• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tiga Lansia Duafa Penyandang Disabilitas di Wilayah Bayongbong di Kunjungi Oleh Yuda Puja Turnawan

bydejurnalcom
Sabtu, 9 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Tiga Lansia Duafa Penyandang Disabilitas di Wilayah Bayongbong di Kunjungi Oleh Yuda Puja Turnawan

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengunjungi tiga lansia duafa penyandang disabilitas

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengunjungi tiga lansia duafa penyandang disabilitas yang tinggal satu rumah di Kampung Cibodas Pasantren, RT 03 RW 03, Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Pada Sabtu (9/5/2026).

Ketiga lansia tersebut adalah Emak Iloh yang diperkirakan berusia di atas 90 tahun. Usia tersebut diperkirakan karena anak pertamanya, Bapak Wahyu, saat ini sudah berusia 76 tahun. Kondisi Emak Iloh saat ini sudah tidak bisa berjalan dan sangat membutuhkan kursi roda untuk menunjang aktivitasnya.

Berdasarkan data dalam DTSEN, Emak Iloh tercatat berada pada desil 2. Namun hingga saat ini ia belum menerima berbagai bantuan sosial seperti PKH Lansia, BPNT, maupun BLT Kesra. Emak Iloh tinggal bersama dua anaknya, yakni Ibu Ade Een dan Ibu Aan Hasanah, yang keduanya juga merupakan penyandang disabilitas.

BacaJuga :

FP3M Garut Selatan Soroti Pernyataan Camat Terkait MBG, Masyarakat Siap Audiensi Langsung ke BGN Pusat

SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya

Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan

Ibu Ade Een diketahui mengalami disabilitas ganda, yaitu tidak dapat melihat sekaligus tidak dapat mendengar. Sementara itu, Ibu Aan Hasanah mengalami gangguan pendengaran. Meski tinggal dalam satu rumah dengan Emak Iloh, keduanya tercatat dalam Kartu Keluarga yang terpisah. Setelah dilakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial, diketahui bahwa Ibu Ade Een hanya menerima bantuan BPNT.

Yudha Puja Turnawan datang langsung menengok kondisi mereka bersama Camat Bayongbong Jeje Jenal Abidin, Kepala Desa Banjarsari Edi Sopian, serta Sofwan selaku pendamping sosial Desa Banjarsari.

Dalam kunjungannya, Yudha memberikan tali asih berupa bingkisan sembako serta santunan uang untuk Emak Iloh dan kedua anaknya yang juga telah lanjut usia. Camat Bayongbong juga turut memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga tersebut.

Yudha berharap adanya asesmen dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur sebagai unit kerja respon kasus dari Kementerian Sosial RI agar Emak Iloh dan kedua anaknya bisa mendapatkan bantuan alat bantu seperti kursi roda dan alat bantu pendengaran. Ia juga berharap Emak Iloh dapat segera memperoleh seluruh komponen bantuan sosial yang seharusnya diterima, seperti PKH Lansia, BPNT, dan BLT Kesra.

Menurut Yudha, pemenuhan hak-hak lansia duafa, terutama yang juga merupakan penyandang disabilitas, telah memiliki payung hukum yang jelas. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang mengatur berbagai upaya peningkatan kualitas hidup lansia berusia 60 tahun ke atas, termasuk lansia penyandang disabilitas.

Selain itu, terdapat pula Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang mengatur pemenuhan kebutuhan dasar warga negara, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, serta perlindungan sosial.

Dalam kunjungannya, Yudha memberikan tali asih berupa bingkisan sembako serta santunan uang untuk Emak Iloh dan kedua anaknya yang juga telah lanjut usia. Camat Bayongbong juga turut memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga tersebut.

Yudha juga menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang memastikan bahwa penyandang disabilitas, termasuk lansia disabilitas, berhak mendapatkan layanan kesehatan, rehabilitasi, serta jaminan kesejahteraan sosial.

Ia berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Garut dapat mengoptimalkan kolaborasi pendanaan, baik dari anggaran pemerintah maupun melalui dukungan CSR dan BAZNAS, guna membantu para lansia penyandang disabilitas yang hidup dalam keterbatasan.

Semoga dengan kolaborasi berbagai pihak, para lansia duafa penyandang disabilitas bisa mendapatkan perhatian, perlindungan, dan bantuan yang layak agar mereka dapat menjalani masa tua dengan lebih sejahtera,” Harap Yudha.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dalang Kanha Ade Kosasih Sunarya Giri Harja 2 Putu dalam Tiga Bulan Ini 9 Kali Manggung

Next Post

Dian Budiyana Nahkodai HAPMI Ciamis, Siap Bawa Musisi Lokal Naik Kelas

Related Posts

Tekuk Cilacap 2-0, Tim Voli Putri Ciamis Lolos Babak Penyisihan Porsenitas XIII
deNews

Tekuk Cilacap 2-0, Tim Voli Putri Ciamis Lolos Babak Penyisihan Porsenitas XIII

Selasa, 23 Juni 2026
Kontingen Ciamis Pecah Telur, Arif Akbar Raih Perak di Nomor 9 Ball Single
deNews

Kontingen Ciamis Pecah Telur, Arif Akbar Raih Perak di Nomor 9 Ball Single

Selasa, 23 Juni 2026
Lewat Adiwiyata, Ciamis Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Bangku Sekolah
deNews

Lewat Adiwiyata, Ciamis Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Bangku Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026
Soroti Tata Kelola MBG di Pakenjeng, FP3M Garut Selatan Desak Perbaikan dan Pengawasan Ketat
deNews

FP3M Garut Selatan Soroti Pernyataan Camat Terkait MBG, Masyarakat Siap Audiensi Langsung ke BGN Pusat

Selasa, 23 Juni 2026
SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya
deNews

SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya

Selasa, 23 Juni 2026
Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan
deNews

Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan

Selasa, 23 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Tangkapan ;ayar Klarifikasi AR terkait pernyataan mengaku ulama pancasila dan imam mahdi

Jagat Maya Geger, Seorang Warga Garut Mengaku sebagai Ulama Pancasila dan Imam Mahdi

Sabtu, 8 Maret 2025

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025

Terkait Penambahan TPS, KPU Kabupaten Bandung Minta Anggaran Pilkada Ditambah

Jumat, 19 Juni 2020

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

Warga Mengeluh, Peternakan Sapi Tanpa Izin Dibiarkan Tetap Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2020

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste