti budaya, kita sepakat budaya harus dilestarikan. Tapi harus ada keadilan sosial. Di tengah banyak warga miskin, lansia telantar, dan anak yatim yang membutuhkan bantuan, kegiatan besar seperti ini justru mudah mendapatkan pendanaan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan dukungan pendanaan dari Bank BJB untuk kegiatan tersebut. Menurutnya, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) seharusnya lebih diarahkan untuk membantu masyarakat rentan.
“Harusnya CSR lebih menyentuh masyarakat kecil, lansia telantar, anak yatim, dan warga miskin yang membutuhkan,” katanya.
Meski demikian, Yudha menegaskan kritik yang disampaikannya bukan bentuk penolakan terhadap budaya Sunda, melainkan dorongan agar pemerintah lebih bijak menentukan prioritas kebijakan dan anggaran.
“Kita ingin budaya tetap lestari, tapi jangan melupakan persoalan sosial masyarakat yang juga harus menjadi perhatian,” pungkasnya.*** Deri Acong
















