• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

bydejurnalcom
Jumat, 8 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Rapat yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Intelijen tersebut membahas berbagai hambatan dalam pembangunan akses Tol Patimban sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Subang.

Dalam forum tersebut, Kang Rey menyoroti aktivitas tambang ilegal dan pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan barang yang dinilai menjadi salah satu kendala percepatan pembangunan proyek strategis di Subang.

BacaJuga :

Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026

Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Subang sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang. Namun, aturan tersebut masih banyak dilanggar oleh sejumlah pengusaha tambang.

“Sudah ada komitmen terkait jam operasional kendaraan besar melalui Peraturan Bupati, namun ternyata pembatasan jam operasional masih dilanggar,” ujar Kang Rey.

Ia menegaskan, Pemkab Subang mendukung penuh percepatan pembangunan PSN, termasuk akses Tol Patimban dan pengembangan kawasan industri. Meski demikian, pembangunan harus tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat dan kepatuhan hukum.

Kang Rey mengungkapkan, hingga saat ini masih ditemukan aktivitas galian tanpa izin, baik di lahan negara maupun lahan pribadi. Bahkan, sebagian tambang ilegal disebut mengatasnamakan proyek PSN.

“Permasalahan di Subang yaitu banyaknya galian yang tidak berizin, bahkan di tanah negara dan tanah pribadi tanpa izin,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kang Rey mengaku pernah menginisiasi nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan para pengusaha tambang. Kesepakatan itu mencakup kebutuhan material proyek PSN, kewajiban pembayaran pajak daerah, hingga deposit untuk perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan tambang.

“Kita hitung kebutuhan PSN dan industri, lalu kita tarik pajak dari jumlah yang dibutuhkan. Kemudian ada deposit untuk perbaikan jalan, karena hampir Rp450 miliar anggaran provinsi digelontorkan di Kabupaten Subang. Jangan sampai jalan yang sedang dibangun kembali rusak,” jelasnya.

Namun, hingga kini kesepakatan tersebut belum mencapai titik temu. Karena itu, Kang Rey meminta adanya payung hukum yang lebih kuat agar pembangunan PSN di Subang dapat berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan kerugian negara.

“Kita ingin mendukung PSN agar cepat selesai, tapi galian ini masih ngeyel bahkan tidak menaati jam operasional yang saya canangkan. Ketika ada galian tanpa pajak tentu itu kerugian negara. Kami butuh jaminan dan payung hukum yang jelas agar pembangunan PSN dan KEK di Subang berjalan lancar,” tegasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, pihak swasta, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Kasatpoldam Subang, serta sejumlah tamu undangan lainnya***.(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Next Post

Resmi Dikukuhkan, Kepengurusan KADIN Garut 2026–2031 Siap Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Dugaan Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu, Apakah Orang Dalam PA Soreang Terlibat? Ini Kata Pengacara Ramadhaniel S Daulay, S.H
deNews

Dugaan Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu, Apakah Orang Dalam PA Soreang Terlibat? Ini Kata Pengacara Ramadhaniel S Daulay, S.H

Sabtu, 13 Juni 2026
Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026
deNews

Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026
deNews

Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
deNews

Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
deNews

Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

Kamis, 7 Mei 2020

Ortu Siswa SMKN 1 Cugenang Gelisah, Diminta Infaq Rp 500 Ribu Untuk Renovasi Ruangan Kelas

Senin, 20 Desember 2021

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023

Jadek Margahayu Banjir, Embung Penampungan Perlu Segera Dibangun

Minggu, 2 November 2025

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste