• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tiga Lansia Duafa Penyandang Disabilitas di Wilayah Bayongbong di Kunjungi Oleh Yuda Puja Turnawan

bydejurnalcom
Sabtu, 9 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Tiga Lansia Duafa Penyandang Disabilitas di Wilayah Bayongbong di Kunjungi Oleh Yuda Puja Turnawan

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengunjungi tiga lansia duafa penyandang disabilitas

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengunjungi tiga lansia duafa penyandang disabilitas yang tinggal satu rumah di Kampung Cibodas Pasantren, RT 03 RW 03, Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Pada Sabtu (9/5/2026).

Ketiga lansia tersebut adalah Emak Iloh yang diperkirakan berusia di atas 90 tahun. Usia tersebut diperkirakan karena anak pertamanya, Bapak Wahyu, saat ini sudah berusia 76 tahun. Kondisi Emak Iloh saat ini sudah tidak bisa berjalan dan sangat membutuhkan kursi roda untuk menunjang aktivitasnya.

Berdasarkan data dalam DTSEN, Emak Iloh tercatat berada pada desil 2. Namun hingga saat ini ia belum menerima berbagai bantuan sosial seperti PKH Lansia, BPNT, maupun BLT Kesra. Emak Iloh tinggal bersama dua anaknya, yakni Ibu Ade Een dan Ibu Aan Hasanah, yang keduanya juga merupakan penyandang disabilitas.

BacaJuga :

KADIN Garut Resmi Dilantik, Siapkan Program Penanganan Sampah dan Peluang Kerja ke Korea Selatan

Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Ibu Ade Een diketahui mengalami disabilitas ganda, yaitu tidak dapat melihat sekaligus tidak dapat mendengar. Sementara itu, Ibu Aan Hasanah mengalami gangguan pendengaran. Meski tinggal dalam satu rumah dengan Emak Iloh, keduanya tercatat dalam Kartu Keluarga yang terpisah. Setelah dilakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial, diketahui bahwa Ibu Ade Een hanya menerima bantuan BPNT.

Yudha Puja Turnawan datang langsung menengok kondisi mereka bersama Camat Bayongbong Jeje Jenal Abidin, Kepala Desa Banjarsari Edi Sopian, serta Sofwan selaku pendamping sosial Desa Banjarsari.

Dalam kunjungannya, Yudha memberikan tali asih berupa bingkisan sembako serta santunan uang untuk Emak Iloh dan kedua anaknya yang juga telah lanjut usia. Camat Bayongbong juga turut memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga tersebut.

Yudha berharap adanya asesmen dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur sebagai unit kerja respon kasus dari Kementerian Sosial RI agar Emak Iloh dan kedua anaknya bisa mendapatkan bantuan alat bantu seperti kursi roda dan alat bantu pendengaran. Ia juga berharap Emak Iloh dapat segera memperoleh seluruh komponen bantuan sosial yang seharusnya diterima, seperti PKH Lansia, BPNT, dan BLT Kesra.

Menurut Yudha, pemenuhan hak-hak lansia duafa, terutama yang juga merupakan penyandang disabilitas, telah memiliki payung hukum yang jelas. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang mengatur berbagai upaya peningkatan kualitas hidup lansia berusia 60 tahun ke atas, termasuk lansia penyandang disabilitas.

Selain itu, terdapat pula Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang mengatur pemenuhan kebutuhan dasar warga negara, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, serta perlindungan sosial.

Dalam kunjungannya, Yudha memberikan tali asih berupa bingkisan sembako serta santunan uang untuk Emak Iloh dan kedua anaknya yang juga telah lanjut usia. Camat Bayongbong juga turut memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga tersebut.

Yudha juga menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang memastikan bahwa penyandang disabilitas, termasuk lansia disabilitas, berhak mendapatkan layanan kesehatan, rehabilitasi, serta jaminan kesejahteraan sosial.

Ia berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Garut dapat mengoptimalkan kolaborasi pendanaan, baik dari anggaran pemerintah maupun melalui dukungan CSR dan BAZNAS, guna membantu para lansia penyandang disabilitas yang hidup dalam keterbatasan.

Semoga dengan kolaborasi berbagai pihak, para lansia duafa penyandang disabilitas bisa mendapatkan perhatian, perlindungan, dan bantuan yang layak agar mereka dapat menjalani masa tua dengan lebih sejahtera,” Harap Yudha.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Transformasi Digital NU Garut Dimulai: Dari Satu Data Menuju Satu Komando Gerakan Jam’iyah

Related Posts

Transformasi Digital NU Garut Dimulai: Dari Satu Data Menuju Satu Komando Gerakan Jam’iyah
deNews

Transformasi Digital NU Garut Dimulai: Dari Satu Data Menuju Satu Komando Gerakan Jam’iyah

Sabtu, 9 Mei 2026
Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi
deNews

Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi

Sabtu, 9 Mei 2026
Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami
deNews

Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami

Sabtu, 9 Mei 2026
KADIN Garut Resmi Dilantik, Siapkan Program Penanganan Sampah dan Peluang Kerja ke Korea Selatan
deNews

KADIN Garut Resmi Dilantik, Siapkan Program Penanganan Sampah dan Peluang Kerja ke Korea Selatan

Sabtu, 9 Mei 2026
Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar
deNews

Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar

Sabtu, 9 Mei 2026
TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik
deNews

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Perumda Tirta Raharja Terus Berupaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Genjot Pemasangan Baru di Kecamatan Margahayu dan Margaasih

Selasa, 23 Desember 2025

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Disbudpora Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik Rancang Program 2026 dengan Kearifan Lokal

Kamis, 27 Februari 2025

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Jumat, 15 Mei 2020

Jadi Inspektur Upacara, Bupati Marwan Mohon Maaf Atas Kekurangan dan Kekhilafan Selama Memimpin Kabupaten Sukabumi

Selasa, 18 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste